• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 30 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 47 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 42 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 30 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Diduga Sajikan Berita Tendensius, Pemkab Rohil Berikan Hak Jawab

Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023 16:51:06 WIB
Cetak
Diduga Sajikan Berita Tendensius, Pemkab Rohil Berikan Hak Jawab
Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP dan Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS. MH

ROHIL, DENTINGNEWS--- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) memberikan tanggapan sekaligus klarifikasi/ hak jawab terkait adanya pemberitaan disalah satu media online yang berjudul "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus*KORUPTOR* yang terbit pada  Jumat(10/3).

"Menurut kami pemberitaan tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya tidak didasarkan pada fakta. Tambahan lagi, dengan menyebutkan institusi serta lembaga penegak hukum  adalah tidak benar dan berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak," kata Kadiskominfotik Indra Gunawan SE MH, Sabtu (11/3).

Indra Gunawan menekankan bahwa isi berita tersebut tidak mendasar dan cenderung tendensius. Kami memandang bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta yang jelas dan bukti yang konkret.

"Kami juga mempertanyakan keabsahan pernyataan “Lukman Nur Hakim” sebagai Team Investigasi Operasional Penyelamatan Aset Negara DPP (TOPAN-RI) yang menyebut bahwa Pemda Rohil tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum. Seharusnya, hal ini perlu diverifikasi secara lebih lanjut dan tidak diperbolehkan melakukan asumsi semata," paparnya.

Sebagai pemerintah lanjutnya, kami menyadari bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. "Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa semua tindakan korupsi yang terjadi akan ditindaklanjuti dengan segera dan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Indra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi dan memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum akan mempercepat penyelesaian kasus korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," sebutnya.

Indra menegaskan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya akan memastikan bahwa kebijakan yang kami ambil selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel.

"Dibawah kepemimpinan pak Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wakil Bupati H Sulaiman SS MH kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya.

Terakhir, Kadiskominfotik juga mengimbau kepada media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan berita, khususnya yang berkaitan dengan tuduhan korupsi. Media memiliki peran penting dalam membentuk opini masyarakat, sehingga harus memastikan bahwa berita yang disajikan berdasarkan fakta yang jelas dan akurat.

"Kami sudah layangkan surat hak jawab yang di tembuskan ke Dewan Pers dan media yang bersangkutan, " kata Indra.

Kami Pemerintah Kabupaten Rohil dengan ini meminta agar Media  online Baranews Indonesia   meminta maaf secara terbuka sekaligus mencabut dan atau meralat artikel berita dengan headline  "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus*KORUPTOR*  yang menyesatkan dengan sumber berita sepihak dalam jangka waktu 3 x2 4 jam sejak tertanggal surat ini.

Hal tersebut kiranya perlu menjadi perhatian Bapak dan tim Media Baranews Indonesia untuk meneguhkan makna pers itu sendiri sebagai terdapat pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), dan peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/ III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik) Pasal 3 ayat (1) UU Pers dan Pasal 1, 2, 3, 10 Kode Etik Jurnalistik.

Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian serius bagi Bapak dan tim Media Bara News Indonesia. Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih. ( Kadiskominfiks Rohil, Indra Gunawan, SE, MH). (HM)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

Daerah

Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.

Daerah

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .

Daerah

Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS----- Ketegasan aparat penegak .

Daerah

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved