• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
Dibaca : 80 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025, Amblas Usai Cetak Rekor Termahal
Dibaca : 75 Kali
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dibaca : 61 Kali
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Dibaca : 80 Kali
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
Dibaca : 82 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Seleksi Calon PPK di Riau diikuti 7.834 Pelamar, Keterwakilan Perempuan di Atas 30 Persen

Redaksi

Rabu, 30 November 2022 20:21:55 WIB
Cetak
Seleksi Calon PPK di Riau diikuti 7.834 Pelamar, Keterwakilan Perempuan di Atas 30 Persen
Ketua KPU Riau, M Ilham Yasir

 

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau resmi menutup Penerimaan Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada hari Selasa 29 November 2022, pukul 16:00 WIB.  

Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir dalam pernyataan resmi KPU Provinsi Riau, Rabu (30/11/2022). Ilham menyatakan bahwa proses pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 20 hingga 29 November 2022. 


“Sesuai pengumuman yang disampaikan oleh KPU/KIP kabupaten/kota kepada masyarakat, pendaftaran bagi calon PPK kami tutup hari Selasa (29/11/2022) pukul 16.00 WIB. Pada pukul 16.00 WIB ini, KPU hanya menutup bagi pendaftar baru dan pembuatan akun baru melalui SIAKBA,” ujar Ilham.

Sedangkan bagi pelamar yang sudah mendaftar dan masih harus melengkapi dokumen persyaratan, KPU melayani sampai pukul 23.59 WIB pada 29 november 2022. Baik melalui SIAKBA maupun yang datang langsung ke Sekretariat KPU kabupaten/kota. 

Lebih lanjut Ilham menjelaskan bahwa selama 10 hari masa pendaftaran calon anggota PPK melalui SIAKBA, jumlah pelamar di seluruh Provinsi Riau sebanyak 7.834 orang. Dengan rincian, pendaftar laki-laki sebanyak 68% dan pendaftar perempuan sebanyak 32%. 

“Artinya terdapat lebih 30% keterwakilan perempuan yang mendaftar. Selain itu dapat kami informasikan juga bahwa dalam pendaftaran calon PPK, terdapat pula pendaftar dari kategori pemilih disabilitas. Karena KPU Riau mendorong kepada KPU Kab/Kota yang menerima pendaftar dari masyarakat disabilitas untuk diberlakukan tindakan afirmatif dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan,” tambah Ilham. 

Selain itu, jika dilihat dari rekap jumlah pelamar berdasarkan tingkat Pendidikan, terdapat sebanyak 4.353 orang merupakan lulusan Sarjana (S-1), sedangkan lulusan SMA/SLTA sebanyak 2.027 orang. “Sisanya Diploma sebanyak 503 orang, lulusan Magister (S2) sebanyak 261 orang, dan bahkan ada pelamar yang lulusan Doktor (S3) sebanyak 5 orang,” papar Ilham.
 
Sementara Anggota KPU Provinsi Riau Divisi SDM dan Parmas, Nugroho Noto Susanto memjelaskan terkait kebutuhan PPK se- Provinsi Riau. Berdasarkan jumlah kecamatan yang ada yakni sebanyak 172 kecamatan, maka  kebutuhan PPK untuk Pemilu Tahun 2024, sebanyak 860.

“Alhamdulillah, kuota calon anggota PPK se-Provinsi Riau telah terpenuhi oleh para pendaftar. 172 kecamatan se-Riau telah cukup para pendaftarnya se-Provinsi Riau. Dengan demikian KPU di Riau tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,” ujar Nugroho.

Selanjutnya, KPU Kabupaten/akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022. Pengumuman hasil verifikasi administrasi calon anggota PPK bagi wilayah yang tidak mengalami perpanjangan akan dilakukan pada tanggal 2 s.d. 4 Desember 2022. 

Selanjutnya pasca tahapan pendaftaran dan penelitian administrasi akan memasuki tahapan seleksi tertulis PPK. Seleksi tes tertulis untuk calon anggota PPK akan dilakukan serentak untuk kabupaten/kota yang tidak mengalami perpanjangan pendaftaran pada tanggal 6 s.d. 7 Desember 2022. Termasuk di wilayah provinsi Riau. 

“Berdasar jadwal di Juknis seleksi Badan Adhoc PPK, dan arahan pimpinan KPU RI, ujian tulis akan dilakukan pada 6-7 Desember 2022. KPU Kab/Kota sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia teknologi informasi untuk menggunakan model CAT pada ujian tulis calon anggota PPK. KPU Riau selalu monitor perkembangannya” Tambah Nugroho. (Rls)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Rabu, 10 September 2025 - 12:14:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru,.

Daerah

Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I

Rabu, 10 September 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.

Daerah

Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE

Selasa, 09 September 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis

Senin, 08 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.

Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
10 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025, Amblas Usai Cetak Rekor Termahal
10 September 2025
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
10 September 2025
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
09 September 2025
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
09 September 2025
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Istri Bupati Rohil Basyariah Berpulang, Gubri Sampaikan Belasungkawa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved