• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 504 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 97 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 65 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 57 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 64 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru Sosialisasikan Dua Permendagri Soal Aset dan Keuangan

Redaksi

Kamis, 04 Agustus 2022 16:45:02 WIB
Cetak
BPKAD Pekanbaru Sosialisasikan Dua Permendagri Soal Aset dan Keuangan
BPKAD Pekanbaru Gelar Sosialisasi Dua Permendagri, Kamis (4/8).

PEKANBARU, DENTINGNEWS- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, Selasa (2/8).

Menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kegiatan yang dipusatkan di Hotel Furaya ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi, S.STP, M.Si.

Sebagaimana diketahui, sosialisasi dua Permendagri ini berlangsung selama dua hari terhitung tanggal 2 dan 3 Agustus 2022.

Hari pertama sosialisasi tentang barang milik daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan  hari kedua sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Asisten Administrasi Umum Masykur Tarmizi, S.STP, M.Si saat membuka kegiatan menjelaskan kegiatan ini sangat penting, ketika bicara anggaran, setiap tahun kita mengelola keuangan daerah. Sehingga nantinya penggunaan anggaran kita berpedoman kepada Permendagri 77 Tahun 2020.

"Kita berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan komitmen pihak terkait untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelola keuangan daerah Pemerintah Kota Pekanbaru yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab," ujarnya.

Menurutnya, kewajiban penyelenggara pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah diantaranya mengelola dana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menyingkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah.

"Serta melaporkan realisasi pendanaan urusan pembantuan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan," imbuhnya.

 

Terdapat sekitar 300 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah kota yang mengikuti sosialisasi dua Permendagri tersebut.

"ASN peserta sosialisasi ini merupakan para kasubag (kepala sub bagian) keuangan, para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, pembantu bendahara dan pengurus barang yang ada di tiap perangkat daerah," ucapnya.

Dengan adanya sosialisasi itu, lanjut Masykur, diharapkan ASN di bidang keuangan dan aset bisa meningkatkan pemahaman mereka dalam pengelolaan keuangan dan aset milik pemerintah kota.

"Yang terpenting adalah tercipta persamaan persepsi kita di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj. Yulianis S.Sos, M.Si mengatakan Sosialisasi Pemendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 2-3 Agustus 2022 di Hotel Furaya Pekanbaru.

" Peserta Sosialisasi berjumlah 144 orang dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pengelola keuangan daerah Pemerintah Kota Pekanbaru,"jelas Yulianis.


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved