Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
Tunggu Kebijakan Pusat, Pemko Pekanbaru Masih Pertahankan THL
PEKANBARU, DENTINGNEWS--Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum memperoleh petunjuk tekhnis dari Kementerian PAN- RB terkait tindak lanjut pasca dilakukannya pendataan Tenaga Harian Lepas atau THL yang ada.
Dikatakan Assisten III Sekda Pekanbaru, Masykur, Pemko Pekanbaru masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Apakah pengalihan THL menjadi tenaga P3 K sama dengan proses P3K reguler atau bagaimana.
“ya yang jelas kita sudah mendata dan kita menunggu kebijakan lanjutan seperti apa? pengalihan ke P3 K itu seperti apa? apa sama dengan yang sebelumnya yang ada formasi, pengusulan formasi dan juga SK fromasi,” terang Masykur, Jumat (22/7).
“Mereka dibutuhkan tenaganya ,ini kan rata-rata dilapangan, siapa yang mau dilapangan,”imbuh Masykur lagi.
Lebih lanjut Masykur menyatakan menjelang adanya arahan dari Pemerintah Pusat, seluruh THL dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih bekerja seperti biasa.
Pernyatan Masykur ini sekaligus menjawab kegelisahan para THL yang khawatir ditahun 2023 nanti mereka akan diberhentikan.
Kepada Wartawan, Masykur juga kembali meyakinkan, meskpipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiesi THL dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan. Karena ditekankan Masykur, THL yang ada sekarng, itulah yang diubutuhkan Pemko Pekanbaru.
“Yang jelas Pemerintah Kota Pekanbaru masih membutuhkan tenaga mereka, yang jelas kondisi sekarang itulah kondisi yang dibutuhkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan,”pungkas Masykur. (yani)
Tunggu Kebijakan Pusat, Pemko Pekanbaru Masih Pertahankan THL
PEKANBARU, DENTINGNEWS--Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum memperoleh petunjuk tekhnis dari Kementerian PAN- RB terkait tindak lanjut pasca dilakukannya pendataan Tenaga Harian Lepas atau THL yang ada.
Dikatakan Assisten III Sekda Pekanbaru, Masykur, Pemko Pekanbaru masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Apakah pengalihan THL menjadi tenaga P3 K sama dengan proses P3K reguler atau bagaimana.
“ya yang jelas kita sudah mendata dan kita menunggu kebijakan lanjutan seperti apa? pengalihan ke P3 K itu seperti apa? apa sama dengan yang sebelumnya yang ada formasi, pengusulan formasi dan juga SK fromasi,” terang Masykur, Jumat (22/7).
“Mereka dibutuhkan tenaganya ,ini kan rata-rata dilapangan, siapa yang mau dilapangan,”imbuh Masykur lagi.
Lebih lanjut Masykur menyatakan menjelang adanya arahan dari Pemerintah Pusat, seluruh THL dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih bekerja seperti biasa.
Pernyatan Masykur ini sekaligus menjawab kegelisahan para THL yang khawatir ditahun 2023 nanti mereka akan diberhentikan.
Kepada Wartawan, Masykur juga kembali meyakinkan, meskpipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiesi THL dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan. Karena ditekankan Masykur, THL yang ada sekarng, itulah yang diubutuhkan Pemko Pekanbaru.
“Yang jelas Pemerintah Kota Pekanbaru masih membutuhkan tenaga mereka, yang jelas kondisi sekarang itulah kondisi yang dibutuhkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan,”pungkas Masykur. (yani)
Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak sebelas unit heli.
BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Penanggulangan Benc.
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Seorang ibu rumah tangga (.
Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sampai JUmat (24/10) ini , .
Bupati Afni Gelar Rumah Rakyat Perdana di Dayun, Dengar Langsung Curhat Warga
SIAK,DENTINGNEWS----Antusiasme masyarakat yang ingin.





.jpg)

.jpg)
