• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 511 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 98 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 66 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 58 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pj Walikota Instruksikan Inspektorat Tinjau Ulang Lelang Pengelolaan Pasar Bawah

Redaksi

Jumat, 02 September 2022 17:09:10 WIB
Cetak
Pj Walikota Instruksikan Inspektorat Tinjau Ulang Lelang Pengelolaan Pasar Bawah
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

 

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Tidak ingin menjadi polemik yang berkepanjangan, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihu menginstruksikan Inspektorat Kota Pekanbaru untuk mengkaji ulang lpelaksanaan lelang pengelollan pasar bawah.

Kepada wartawan Muflihun mengaku saat ini dilapangan ada pihak yangpro terhadap pedagang, ada memilihak kepada pihak ketiga. Sebab itu, Muflihun menyatakan perlu ditinjau ulang oleh inspektorat. 

“Saya masuk jadi Pj ini, ini sudah kisruh Pasar Bawah,ada pro kontra. Ada yang pro sama pedagang, ada yang kontra pedagang,”ungkap Muflihun, Jumat (2/9).

Muflihun menyatakan, ia sudah memerintahkan inspektorat untuk membentuk tim khusus mengkaji permasalahan lelang pengelolaan pasar bwaah. Jika nanti ditemukan adanya hal yang tidak sesuai ketentuan, tegas Muflihun harus ditindak.

“Saya ini posisinya serba salah, maka sebagai orang yang dituakan, saya sudah intruksikan kepada Inspektorat untuk mereview ulang, tolong pelajari betul. Jika tidak sesuai aturan, ditindak sesuai aturan. Kalau sudah sesuai aturan kita harus terima, harus jalankan. Karena ini bukan di zaman saya, sebelum saya. Masih banyak wa masuk dari pedagang , dari orang tertentu kenapa belum dijalankan kontraknya. Saya masuk sudah menang kontrak, saya tidak bisa cepat saya minta review kembali sama inspektorat,”terang Muflihun.

Mengenai batas waktu  bagi inspektorat untuk melakukan peninjauan ulang? menurut Muflihun kalau bisa dalam waktu secepatnya mengingat hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak atau para pedagang yang berjualan di pasar bawah.

Untuk diketahui, sementara in i pengelolaan pasar bawah berada dibawah kewenangan Disprindag Kota Pekanbaru.(yani )


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved