• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 530 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 100 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 67 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 61 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 66 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Akhirnya Bongkar Bangunan Gedung Permanen di Jalan Sudirman

Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 17:31:49 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru Akhirnya Bongkar Bangunan Gedung Permanen di Jalan Sudirman
Kegiatan pembongkaran bangunan gedung permanen yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru pada Selasa (25/10).

 

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Satpol PP Pekanbaru akhirnya melakukan pembongkaran bangunan gedung permanen di Jalan Jendral Sudirman (samping koki Sunda), Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, pada  Selasa (25/10) siang.
Bangunan tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin. 

Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang menjelaskan, tindakan pembongkaran sudah mengikuti mekanisme yang berlaku. Dimana dimulai dari teguran, kemudian perintah pembongkaran. 


"Kita sudah lakukan teguran dan surat perintah bongkar juga sudah ada sejak tanggal 13 September lalu,"ungkap Iwan.

Menurut Iwan lagi, selaku pelaksana tekhnis dilapangan, dasar pembongkaran bangunan tersebut ada  3 Perda  dan 2 Sk Walikota.

"Kita mengacu pada Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan,Perda Kota Pekanbaru Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung. Kemudian ada SK Walikota Pekanbaru Nomor 789 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tim Pembongkaran Bangunan Gedung Kota Pekanbaru dan SK Walikota Pekanbaru Nomor 793 Tahun 2022 Tentang Pembongkaran Bangunan Gedung Permanen Milik Hj. Masnah,SE," jelas Iwan.

Proses pembongkaran sendiri berangsung langsung lancar dan tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan.

Untuk diketahui, bangunan permanen yang dibongkar tersebut adalah bangunan rumah dan sudah dibangun sejak  2 tahun. 

Adapun tim yang terlibat dalam pembongkaran ini yakni PUPR, DPMPTSP, Dishub, bagian hukum, Polresta Pekanbaru, Kodim, Polda Riau, POM AD, POM  AD, pihak kecamatan dan juga kelurahan. (Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved