• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
Dibaca : 22 Kali
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
Dibaca : 22 Kali
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Dibaca : 21 Kali
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
Dibaca : 22 Kali
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

UMK Pekanbaru Tahun 2023 Disepakati Rp 3.3 Jt

Redaksi

Rabu, 30 November 2022 22:45:36 WIB
Cetak
UMK Pekanbaru Tahun 2023 Disepakati Rp 3.3 Jt
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

 

PEKANBARU, DENTINGNEWS----UMK Kota Pekanbaru tahun 2023 disepakati Dewan pengupahan Kota Pekanbaru sebesar Rp 3.3 juta atau naik sejumlah  8,83 persen atau  269.347.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menjelaskan, dasar penghitungan UMK Pekanbaru tahun 2023 sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan Peraturan Pemerintah.

"Rumus UMK 2023 adalah UMK 2022 ditambah penyesuaian upah dikali UMK 2022, ini rumusnya. Dengan memperhatikan UMK tahun lalu dan pertumbuhan ekonomi tahun 2021,"terang Jamal, Rabu (30/11).

Selain juga dalam pembahasan UMK sudah melibatkan perwakilan dari pengusaha dan serikat pekerja.

"Rapat kami ada Disperindag, BPS, Bagian Hukum, Ekonomi, perwakilan pengusaha Apindo, Serikat Pekerja yang ada di Pekanbaru. Kita sepakat kenaikan  8,83 persen atau sejumlah 269.347 dengan total UMK  3.319.023," terang Jamal lagi.

Tahapan selanjutnya, dalam waktu secepatnya, UMK tahun 20223 yang sudah disepakati akan diajukan kepada Walikota untuk direkomendasikan kepada Gubernur guna ditetapkan sebagai UMK Pekanbaru tahun 2023.

 "Paling lambat tanggal 7 Desember SK untuk ketetapan UMK kabupaten/kota diterbitkan oleh Gubernur. Baru setelah tanggal 7, kami akan mensialisasikan kepada pengusaha yang ada di Pekanbaru dan 1 Januari sudah berlaku,"kata Jamal.

Lanju Jamal, UMK  ini diberlakukan khusus untuk yang masa kerja  0-1 tahun ,sedangkan yang sudah diatas perusahaan wajib membuat skala upah.

"Artinya diatur lagi, harus tinggi. Mereka yang lebih satu tahun ini jangan sampai rendah dari UMK kita,"tegas Jamal. (Yani)


 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.

Daerah

Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:33:20 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).

Daerah

Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:29:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
07 Mei 2026
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
07 Mei 2026
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
07 Mei 2026
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
07 Mei 2026
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 2 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 3 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 4 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 5 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 6 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 7 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved