• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Dibaca : 121 Kali
Tekan Inflasi, Disketapang Pekanbaru Gelar Gerakan Pangan Murah
Dibaca : 102 Kali
LGBT Dikabarkan Tertinggi di Pekanbaru, Pj Walikota Pekanbaru Segera Ambil Tindakan
Dibaca : 116 Kali
Rapat Forkopimda Pekanbaru Bahas Sejumlah Isu Strategis ,Mulai HIV Hingga LGBT
Dibaca : 131 Kali
181 Kasus Positif HIV di Pekanbaru Tertular dari LGBT
Dibaca : 117 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

3 Pekan Lagi Berakhir,Kepala Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Urus Pemutihan PBB dan Pajak Lainnya .

Redaksi

Kamis, 08 Desember 2022 16:31:14 WIB
Cetak
3 Pekan Lagi Berakhir,Kepala Bapenda  Pekanbaru Ajak Warga Urus Pemutihan PBB dan Pajak Lainnya .
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan


PEKANBARU, DENTINGNEWS----Pemerintah Kota Pekanbaru masih melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Pekanbaru memberi kesempatan kepada warga  untuk mengikuti pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan denda pajak daerah lainya sampai 31 Desember 2022.

“Dengan adanya kebijakan tersebut, Bapenda tidak akan mengenakan denda atas tunggakan pajak sampai akhir tahun ini,” terang Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis (8/12).

Alek menjelaskan, kebijakan  insentif dan relaksasi jatuh tempo pajak diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 .

Karena itu stimulus pemutihan diharapkan mendongkrak penerimaan pajak daerah terutama terhadap potensi PBB.

"Kami menghimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa  20-an hari lagi ini untuk segera mengurus pemutihan denda pajaknya,"ajak Alek.

Sebelumnya Alek menjelaskan,  merujuk regulasi sebelum adanya kebijakan yang berlaku saat ini, wajib pajak yang telat membayar Pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2% per bulan dari ketetapan pokok pajak yang telah ditetapkan.

Lebih jauh agar kebijakan Bapenda ini bisa sampai ke masyarakat, upaya sosialisasi dikatakan Alek terus digencarkan. Antara lain menginformasikan melalui media sosial dan flyer, serta juga meneruskan informasinya disejumlah tempat keramaian.

Alek menjelaskan dengan terbitnya Keputusan Walikota Pekanbaru nomor 674 tahun 2022 tentang Perpanjangan Pemberian Penghapusasn Sanksi Administrasi Pajak Daerah, Penghapusan denda pajak daerah berlaku sampai tanggal 31 Desember 2022.

11 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Pekanbaru yaitu Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hiburan dan BPHTB. (Yani)

 

 

 

 

 

 

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tekan Inflasi, Disketapang Pekanbaru Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 01 Februari 2023 - 17:56:44 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru kembal.

Daerah

Rapat Forkopimda Pekanbaru Bahas Sejumlah Isu Strategis ,Mulai HIV Hingga LGBT

Senin, 30 Januari 2023 - 17:36:37 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS-- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SS.

Daerah

LGBT Dikabarkan Tertinggi di Pekanbaru, Pj Walikota Pekanbaru Segera Ambil Tindakan

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:17:21 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Beredarnya kabar yang menyebutkan kasus LGBT.

Daerah

181 Kasus Positif HIV di Pekanbaru Tertular dari LGBT

Senin, 30 Januari 2023 - 16:03:14 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Sebanyak 181 kasus HIV  di Pekanbaru ta.

Daerah

Walikota Pekanbaru Buka Open Turnamen 2023

Sabtu, 28 Januari 2023 - 06:28:03 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Mengusung tema Junjung Tinggi Sportifitas &l.

Daerah

Ada 190 Titik Lebih Jalan Rusak Dalam Kota Pekanbaru

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:27:34 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Dinas PUPR Kota Pekanbaru mencatat ada 190 t.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
01 Februari 2023
Tekan Inflasi, Disketapang Pekanbaru Gelar Gerakan Pangan Murah
01 Februari 2023
LGBT Dikabarkan Tertinggi di Pekanbaru, Pj Walikota Pekanbaru Segera Ambil Tindakan
31 Januari 2023
Rapat Forkopimda Pekanbaru Bahas Sejumlah Isu Strategis ,Mulai HIV Hingga LGBT
30 Januari 2023
181 Kasus Positif HIV di Pekanbaru Tertular dari LGBT
30 Januari 2023
Walikota Pekanbaru Buka Open Turnamen 2023
28 Januari 2023
Ada 190 Titik Lebih Jalan Rusak Dalam Kota Pekanbaru
26 Januari 2023
Kaji Standarisasi Layanan MPP, Tim Kemen PAN-RB Kunjungi MPP Pekanbaru
26 Januari 2023
Terapkan Sipenggoda Tersipu,Dinas Sosial Kota Pekanbaru Kini Miliki Pusat Data
26 Januari 2023
Pemko Pekanbaru Masih Aktifkan Tim Penanggulangan Covid-19
25 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuti Bersama Imlek, Pj Sekda Pekanbaru Himbau ASN dan THL Tidak Keluar Kota
  • 2 Pemasangan 3 Ribu Sambungan Rumah Saluran IPAL Segera Digesa
  • 3 Punya Motor Listrik Cara Mudah ala Pegadaian Syariah
  • 4 Selesaikan Banjir di Jalan Darma Bakti, Pemko Pekanbaru Akan Buat Parit ke Sungai Air Hitam
  • 5 Distankan Salurkan Bantuan Sarana Penyimpanan Ikan dari BI Riau ke 8 KUB
  • 6 Segera Dibayarkan, Pemko Pekanbaru Siapkan Rp 2,8 M Bonus Atlet
  • 7 Buka Muskot Taekwondo Indonesia, Plt Kadispora Komit Perhatikan Atlet

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved