UMK Pekanbaru 2023 Disosialisasikan, Januari Mulai Berlaku
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru mengaku sudah mulai mensosialisasikan UMK Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp3.319.023.16.
"Setelah tanggal 7 Desember kemarin keluar SK Gubernur, langsung kita teruskan ke APINDO dan juga KADIN untuk disampaikan ke perusahaan-perusahaan,"ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (19/12).
Menurut Jamal, pihaknya tidak menyebarkan Surat Edaran ke perusahaan-perusahaan tapi kalau ada yang meminta salinan SK Gubernur tentang UMK 2023 langsung diberikan oleh Disnaker.
Lanjut Jamal, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan terkait besaran UMK 2023 kepada Disnaker.
"Sampai saat ini belum ada ,kalau ada yang keberatan bisa mengajukan sebelum diberlakukannya UMK terhitung Januari 2023 mendatang,"jelas Jamal.
Dalam kesempatan itu, Jamal menegaskan untuk pelaku usaha usaha kecil menengah tidak harus mengikuti UMK untuk pembayaran upah karyawannya. (Yani)
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.
Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.








