• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 550 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 103 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 71 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 64 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 68 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Respon Keluhan Warga, Pemko Pekanbaru Tertibkan Tiang Kabel Optik

Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 18:02:46 WIB
Cetak
Respon Keluhan Warga, Pemko Pekanbaru Tertibkan Tiang Kabel Optik
Ilustrasi

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Menindaklanjuti pengaduan masyarakat,  Pemerintah Kota Pekanbaru berencana untuk  menertibkan tiang kabel optik yang bertumpuk-tumpuk di tepi jalan. 

"Kami baru saja rapat tentang daerah milik jalan. Fenomena saat ini, daerah milik jalan ini banyak dibangun tiang-tiang fiber optik. Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai rapat di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (18/1).

Dari laporan warga, ada saja orang yang memasang tiang di depan rumah atau ruko. Atas keluhan itu, maka Pemko membahas penertiban tiang fiber optik.

"Sehingga, saya membahasnya dengan inspektur daerah, kabag hukum, kabag kerja sama, dan bagian aset daerah. Kami akan menertibkan tiang-tiang optik tersebut," tegas Indra Pomi.

Sebelum ditertibkan, izin perusahaan pemilik kabel optik akan diperiksa. Sejak 2018 hingga kini, hanya ada enam perusahaan yang berizin.

Nanti, Pemko akan periksa lagi yang sudah mendapatkan izin. Salah satu perusahaan yang sudah memilik izin yaitu PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).

"Kabarnya, mereka sudah membangun kabel fiber optik bawah tanah sepanjang 200 kilometer. Kami akan cek juga kondisinya saat ini," sebut Indra Pomi.

Bagi perusahan swasta, tiang kabel optik harus dikurangi. Supaya, daerah milik jalan tidak terlalu semerawut.

"Ada satu lokasi ada tujuh tiang kabel optik. Kami akan panggil vendor fiber optik untuk bermusyawarah memasang kabel di satu tiang bersama. Sehingga, mata lebih nyaman," ucap Indra Pomi.

Lebih baik, kabel optik itu dipasang di bawah tanah. Karena, kabel optik harus dipasang di bawah tanah untuk kawasan pusat kota, daerah keramaian, dan pusat perekonomian.

"Kalau PLN memiliki tiang sendiri. Tetapi, ada juga kabel optik dipasang di tiang PLN. Nanti akan konfirmasi ke PLN seperti apa kerja sama mereka dengan perusahaan kabel optik itu," sebut Indra Pomi.

Dasar penertiban tiang fiber optik itu adalah Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan Tiang Telekomunikasi. Kemudian, Perwako Nomor 49 Tahun 2016 tentang petunjuk teknisnya.

"Seharusnya, kabel optik itu dipasang di bawah tanah," kata Indra Pomi lagi. (Aya)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved