• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
Dibaca : 23 Kali
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
Dibaca : 18 Kali
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
Dibaca : 16 Kali
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
Dibaca : 14 Kali
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
Dibaca : 14 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru Sosialisasikan Dua Permendagri Soal Aset dan Keuangan

Redaksi

Kamis, 04 Agustus 2022 16:45:02 WIB
Cetak
BPKAD Pekanbaru Sosialisasikan Dua Permendagri Soal Aset dan Keuangan
BPKAD Pekanbaru Gelar Sosialisasi Dua Permendagri, Kamis (4/8).

PEKANBARU, DENTINGNEWS- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, Selasa (2/8).

Menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kegiatan yang dipusatkan di Hotel Furaya ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi, S.STP, M.Si.

Sebagaimana diketahui, sosialisasi dua Permendagri ini berlangsung selama dua hari terhitung tanggal 2 dan 3 Agustus 2022.

Hari pertama sosialisasi tentang barang milik daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan  hari kedua sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Asisten Administrasi Umum Masykur Tarmizi, S.STP, M.Si saat membuka kegiatan menjelaskan kegiatan ini sangat penting, ketika bicara anggaran, setiap tahun kita mengelola keuangan daerah. Sehingga nantinya penggunaan anggaran kita berpedoman kepada Permendagri 77 Tahun 2020.

"Kita berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan komitmen pihak terkait untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelola keuangan daerah Pemerintah Kota Pekanbaru yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab," ujarnya.

Menurutnya, kewajiban penyelenggara pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah diantaranya mengelola dana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menyingkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah.

"Serta melaporkan realisasi pendanaan urusan pembantuan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan," imbuhnya.

 

Terdapat sekitar 300 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah kota yang mengikuti sosialisasi dua Permendagri tersebut.

"ASN peserta sosialisasi ini merupakan para kasubag (kepala sub bagian) keuangan, para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, pembantu bendahara dan pengurus barang yang ada di tiap perangkat daerah," ucapnya.

Dengan adanya sosialisasi itu, lanjut Masykur, diharapkan ASN di bidang keuangan dan aset bisa meningkatkan pemahaman mereka dalam pengelolaan keuangan dan aset milik pemerintah kota.

"Yang terpenting adalah tercipta persamaan persepsi kita di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj. Yulianis S.Sos, M.Si mengatakan Sosialisasi Pemendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 2-3 Agustus 2022 di Hotel Furaya Pekanbaru.

" Peserta Sosialisasi berjumlah 144 orang dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pengelola keuangan daerah Pemerintah Kota Pekanbaru,"jelas Yulianis.


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Balai Besar Pengawas Obat .

Daerah

Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru meningkatka.

Daerah

Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru terus mengi.

Daerah

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase Pasar Cik Puan Demi Kelancaran Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru bergerak ce.

Daerah

Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:50:35 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perusahaan Umum Daerah Air.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
17 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
17 Desember 2025
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
17 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase Pasar Cik Puan Demi Kelancaran Nataru
17 Desember 2025
Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
17 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik
17 Desember 2025
Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
17 Desember 2025
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved