• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 547 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 103 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 71 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 64 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 68 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dishub Pekanbaru Segera Lengkapi Rambu Larangan Angkutan Tonase Berat Masuk Kota

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 17:15:49 WIB
Cetak
Dishub Pekanbaru Segera Lengkapi Rambu Larangan Angkutan Tonase Berat Masuk Kota
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso

PEKANBARU, DENTINGNEWS--Sebelum larangan angkutan tonase berat diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru segera akan  mempersiapkan rambu larangan angkutan tonase berat masuk kota.

Diinformasikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (13/1), rambu –rambu tersebut perlu disegerakan guna mendukung  penegakan aturan dilapangan. Karena bisa dijadikan sangsi penindakan berupakan pelanggaran rabu bagi angkutan tonase berat yang tetap masuk kota sesuai dengan  SK Walikota No  649 tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Bareang Kota Pekanbaru.
“Harus dilengkapi dulu dengan rambu-rambu untuk larangan dan mengarahan, pemberitahuan dan lainnya sehingga nanti konsekuensinya ada pelanggaran rambu ,”ungkap Yuliarso.

Rambu-rambu itu rencannya menurut Yuliarso akan ditempatkan di ruas  Jalan Kaharudin Nasution serta Jalan Soebrantas. Meskipun demikian dipintu masuk dalam Kota Pekanbaru, pihaknya disampaikan Yuliarso juga sudah melengkapi dengan CCTV.

“Konsepnya itu dari Timur ke Barat, jadi dari Pandau masuk dari lintas timur masuk ke Jalan Kaharudin Nasution ,tidak boleh lagi masuk  Arengka dan Jalan Soebrantas tapi harus lurus ke Jalan  Kubang Raya  belok kiri masuk ke Bangkinang kalau mau ke Sumbar atau kalau ke Rokan Hulu masuk Jalan Garudia Sakti. Untuk yang ke Utara masuk ke Jalan Arengka 2 diujung Garuda Sakti masuk ke Jalan Air Hitam,”jelas Yuliarso..

Lebih lanjut sebelum larangan angkutan tonase berat benar-benar diberlakukan, Dinas Perhubungan Pekanbaru juga akan melakukan sosiasiasi kepada pengusaha angkutan barang. Hal ini menurut Yuliarso penting agar nanti tidak menjadi gejolak saat aturan diberlakukan dilapangan.

“Kami juga akan berkomunikasi kembali i dengan Forum lalu lintas Riau,”tutup Yuliarso. (yani )


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved