• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
Dibaca : 53 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025, Amblas Usai Cetak Rekor Termahal
Dibaca : 50 Kali
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dibaca : 43 Kali
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Dibaca : 55 Kali
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
Dibaca : 60 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Gelar FPR Bahas Pemanfaatan Lahan Gambut di Payung Sekaki

Redaksi

Jumat, 16 September 2022 16:49:53 WIB
Cetak
Pemko Gelar FPR Bahas Pemanfaatan Lahan Gambut di Payung Sekaki
Sekda Pekanbaru, M Jamil

PEKANBARU, DENTINGNEWS---  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar rapat teknis Forum Penataan Ruang (FPR) guna membahas izin pemanfaatan sekitar 10 hektar lahan gambut di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (16/9).

FTR yang dipusatkan di ruang rapat lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil M.Ag M.Si.

Usai rapat, Jamil menyampaikan jika pemilik lahan tersebut sebelumnya telah mengurus izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan berencana untuk membangun tempat penyimpanan atau gudang di lokasi dimaksud.

"Namun dari Kementerian ATR/BPN, ternyata itu tidak boleh," ungkapnya.

"Sesuai aturan hanya boleh untuk bangunan tertentu seperti kelistrikan, jaringan pengairan. Mereka (pemilik lahan) kan mengajukan untuk gudang penyimpanan dan itu tidak dibolehkan," ulas Jamil.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Akmal Khairi S.Th.I MH menambahkan, setelah PKKPR dikeluarkan pihaknya, kemudian pemilik lahan melanjutkan proses izin ke Kementerian ATR/BPN.

"Dan dikeluarkan surat oleh Kementerian (ATR) bahwa boleh untuk meneruskan PKKPR dan ditujukan ke Pertek (Pertimbangan Teknis), BPN. Setelah itu lanjut ke tim teknis, PUPR, TPT (Tim Penilai Teknis) dan TPA (Tim Profesi Ahli)," ucapnya.

Dalam perjalanan, lanjut Akmal, timbul permasalahan dan oleh BPN Pekanbaru tidak membolehkan izin PKKPR di lahan gambut tersebut.

"Maka bersuratlah kita ke Kementerian ATR/BPN sekitar satu bulan lalu, dan telah dibalas ATR bahwa boleh mengurus izin di lokasi itu, tapi hanya boleh untuk izin-izin tertentu saja dan untuk keperluan sertifikasi," paparnya.

"Jadi kalau untuk izin lainnya seperti izin berusaha, perumahan, itu tidak boleh. Luasannya sekitar 10 hektar, milik perorangan. Jadi yang boleh itu hanya untuk sistem pengairan, kelistrikan. Kalau pergudangan, itu tidak boleh," tutupnya. (Aya)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Rabu, 10 September 2025 - 12:14:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru,.

Daerah

Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I

Rabu, 10 September 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.

Daerah

Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE

Selasa, 09 September 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis

Senin, 08 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.

Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
10 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025, Amblas Usai Cetak Rekor Termahal
10 September 2025
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
10 September 2025
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
09 September 2025
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
09 September 2025
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Istri Bupati Rohil Basyariah Berpulang, Gubri Sampaikan Belasungkawa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved