Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangan Teguran Keras Kepada Manajemen Koro-Koro
PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan teguran keras kepada manajemen tempat hiburan karaoke Koro-Koro yang berada di Jalan Soebrantas.
Disampaikan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, pihaknya sudah memanggil pihak manajemen Koro-Koro terkait video viral yang menyebutkan jam operasional Koro-Koro sampai pukul 04.00 dini hari.
Dari hasil pertemuan disampaikan Zoelfahmi ,pihak manajemen berdalih tidak menginstruksikan kepada anggotanya untuk beroperasi sampai jam 04.00. Mereka lanjut Zoelfahmi juga komit untuk mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Mereka komit dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,itu kita tegaskan dengan manajemen koro-koro untuk bersama menjaga keamanan dan ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Jadi kita tidak mau lagi mendengar ada penyampaian buka karaoke itu sampai subuh.Kalau terulang kembali mereka harus siap menerima sangsi,"jelas Zoelfahmi, Selasa (21/2).
Lebih lanjut, Zoelfahmi juga menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sangsi lebih tegas lagi jika dalam waktu berjalan pihak Koro-Koro kembali melanggar jam operasional melebihi ketentuan.
"Pasti kita lakukan pengawasan, kita sudah intsruksikan kepadnajajaran Satpol PP untuk melakukan pengawasan terkait jam operasional tempat hiburan itu,"imbuh Zoelfahmi lagi.
Zoelfahmi menjelaskan, sesuai aturan yang tertuang dalam Perda untuk tempat hiburan yang melanggar jam operasional bisa dikenakan sangsi mulai sangsi administratif, hingga teguran 1,2 dan 3 dan pencabutan izin.
"Jika nanti mereka tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan pemerintah.Kalau sangsi pidana bisa juga kita proses dengan tindak pidana ringan, denda dan kurungan badan. Kita sudah wanti-wanti ,kita minta mereka menjaga, silahkan berusaha memberikan jasa hiburan untuk masyarakat Pekanbaru tetapi tetap mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang ada,"tegas Zoelfahmi. (Yani)
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.








