Jumat ini Hari Terakhir Pengumpulan Mobil Dinas Jabatan Pemko Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun memberi batas waktu sampai Jumat (28/10) bagi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengumpulkan dinas jabatannya di pelataran parkir perkantoran Tenayan Raya.
"Kan dikasi waktu dua hari (Kamis- Jumat, Red)"ungkap Muflihun.
Untuk pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas jabatannya, Muflihun meyakinkan jika nanti mobil tersebut juga segera akan dikembalikan kepada pejabat pemakai.
"Pengembalian mobil dinas itu adalah hal yang wajar, kita hanya ingin mengecek kondisi mobil. Berapa jumlah yang ada di Pekanbaru ini, nanti kita serahkan lagi,"kata Muflihun.
Dalam kesempatan itu, Muflihun mengungkapkan kebijakannya untuk mengumpulkan mobil dinas jabatan karena permintaan masyarakat dan ASN sendiri. Karena itu selaku kepala daerah menurutnya adalah hal yang wajar jika ingin mengetahui kondisi mobil dinas jabatan yang sebenarnya
"Seorang kepala daerah,wajar saja melihat asetnya. Hari ini kita mengecek berapa aset kita sebenarnya,"tutup Muflihun.
Pantauan dilapangan, sampai siang ini masih belum seluruhnya mobil dinas jabatan dilingkungan Pemko Pekanbaru dikumpulkan di pelataran parkir gedung utama perkantoran Tenayan Raya. (Yani)
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
SIAK,DENTINGNEWS----- Hujan lebat yang mengguyur Kab.
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
KAMPAR,DENTINGNEWS--- Debit air yang masuk ke Waduk .
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
BAGANSIAPIAPI ,DENTINGNEWS----Menje.
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Program penghapusan denda .
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Balai Besar Pengawas Obat .
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru meningkatka.






.jpg)

