Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Belum Penuhi Kebutuhan Minimal, Masa Pendaftaran PPS di 4 Desa di Perpanjang
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sebanyak 4 Desa di Kabupaten Bengkalis menempuh masa perpanjangan kedua penerimaan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah dinyatakan belum memenuhi kebutuhan minimal 1 x kebutuhan anggota PPS pada masa perpanjangan pendaftaran pertama tanggal 31 Desember 2022 hingga tanggal 02 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Riau dari Divisi Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto melalui release yang disampaikan Bagian SDM KPU Riau, Selasa (03/01/2023).
“Dapat kami sampaikan bahwa perkembangan pembentukan PPS di Provinsi Riau, Alhamdulillah dari 12 Kabupaten/Kota se- Riau pada masa perpanjangan pertama pendaftaran telah terpenuhi kebutuhan minimal di 11 daerah untuk bisa lanjut ke tahapan selanjutnya,” ujar Nugroho.
Menurut Nugroho setelah 376 Desa/Kelurahan melalui perpanjangan masa pendaftaran PPS pada tanggal 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 masih terdapat 1 daerah lagi yang harus menempuh perpanjangan kedua yakni di Kabupaten Bengkalis.
Di Bengkalis masih terdapat 4 desa lagi yang kurang dari 1x kebutuhan anggota PPS. Maka, sesuai pedoman teknis KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 tentang Pedoman Seleksi Badan Adhoc KPU, maka jika terdapat pendaftar anggota PPS yang kurang 1x kebutuhan, setelah perpanjangan pertama, maka KPU Kabupaten/Kota dapat memperpanjang pendaftaran lagi selama 3 hari.
“Setelah perpanjangan pertama masa pendaftaran pada tanggal 31 Desember 2022 hingga 02 Januri 2023 masih terdapat 4 desa yang akan melalui perpanjangan kedua pendaftaran anggota PPS di Kabupaten Bengkalis yaitu Desa Pambang Pesisir, Kualo Penaso, Pematang Obo dan Buluh Manis,” ungkap Nugroho.
Nugroho juga menjelaskan perpanjangan kedua pendaftaran PPS ini akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 Januari 2023. Sedangkan bagi daerah yang telah memenuhi kebutuhan minimal, dapat melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. (Rls)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
