Pj Walikota Pekanbaru Minta Kontribusi Bank Riau-Kepri Untuk Kota Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS-- Pemerintah Kota Pekanbaru menuntut Bank Riau- Kepri untuk bisa memberikan kontribusi nyata bagi Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, dalam pertemuan dengan Direksi Bank Riau-Kepri pada Senin ( 18/7).
Menurut Muflihun saat ini Pemko Pekanbaru memiliki saham sejumlah 1,24 persen di Bank Riau-Kepri atau sekitar 15 M.
"Tadi saya sampaikan kalau kita Pemerintah Kota Pekanbaru juga ada kerjasama dengan Bank Riau- Kepri. Jadi sekarang kita minta kontribusinya kepada masyarakat seperti apa," ungkap Muflihun.
Dicontohkan Muflihun, kontribusi yang dimaksud seperti penyaluran dana bantuan bina lingkungan atau CSR untuk masyarakat Pekanbaru.
Dalam pertemuan dengan Direksi Bank Riau- Kepri, Muflihun juga mengingatkan perubahan Bank Riau-Kepri dari bank konvensional ke bank Syariah untuk tidak menjadi masalah bagi masyarakat.
"Kita sampaikan jangan ada kendala nantinya dengan konversi ini di masyarakat,"imbuh Muflihun lagi.
Lebih jauh perihal kemungkinan Pemko Pekanbaru untuk menambah penyertaan modal di Bank Riau-Kepri, menurut Muflihun pihaknya masih akan melihat kekuatan anggaran. (Yani)
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.








