• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Walikota Kukuhkan 152 Ketua RT dan Ketua RW Kecamatan Binawidya Periode 2026-2031
Dibaca : 25 Kali
BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan
Dibaca : 18 Kali
13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar
Dibaca : 18 Kali
Pemkab Siak dapat Dukungan APBN, Festival Siak Bermadah Tahun ini di Gelar
Dibaca : 25 Kali
HUT Kodam XIX, Wabup Siak Dorong TNI-Pemda Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H

Redaksi

Selasa, 03 Februari 2026 21:00:00 WIB
Cetak
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
Wali kota Pekanbaru, Agung Nugroho saat memimpin penyegelan THM Paragon, Selasa (4/1).

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, akan dilarang beroperasi selama Ramadhan 1447/2026 M.

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, sejauh ini masih ada kelonggaran yang diberikan untuk tempat hiburan malam yang menjadi fasilitas hotel tetap boleh beroperasi selama Ramadhan.

"Tapi di Bulan Suci Ramadhan ini, tidak hanya yang tidak fasilitas hotel, tapi juga bagian dari fasilitas hotel, itu kemungkinan besar berdasarkan aspirasi masyarakat, tidak dibolehkan beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan," ungkapnya, usai memimpin penyegelan THM Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore.

Khusus fasilitas hotel, terang Walikota Agung, izin operasional di Bulan Ramadhan hanya akan diberikan untuk restoran.

"Itu juga akan diatur waktu operasionalnya," ujarnya.

Disampaikan Walikota Agung, aturan bagi hiburan malam itu nantinya akan diterbitkan pemerintah kota dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

"Kami akan menerbitkan peraturan walikota dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan," ucapnya.

"Kami akan melakukan pengawasan dan membuat aturan yang lebih ketat dari sebelumnya, sehingga kenyamanan masyarakat di Kota Pekanbaru dalam melaksanakan ibadah puasa bisa betul-betul hikmah dan tidak terganggu," tutup Walikota Agung.***


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Walikota Kukuhkan 152 Ketua RT dan Ketua RW Kecamatan Binawidya Periode 2026-2031

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----  Walikota Pekanbaru,.

Daerah

Museum Balairung Sri Pamerkan Koleksi Pribadi Sultan Syarif Kasim, 700 Pelajar Belajar Sejarah Siak

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Ratusan pelajar dari tujuh kecamatan di Kabupat.

Daerah

HUT Kodam XIX, Wabup Siak Dorong TNI-Pemda Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:09:26 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Kolaborasi TNI dan pemerintah daerah dinil.

Daerah

Pemkab Siak dapat Dukungan APBN, Festival Siak Bermadah Tahun ini di Gelar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kegiatan k.

Daerah

Peduli Petani Sawit, Bupati Afni Terima SIEXPO Award 2026 dari Menteri Bappenas RI

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, mener.

Daerah

13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kegiatan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Walikota Kukuhkan 152 Ketua RT dan Ketua RW Kecamatan Binawidya Periode 2026-2031
11 Agustus 2026
BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan
11 Agustus 2026
13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar
11 Agustus 2026
Pemkab Siak dapat Dukungan APBN, Festival Siak Bermadah Tahun ini di Gelar
11 Agustus 2026
HUT Kodam XIX, Wabup Siak Dorong TNI-Pemda Perkuat Kolaborasi Pembangunan
10 Agustus 2026
Museum Balairung Sri Pamerkan Koleksi Pribadi Sultan Syarif Kasim, 700 Pelajar Belajar Sejarah Siak
10 Agustus 2026
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
10 Agustus 2026
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
10 Agustus 2026
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
10 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Logo HUT Riau ke-69 Resmi Diumumkan Pemerintah Provinsi Riau
  • 3 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 5 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 6 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 7 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved