Disdukcapil Pekanbaru Segera Hapus Denda Pengurusan Akta Kelahiran Terlambat
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru berencana untuk menghapuskan denda pengurusan akta kelahiran terlambat.
Saat ini menurut keterangan Kepala Bidang Layanan dan Inovasi Disdukcapil Kota Pekanbaru, Murdinal Guswandi, Disdukcapil tengah mengajukan usulan perubahan Perda yang mengatur terkait biaya penerapan pengurusan akta kelahiran terlambat.
"Jika Perda bersangkutan sudah diubah dan disahkan oleh dewan, maka denda pengurusan akta kelahiran terlambat segera dihapuskan,"tutur Murdinal, Rabu (31/8).
Menjawab wartawan mengenai pertimbangan Disdukcapil Kota Pekanbaru yang ingin menghapus biaya denda pengurusan akta kelahiran terlambat, dijelaskan Murdinal karena ketidakberdayaan untuk mengurus langsung akta kelahiran ketika anak baru lahir.
"Semisal tidak ada waktu atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan,"contoh Murdinal.
Secara keseluruhan jelas Murdinal, untuk Kota Pekanbaru sendiri tingkat kesadaran masyarakat mengurus akta kelahiran sudah cukup tinggi. Sehingga tidak banyak juga jumlah warga yang terkena denda pengurusan akta kelahiran terlambat.
"Kalau disini masyarakat sudah tertib administrasi, apalagi diwilayah kita daerah tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan. Karena jumlah yang terkena denda juga tidak banyak," imbuh Murdinal.
Untuk diketahui, Disdukcapil Kota Pekanbaru mengenakan biaya denda sebesar 50 ribu rupiah untuk pengurusan akta kelahiran terlambat bagi anak yang berumur diatas 60 hari. (Yani)
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.
Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.








