56.351 Wisatawan datang ke Siak Riau
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat, Segram Kini Rp 1.335.000
Tidak Ada Pengaduan Soal THR Yang Masuk ke Disnaker Pekanbaru
Dua Pekan Tiga Jalan Tol di Riau Dilalui 416.007 Kendaraan
3 Pekan Lagi Berakhir,Kepala Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Urus Pemutihan PBB dan Pajak Lainnya .
PEKANBARU, DENTINGNEWS----Pemerintah Kota Pekanbaru masih melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Pekanbaru memberi kesempatan kepada warga untuk mengikuti pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan denda pajak daerah lainya sampai 31 Desember 2022.
“Dengan adanya kebijakan tersebut, Bapenda tidak akan mengenakan denda atas tunggakan pajak sampai akhir tahun ini,” terang Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis (8/12).
Alek menjelaskan, kebijakan insentif dan relaksasi jatuh tempo pajak diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 .
Karena itu stimulus pemutihan diharapkan mendongkrak penerimaan pajak daerah terutama terhadap potensi PBB.
"Kami menghimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa 20-an hari lagi ini untuk segera mengurus pemutihan denda pajaknya,"ajak Alek.
Sebelumnya Alek menjelaskan, merujuk regulasi sebelum adanya kebijakan yang berlaku saat ini, wajib pajak yang telat membayar Pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2% per bulan dari ketetapan pokok pajak yang telah ditetapkan.
Lebih jauh agar kebijakan Bapenda ini bisa sampai ke masyarakat, upaya sosialisasi dikatakan Alek terus digencarkan. Antara lain menginformasikan melalui media sosial dan flyer, serta juga meneruskan informasinya disejumlah tempat keramaian.
Alek menjelaskan dengan terbitnya Keputusan Walikota Pekanbaru nomor 674 tahun 2022 tentang Perpanjangan Pemberian Penghapusasn Sanksi Administrasi Pajak Daerah, Penghapusan denda pajak daerah berlaku sampai tanggal 31 Desember 2022.
11 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Pekanbaru yaitu Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hiburan dan BPHTB. (Yani)
56.351 Wisatawan datang ke Siak Riau
SIAK,DENTINGNEWS--- Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati bany.
Pasca Libur Lebaran, Jhonny Charles Ingatkan Pelayanan tetap Berjalan
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny C.
Pasca Libur Lebaran Pelayanan MPP Dukcapil Kembali Normal
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Pasca libur lebaran pelayanan di MPP Dukcapil kembali normal. Kepala Disd.
Tidak Ada Pengaduan Soal THR Yang Masuk ke Disnaker Pekanbaru
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Selama dibuka menjelang lebaran lalu, posko .
Disnakertrans Turunkan Tim Pengawas Atasi Kasus Penundaan Pembayaran THR
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Tenaga Kerja dan Tra.
Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintan Provinsi Riau un.