Tunggu Kebijakan Pusat, Pemko Pekanbaru Masih Pertahankan THL
PEKANBARU, DENTINGNEWS--Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum memperoleh petunjuk tekhnis dari Kementerian PAN- RB terkait tindak lanjut pasca dilakukannya pendataan Tenaga Harian Lepas atau THL yang ada.
Dikatakan Assisten III Sekda Pekanbaru, Masykur, Pemko Pekanbaru masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Apakah pengalihan THL menjadi tenaga P3 K sama dengan proses P3K reguler atau bagaimana.
“ya yang jelas kita sudah mendata dan kita menunggu kebijakan lanjutan seperti apa? pengalihan ke P3 K itu seperti apa? apa sama dengan yang sebelumnya yang ada formasi, pengusulan formasi dan juga SK fromasi,” terang Masykur, Jumat (22/7).
“Mereka dibutuhkan tenaganya ,ini kan rata-rata dilapangan, siapa yang mau dilapangan,”imbuh Masykur lagi.
Lebih lanjut Masykur menyatakan menjelang adanya arahan dari Pemerintah Pusat, seluruh THL dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih bekerja seperti biasa.
Pernyatan Masykur ini sekaligus menjawab kegelisahan para THL yang khawatir ditahun 2023 nanti mereka akan diberhentikan.
Kepada Wartawan, Masykur juga kembali meyakinkan, meskpipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiesi THL dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan. Karena ditekankan Masykur, THL yang ada sekarng, itulah yang diubutuhkan Pemko Pekanbaru.
“Yang jelas Pemerintah Kota Pekanbaru masih membutuhkan tenaga mereka, yang jelas kondisi sekarang itulah kondisi yang dibutuhkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan,”pungkas Masykur. (yani)
Tunggu Kebijakan Pusat, Pemko Pekanbaru Masih Pertahankan THL
PEKANBARU, DENTINGNEWS--Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum memperoleh petunjuk tekhnis dari Kementerian PAN- RB terkait tindak lanjut pasca dilakukannya pendataan Tenaga Harian Lepas atau THL yang ada.
Dikatakan Assisten III Sekda Pekanbaru, Masykur, Pemko Pekanbaru masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Apakah pengalihan THL menjadi tenaga P3 K sama dengan proses P3K reguler atau bagaimana.
“ya yang jelas kita sudah mendata dan kita menunggu kebijakan lanjutan seperti apa? pengalihan ke P3 K itu seperti apa? apa sama dengan yang sebelumnya yang ada formasi, pengusulan formasi dan juga SK fromasi,” terang Masykur, Jumat (22/7).
“Mereka dibutuhkan tenaganya ,ini kan rata-rata dilapangan, siapa yang mau dilapangan,”imbuh Masykur lagi.
Lebih lanjut Masykur menyatakan menjelang adanya arahan dari Pemerintah Pusat, seluruh THL dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih bekerja seperti biasa.
Pernyatan Masykur ini sekaligus menjawab kegelisahan para THL yang khawatir ditahun 2023 nanti mereka akan diberhentikan.
Kepada Wartawan, Masykur juga kembali meyakinkan, meskpipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiesi THL dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan. Karena ditekankan Masykur, THL yang ada sekarng, itulah yang diubutuhkan Pemko Pekanbaru.
“Yang jelas Pemerintah Kota Pekanbaru masih membutuhkan tenaga mereka, yang jelas kondisi sekarang itulah kondisi yang dibutuhkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan,”pungkas Masykur. (yani)
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.
Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.








