PEKANBARU, DENTINGNEWS.COM-Pemerintah Kota Pekanbaru masih belum memastikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provisni Riau memberikan sangsi kepada ASN yang belum divaksin.
Diungkapkan Sekda Pekanbaru, M Jamil, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu apakah kebijakan yang sama juga akan diterapkan dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kita akan kaji dulu ya apa perlu kita terapkan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Tapi kalau kita di Pemko sudah banyak yang vaksin,"jelas Jamil, Jumat (25/2).
Namun demikian dikatakan Jamil, pihaknya kembali akan mendata ASN yang belum divaksin.
"Tapi nanti kita data lagi mana yang belum vaksin,"tambah Jamil lagi.
Secara keseluruhan lanjut Jamil, dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19 dari klaster perkantoran, selain vaksinasi pihaknya juga memberlakukan dengan tegas wajib isolasi bagi ASN yang positif covid-19. Sehingga kemungkinan untuk menularkan kepada orang lain bisa diminimalkan.
"Kalau ada yang positif, kita sudah langsung isolasi,'tutur Jamil.
Lebih lanjut, Jamil juga menyebut sampai saat ini juga belum memberlakukan kembali WFH dilingkungan Pemerintah Kota Pekabaru. (Yani)