• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 94 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 122 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 118 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 200 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 100 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru Sosialisasikan Dua Permendagri Soal Aset dan Keuangan

Redaksi

Kamis, 04 Agustus 2022 16:45:02 WIB
Cetak
BPKAD Pekanbaru Sosialisasikan Dua Permendagri Soal Aset dan Keuangan
BPKAD Pekanbaru Gelar Sosialisasi Dua Permendagri, Kamis (4/8).

PEKANBARU, DENTINGNEWS- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, Selasa (2/8).

Menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kegiatan yang dipusatkan di Hotel Furaya ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi, S.STP, M.Si.

Sebagaimana diketahui, sosialisasi dua Permendagri ini berlangsung selama dua hari terhitung tanggal 2 dan 3 Agustus 2022.

Hari pertama sosialisasi tentang barang milik daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan  hari kedua sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Asisten Administrasi Umum Masykur Tarmizi, S.STP, M.Si saat membuka kegiatan menjelaskan kegiatan ini sangat penting, ketika bicara anggaran, setiap tahun kita mengelola keuangan daerah. Sehingga nantinya penggunaan anggaran kita berpedoman kepada Permendagri 77 Tahun 2020.

"Kita berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan komitmen pihak terkait untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelola keuangan daerah Pemerintah Kota Pekanbaru yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab," ujarnya.

Menurutnya, kewajiban penyelenggara pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah diantaranya mengelola dana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menyingkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah.

"Serta melaporkan realisasi pendanaan urusan pembantuan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan," imbuhnya.

 

Terdapat sekitar 300 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah kota yang mengikuti sosialisasi dua Permendagri tersebut.

"ASN peserta sosialisasi ini merupakan para kasubag (kepala sub bagian) keuangan, para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, pembantu bendahara dan pengurus barang yang ada di tiap perangkat daerah," ucapnya.

Dengan adanya sosialisasi itu, lanjut Masykur, diharapkan ASN di bidang keuangan dan aset bisa meningkatkan pemahaman mereka dalam pengelolaan keuangan dan aset milik pemerintah kota.

"Yang terpenting adalah tercipta persamaan persepsi kita di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj. Yulianis S.Sos, M.Si mengatakan Sosialisasi Pemendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 2-3 Agustus 2022 di Hotel Furaya Pekanbaru.

" Peserta Sosialisasi berjumlah 144 orang dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pengelola keuangan daerah Pemerintah Kota Pekanbaru,"jelas Yulianis.


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
  • 2 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 3 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 4 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 5 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 6 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 7 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved