• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kedai Kopi Moya : Sedia Kopi Klasik dan Bandrek Dengan 11 Bumbu Rempah
Dibaca : 32 Kali
Binta Craft,Jaga Kualitas Dengan Bahan Premium
Dibaca : 27 Kali
Gelar Safari Ramadhan,Pj Walikota Pekanbaru Akan Datangi 15 Mesjid di Pekanbaru
Dibaca : 52 Kali
Realisasi Pajak Daerah Tri Wulan I Lebih Target 20 M
Dibaca : 58 Kali
Bapenda Pekanbaru Launching Pekan Panutan PBB dan Penyerahan SPPT PBB
Dibaca : 50 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Diduga Sajikan Berita Tendensius, Pemkab Rohil Berikan Hak Jawab

Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023 16:51:06 WIB
Cetak
Diduga Sajikan Berita Tendensius, Pemkab Rohil Berikan Hak Jawab
Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP dan Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS. MH

ROHIL, DENTINGNEWS--- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) memberikan tanggapan sekaligus klarifikasi/ hak jawab terkait adanya pemberitaan disalah satu media online yang berjudul "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus*KORUPTOR* yang terbit pada  Jumat(10/3).

"Menurut kami pemberitaan tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya tidak didasarkan pada fakta. Tambahan lagi, dengan menyebutkan institusi serta lembaga penegak hukum  adalah tidak benar dan berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak," kata Kadiskominfotik Indra Gunawan SE MH, Sabtu (11/3).

Indra Gunawan menekankan bahwa isi berita tersebut tidak mendasar dan cenderung tendensius. Kami memandang bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta yang jelas dan bukti yang konkret.

"Kami juga mempertanyakan keabsahan pernyataan “Lukman Nur Hakim” sebagai Team Investigasi Operasional Penyelamatan Aset Negara DPP (TOPAN-RI) yang menyebut bahwa Pemda Rohil tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum. Seharusnya, hal ini perlu diverifikasi secara lebih lanjut dan tidak diperbolehkan melakukan asumsi semata," paparnya.

Sebagai pemerintah lanjutnya, kami menyadari bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. "Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa semua tindakan korupsi yang terjadi akan ditindaklanjuti dengan segera dan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Indra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi dan memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum akan mempercepat penyelesaian kasus korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," sebutnya.

Indra menegaskan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya akan memastikan bahwa kebijakan yang kami ambil selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel.

"Dibawah kepemimpinan pak Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wakil Bupati H Sulaiman SS MH kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya.

Terakhir, Kadiskominfotik juga mengimbau kepada media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan berita, khususnya yang berkaitan dengan tuduhan korupsi. Media memiliki peran penting dalam membentuk opini masyarakat, sehingga harus memastikan bahwa berita yang disajikan berdasarkan fakta yang jelas dan akurat.

"Kami sudah layangkan surat hak jawab yang di tembuskan ke Dewan Pers dan media yang bersangkutan, " kata Indra.

Kami Pemerintah Kabupaten Rohil dengan ini meminta agar Media  online Baranews Indonesia   meminta maaf secara terbuka sekaligus mencabut dan atau meralat artikel berita dengan headline  "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus*KORUPTOR*  yang menyesatkan dengan sumber berita sepihak dalam jangka waktu 3 x2 4 jam sejak tertanggal surat ini.

Hal tersebut kiranya perlu menjadi perhatian Bapak dan tim Media Baranews Indonesia untuk meneguhkan makna pers itu sendiri sebagai terdapat pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), dan peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/ III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik) Pasal 3 ayat (1) UU Pers dan Pasal 1, 2, 3, 10 Kode Etik Jurnalistik.

Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian serius bagi Bapak dan tim Media Bara News Indonesia. Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih. ( Kadiskominfiks Rohil, Indra Gunawan, SE, MH). (HM)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gelar Safari Ramadhan,Pj Walikota Pekanbaru Akan Datangi 15 Mesjid di Pekanbaru

Rabu, 22 Maret 2023 - 07:26:06 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS --- Tahun ini merupakan puasa pertama bagi Pj .

Daerah

Realisasi Pajak Daerah Tri Wulan I Lebih Target 20 M

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:05:38 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS--Perolehan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dar.

Daerah

Bapenda Pekanbaru Launching Pekan Panutan PBB dan Penyerahan SPPT PBB

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:01:08 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dibuka langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, .

Daerah

Disketapang dan PWI Riau-Pokja Pekanbaru Gelar Bazar Pasar Murah Ramadhan

Senin, 20 Maret 2023 - 19:27:24 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Guna meringankan beban masyarakat dalam ber.

Daerah

Dukung Kebijakan Nasional, Pemko Pekanbaru Segera Sosalisasikan Larangan Impor Pakaian Bekas

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:46:58 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Kota Pekanbaru termasuk salah satu kota d.

Daerah

Rawan Lakalantas, Siap-Siap Kendaraan Roda Dua di Larang Naik Fly Over

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:28:34 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Rawan kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kedai Kopi Moya : Sedia Kopi Klasik dan Bandrek Dengan 11 Bumbu Rempah
23 Maret 2023
Binta Craft,Jaga Kualitas Dengan Bahan Premium
23 Maret 2023
Gelar Safari Ramadhan,Pj Walikota Pekanbaru Akan Datangi 15 Mesjid di Pekanbaru
22 Maret 2023
Realisasi Pajak Daerah Tri Wulan I Lebih Target 20 M
21 Maret 2023
Bapenda Pekanbaru Launching Pekan Panutan PBB dan Penyerahan SPPT PBB
21 Maret 2023
Disketapang dan PWI Riau-Pokja Pekanbaru Gelar Bazar Pasar Murah Ramadhan
20 Maret 2023
Dukung Kebijakan Nasional, Pemko Pekanbaru Segera Sosalisasikan Larangan Impor Pakaian Bekas
17 Maret 2023
Rawan Lakalantas, Siap-Siap Kendaraan Roda Dua di Larang Naik Fly Over
17 Maret 2023
Dishub Pekanbaru Belum Putuskan CFD Tetap Ada Selama Bulan Puasa
16 Maret 2023
Pertegas Penindakan Angkutan Barang Masuk Kota, Dishub Segera Usulkan Perda
16 Maret 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Motor Listrik Green Tech Hadir Lebih Ekonomis
  • 2 Bapenda dan DJP Kanwil Riau Bahas Sinergitas Penguatan Pajak Pusat dan Daerah
  • 3 LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Bharada E Usai Vonis
  • 4 6 Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Sudah Dipasang
  • 5 Cegah LGBT, Disdik Pekanbaru Segera Gelar Penyuluhan di Sekolah
  • 6 Targetkan 500 Lansia , Pemko Pekanbaru Gelar Vaksinasi Massal
  • 7 Disdik Pekanbaru Ingatkan Sekolah Tuntaskan Baju Seragam Siswa Baru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved