Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Satpol PP Pekanbaru Layangan Teguran Keras Kepada Manajemen Koro-Koro

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan teguran keras kepada manajemen tempat hiburan karaoke Koro-Koro yang berada di Jalan Soebrantas.
Disampaikan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, pihaknya sudah memanggil pihak manajemen Koro-Koro terkait video viral yang menyebutkan jam operasional Koro-Koro sampai pukul 04.00 dini hari.
Dari hasil pertemuan disampaikan Zoelfahmi ,pihak manajemen berdalih tidak menginstruksikan kepada anggotanya untuk beroperasi sampai jam 04.00. Mereka lanjut Zoelfahmi juga komit untuk mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Mereka komit dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,itu kita tegaskan dengan manajemen koro-koro untuk bersama menjaga keamanan dan ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Jadi kita tidak mau lagi mendengar ada penyampaian buka karaoke itu sampai subuh.Kalau terulang kembali mereka harus siap menerima sangsi,"jelas Zoelfahmi, Selasa (21/2).
Lebih lanjut, Zoelfahmi juga menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sangsi lebih tegas lagi jika dalam waktu berjalan pihak Koro-Koro kembali melanggar jam operasional melebihi ketentuan.
"Pasti kita lakukan pengawasan, kita sudah intsruksikan kepadnajajaran Satpol PP untuk melakukan pengawasan terkait jam operasional tempat hiburan itu,"imbuh Zoelfahmi lagi.
Zoelfahmi menjelaskan, sesuai aturan yang tertuang dalam Perda untuk tempat hiburan yang melanggar jam operasional bisa dikenakan sangsi mulai sangsi administratif, hingga teguran 1,2 dan 3 dan pencabutan izin.
"Jika nanti mereka tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan pemerintah.Kalau sangsi pidana bisa juga kita proses dengan tindak pidana ringan, denda dan kurungan badan. Kita sudah wanti-wanti ,kita minta mereka menjaga, silahkan berusaha memberikan jasa hiburan untuk masyarakat Pekanbaru tetapi tetap mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang ada,"tegas Zoelfahmi. (Yani)
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru,.
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau
KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .