• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
Dibaca : 3 Kali
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
Dibaca : 3 Kali
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Dibaca : 3 Kali
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
Dibaca : 1 Kali
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Gelar FPR Bahas Pemanfaatan Lahan Gambut di Payung Sekaki

Redaksi

Jumat, 16 September 2022 16:49:53 WIB
Cetak
Pemko Gelar FPR Bahas Pemanfaatan Lahan Gambut di Payung Sekaki
Sekda Pekanbaru, M Jamil

PEKANBARU, DENTINGNEWS---  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar rapat teknis Forum Penataan Ruang (FPR) guna membahas izin pemanfaatan sekitar 10 hektar lahan gambut di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (16/9).

FTR yang dipusatkan di ruang rapat lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil M.Ag M.Si.

Usai rapat, Jamil menyampaikan jika pemilik lahan tersebut sebelumnya telah mengurus izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan berencana untuk membangun tempat penyimpanan atau gudang di lokasi dimaksud.

"Namun dari Kementerian ATR/BPN, ternyata itu tidak boleh," ungkapnya.

"Sesuai aturan hanya boleh untuk bangunan tertentu seperti kelistrikan, jaringan pengairan. Mereka (pemilik lahan) kan mengajukan untuk gudang penyimpanan dan itu tidak dibolehkan," ulas Jamil.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Akmal Khairi S.Th.I MH menambahkan, setelah PKKPR dikeluarkan pihaknya, kemudian pemilik lahan melanjutkan proses izin ke Kementerian ATR/BPN.

"Dan dikeluarkan surat oleh Kementerian (ATR) bahwa boleh untuk meneruskan PKKPR dan ditujukan ke Pertek (Pertimbangan Teknis), BPN. Setelah itu lanjut ke tim teknis, PUPR, TPT (Tim Penilai Teknis) dan TPA (Tim Profesi Ahli)," ucapnya.

Dalam perjalanan, lanjut Akmal, timbul permasalahan dan oleh BPN Pekanbaru tidak membolehkan izin PKKPR di lahan gambut tersebut.

"Maka bersuratlah kita ke Kementerian ATR/BPN sekitar satu bulan lalu, dan telah dibalas ATR bahwa boleh mengurus izin di lokasi itu, tapi hanya boleh untuk izin-izin tertentu saja dan untuk keperluan sertifikasi," paparnya.

"Jadi kalau untuk izin lainnya seperti izin berusaha, perumahan, itu tidak boleh. Luasannya sekitar 10 hektar, milik perorangan. Jadi yang boleh itu hanya untuk sistem pengairan, kelistrikan. Kalau pergudangan, itu tidak boleh," tutupnya. (Aya)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.

Daerah

Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:33:20 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).

Daerah

Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:29:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
07 Mei 2026
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
07 Mei 2026
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
07 Mei 2026
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
07 Mei 2026
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 2 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 3 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 4 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 5 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 6 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 7 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved