• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Dishub Pekanbaru Pasang 100 Titik PJU di Jembatan Siak IV
Dibaca : 12 Kali
Sekda Riau Instruksikan Posko Bencana Aktif 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem
Dibaca : 11 Kali
Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
Dibaca : 12 Kali
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
Dibaca : 28 Kali
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
Dibaca : 25 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

UMK Pekanbaru Tahun 2023 Disepakati Rp 3.3 Jt

Redaksi

Rabu, 30 November 2022 22:45:36 WIB
Cetak
UMK Pekanbaru Tahun 2023 Disepakati Rp 3.3 Jt
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

 

PEKANBARU, DENTINGNEWS----UMK Kota Pekanbaru tahun 2023 disepakati Dewan pengupahan Kota Pekanbaru sebesar Rp 3.3 juta atau naik sejumlah  8,83 persen atau  269.347.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menjelaskan, dasar penghitungan UMK Pekanbaru tahun 2023 sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan Peraturan Pemerintah.

"Rumus UMK 2023 adalah UMK 2022 ditambah penyesuaian upah dikali UMK 2022, ini rumusnya. Dengan memperhatikan UMK tahun lalu dan pertumbuhan ekonomi tahun 2021,"terang Jamal, Rabu (30/11).

Selain juga dalam pembahasan UMK sudah melibatkan perwakilan dari pengusaha dan serikat pekerja.

"Rapat kami ada Disperindag, BPS, Bagian Hukum, Ekonomi, perwakilan pengusaha Apindo, Serikat Pekerja yang ada di Pekanbaru. Kita sepakat kenaikan  8,83 persen atau sejumlah 269.347 dengan total UMK  3.319.023," terang Jamal lagi.

Tahapan selanjutnya, dalam waktu secepatnya, UMK tahun 20223 yang sudah disepakati akan diajukan kepada Walikota untuk direkomendasikan kepada Gubernur guna ditetapkan sebagai UMK Pekanbaru tahun 2023.

 "Paling lambat tanggal 7 Desember SK untuk ketetapan UMK kabupaten/kota diterbitkan oleh Gubernur. Baru setelah tanggal 7, kami akan mensialisasikan kepada pengusaha yang ada di Pekanbaru dan 1 Januari sudah berlaku,"kata Jamal.

Lanju Jamal, UMK  ini diberlakukan khusus untuk yang masa kerja  0-1 tahun ,sedangkan yang sudah diatas perusahaan wajib membuat skala upah.

"Artinya diatur lagi, harus tinggi. Mereka yang lebih satu tahun ini jangan sampai rendah dari UMK kita,"tegas Jamal. (Yani)


 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dishub Pekanbaru Pasang 100 Titik PJU di Jembatan Siak IV

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Perhubungan (Dishub).

Daerah

Sekda Riau Instruksikan Posko Bencana Aktif 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sekretaris Daerah Provinsi.

Daerah

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Provinsi Riau me.

Daerah

Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Hujan lebat yang mengguyur Kab.

Daerah

Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS--- Debit air yang masuk ke Waduk .

Daerah

Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BAGANSIAPIAPI ,DENTINGNEWS----Menje.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dishub Pekanbaru Pasang 100 Titik PJU di Jembatan Siak IV
18 Desember 2025
Sekda Riau Instruksikan Posko Bencana Aktif 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem
18 Desember 2025
Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
18 Desember 2025
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
18 Desember 2025
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
18 Desember 2025
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
18 Desember 2025
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
18 Desember 2025
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
18 Desember 2025
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
  • 7 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved