56.351 Wisatawan datang ke Siak Riau
Segera, Siswa SMA/SMK di Riau Kembali Belajar Pasca Libur Lebaran
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat, Segram Kini Rp 1.335.000
Tidak Ada Pengaduan Soal THR Yang Masuk ke Disnaker Pekanbaru
Dua Pekan Tiga Jalan Tol di Riau Dilalui 416.007 Kendaraan
Satpol PP Pekanbaru Layangan Teguran Keras Kepada Manajemen Koro-Koro
PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan teguran keras kepada manajemen tempat hiburan karaoke Koro-Koro yang berada di Jalan Soebrantas.
Disampaikan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, pihaknya sudah memanggil pihak manajemen Koro-Koro terkait video viral yang menyebutkan jam operasional Koro-Koro sampai pukul 04.00 dini hari.
Dari hasil pertemuan disampaikan Zoelfahmi ,pihak manajemen berdalih tidak menginstruksikan kepada anggotanya untuk beroperasi sampai jam 04.00. Mereka lanjut Zoelfahmi juga komit untuk mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Mereka komit dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,itu kita tegaskan dengan manajemen koro-koro untuk bersama menjaga keamanan dan ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Jadi kita tidak mau lagi mendengar ada penyampaian buka karaoke itu sampai subuh.Kalau terulang kembali mereka harus siap menerima sangsi,"jelas Zoelfahmi, Selasa (21/2).
Lebih lanjut, Zoelfahmi juga menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sangsi lebih tegas lagi jika dalam waktu berjalan pihak Koro-Koro kembali melanggar jam operasional melebihi ketentuan.
"Pasti kita lakukan pengawasan, kita sudah intsruksikan kepadnajajaran Satpol PP untuk melakukan pengawasan terkait jam operasional tempat hiburan itu,"imbuh Zoelfahmi lagi.
Zoelfahmi menjelaskan, sesuai aturan yang tertuang dalam Perda untuk tempat hiburan yang melanggar jam operasional bisa dikenakan sangsi mulai sangsi administratif, hingga teguran 1,2 dan 3 dan pencabutan izin.
"Jika nanti mereka tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan pemerintah.Kalau sangsi pidana bisa juga kita proses dengan tindak pidana ringan, denda dan kurungan badan. Kita sudah wanti-wanti ,kita minta mereka menjaga, silahkan berusaha memberikan jasa hiburan untuk masyarakat Pekanbaru tetapi tetap mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang ada,"tegas Zoelfahmi. (Yani)
56.351 Wisatawan datang ke Siak Riau
SIAK,DENTINGNEWS--- Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati bany.
Pasca Libur Lebaran, Jhonny Charles Ingatkan Pelayanan tetap Berjalan
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny C.
Pasca Libur Lebaran Pelayanan MPP Dukcapil Kembali Normal
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Pasca libur lebaran pelayanan di MPP Dukcapil kembali normal. Kepala Disd.
Tidak Ada Pengaduan Soal THR Yang Masuk ke Disnaker Pekanbaru
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Selama dibuka menjelang lebaran lalu, posko .
Disnakertrans Turunkan Tim Pengawas Atasi Kasus Penundaan Pembayaran THR
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Tenaga Kerja dan Tra.
Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintan Provinsi Riau un.