Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2023 Turun Tipis
PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
Bekas Gudang Semen di Riau, Simpan Ribuan Kardus Kosmetik Ilegal
Segera Dioverlay, Jalan Taman Karya Tahap Pengerasan
Pemko Pekanbaru Segera Anggarkan Pengadaan Alat Sedot Sedimen
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Guna membersihkan sedimen yang ada di gorong-gorong, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana untuk membeli alat sedot sedimen. Alat ini nantinya untuk mendukung upaya normalisasi drainase di Pekanbaru. Rencananya ada 2 alat sedot air yang akan dibeli.
Disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Jumat (7/10), anggaran pengadaan alat sedot sedimen di gorong-gorong tersebut akan dianggarkan dalam APBD murni tahun 2023.
"Alat itu nanti dipakai untuk di bawah-bawah jembatan, ruko-ruko, gorong-gorong itu pakai alat sedot,"jelas Muflihun.
Muflihun mengatakan alat sedot ini bisa membersihkan lumpur hingga sampah kecil yang tidak bisa dijangkau tenaga manusia. Apalagi normalisasi dilakukan di tempat-tempat sempit.
"Selama ini petugas kebersihan di lapangan terkendala melakukan normalisasi pada drainase yang ditutup beton oleh pemilik ruko. Normalisasi terpaksa dilakukan dengan melakukan pembongkaran penutup beton drainase,"tambah Muflihun.
Mengenai harga alat sedot sedimen itu sendiri, menurut Muflihun tidak sampai Rp1 miliar karena tergolong alat kecil. (Yani)
Bekas Gudang Semen di Riau, Simpan Ribuan Kardus Kosmetik Ilegal
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bekas gudang di Jalan Siak.
Segera Dioverlay, Jalan Taman Karya Tahap Pengerasan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Di.
Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus me.
Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S..
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda).