Zakat ASN Dishub Diserahkan ke Baznas Pekanbaru
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyerahkan zakat senilai Rp5.835.000 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru. Penyerahan zakat ini langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso ,di Kantor Baznas Pekanbaru.
"Alhamdulillah hari Kamis kemarin kita sudah menyerahkan zakat para pegawai Dishub ke Markas Baznas Pekanbaru. Untuk besarannya itu Rp5.835.000," ujar Yuliarso,Senin (25/7).
Dijelaskan Yuliarso, zakat ini berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diambil dari tambahan penghasilan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Disampaikan Yuliarso lagi, untuk zakat ini memang tidak diwajibkan bagi seluruh ASN. Namun pihaknya mengimbau dan mengajak agar ASN mau untuk mengeluarkan zakatnya.
" inikan dikoordinir oleh Baznas Pekanbaru, nanti seluruhnya akan didistribusikan dengan lebih tepat sasaran dan tepat guna dan lebih efisien," jelasnya.
Lanjut Yuliarso, kegiatan ini akan kita lakukan setiap bulan dan diserahkan ke Baznas.
Dipilihnya Baznas untuk menyalurkan bantuan karena banyak programnya yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru.(Yani)
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.
Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.








