• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
Dibaca : 31 Kali
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
Dibaca : 30 Kali
Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob
Dibaca : 30 Kali
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
Dibaca : 61 Kali
Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman
Dibaca : 30 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pastikan Pengelolaan Keuangan Parkir Sudah Sesuai Regulasi, Kadishub Bantah Abaikan Perda

Redaksi

Selasa, 07 Maret 2023 17:32:41 WIB
Cetak
Pastikan Pengelolaan Keuangan Parkir Sudah Sesuai Regulasi, Kadishub Bantah Abaikan Perda
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso

PEKANBARU, DENTINGNEWS--Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso memastikan regulasi pengelolaan jasa layanan parkir tepi jalan umum yang kini berada dibawah BLUD sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini sehubungan dengan masih adanya pihak yang meragukan regulasi BLUD yang digunakan oleh Dinas Perhubungan. 

Kepada wartawan dijelaskan Yuliarso, pengelolaan parkir tepi jalan umum oleh BLUD cukup ditegaskan melalui Peraturan Kepala Daerah saja, sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 79 tahun 2018. Sebab itu Dishub tidak lagi memakai Perda nomor 14 tahun 2016 tentang retribusi parkir tepi jalan umum. 

“Perda itu juga  tidak terkait dengan masalah keuangannya namun  hanya mengatur besaran tarif dan juga denda  serta hal pokok dan kewajiban,”ungkap Yuliarso, Selasa (6/3).

“Kita tidak mempertentangkan ya  tapi karena amanah Peremendagari Nomor 79 tahun 2018  BLUD itu pengaturan dan penyelenggaran cukup diatur dengan Perkada makanya kita buat Perkada, memang lebih tinggi Perda. Selain itu menurut Permendagri 79 tahun 2018, BLUD itu memiliki fleksibilitas , cukup diatur dengan Perkada dalam hal ini Perwako,” jelas Yuliarso.

Namun demikian untuk menghindari kerancuan, dikatakan Yuliarso, bisa jadi nanti Perda Nomor 14 tahun 2016 akan direvisi. Untuk pihak yang mengajukan revisi bisa saja dari inisiatif dewan dari dari Pemko Pekanbaru .

“Nah mungkin akan lebih pas kita kan usulkan rebisi, karena Perwako kita ini sudah menerjemahkan secara tekhnis,  hasil diskusi kita sudah mengarah kesana. Barang kali kita mohon kepada apakah inisiatif DPRD atau Pemerintah kota  menjadi Perda yang direvisi atau Perda baru.,”tutup Yuliarso . (yani)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:38:32 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 4.229 kilogram ba.

Daerah

5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:36:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upaya pemberangkatan calon .

Daerah

Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

SELATPANJANG,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Ke.

Daerah

Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Aktivitas Waduk PLTA Koto Pan.

Daerah

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Berakhir 15 Desember

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menjelang berakhirnya Prog.

Daerah

Persiapan Rampung, MTQ Rohil ke-20 Siap di Gelar

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:25:12 WIB

ROHIL,DENTINGNEWS---Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
13 Desember 2025
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
13 Desember 2025
Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob
13 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
13 Desember 2025
Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman
13 Desember 2025
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Berakhir 15 Desember
12 Desember 2025
Persiapan Rampung, MTQ Rohil ke-20 Siap di Gelar
12 Desember 2025
Wawako Pekanbaru Lantik 39 Pegawai Fungsional dan PPPK Pemko Pekanbaru
12 Desember 2025
PT Pegadaian Berikan Bantuan Untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor Sumbar
12 Desember 2025
Rekapitulasi KPU Riau: Jumlah Pemilih di Riau Kini Tembus 5.072.178 Orang
12 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved