• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
Dibaca : 21 Kali
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
Dibaca : 17 Kali
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
Dibaca : 16 Kali
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
Dibaca : 16 Kali
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
Dibaca : 15 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Akhirnya Bongkar Bangunan Gedung Permanen di Jalan Sudirman

Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 17:31:49 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru Akhirnya Bongkar Bangunan Gedung Permanen di Jalan Sudirman
Kegiatan pembongkaran bangunan gedung permanen yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru pada Selasa (25/10).

 

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Satpol PP Pekanbaru akhirnya melakukan pembongkaran bangunan gedung permanen di Jalan Jendral Sudirman (samping koki Sunda), Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, pada  Selasa (25/10) siang.
Bangunan tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin. 

Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang menjelaskan, tindakan pembongkaran sudah mengikuti mekanisme yang berlaku. Dimana dimulai dari teguran, kemudian perintah pembongkaran. 


"Kita sudah lakukan teguran dan surat perintah bongkar juga sudah ada sejak tanggal 13 September lalu,"ungkap Iwan.

Menurut Iwan lagi, selaku pelaksana tekhnis dilapangan, dasar pembongkaran bangunan tersebut ada  3 Perda  dan 2 Sk Walikota.

"Kita mengacu pada Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan,Perda Kota Pekanbaru Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung. Kemudian ada SK Walikota Pekanbaru Nomor 789 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tim Pembongkaran Bangunan Gedung Kota Pekanbaru dan SK Walikota Pekanbaru Nomor 793 Tahun 2022 Tentang Pembongkaran Bangunan Gedung Permanen Milik Hj. Masnah,SE," jelas Iwan.

Proses pembongkaran sendiri berangsung langsung lancar dan tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan.

Untuk diketahui, bangunan permanen yang dibongkar tersebut adalah bangunan rumah dan sudah dibangun sejak  2 tahun. 

Adapun tim yang terlibat dalam pembongkaran ini yakni PUPR, DPMPTSP, Dishub, bagian hukum, Polresta Pekanbaru, Kodim, Polda Riau, POM AD, POM  AD, pihak kecamatan dan juga kelurahan. (Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Hujan lebat yang mengguyur Kab.

Daerah

Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS--- Debit air yang masuk ke Waduk .

Daerah

Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BAGANSIAPIAPI ,DENTINGNEWS----Menje.

Daerah

Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:41:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Program penghapusan denda .

Daerah

BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Balai Besar Pengawas Obat .

Daerah

Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru meningkatka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
18 Desember 2025
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
18 Desember 2025
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
18 Desember 2025
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
18 Desember 2025
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
18 Desember 2025
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
17 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
17 Desember 2025
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
  • 7 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved