Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Satpol PP Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Puasa

PEKANBARU, DENTINGNEWS-- - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan. Ini dilakukan agar umat muslim nyaman dan aman dalam melaksanakan ibadah puasa.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (23/3/2023). Ia mengatakan pihaknya menyesuaikan dengan imbauan atau surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Pengawasan seperti biasa, tidak ada yang berubah, namun tentu akan kita tingkatkan," ujar Zulfahmi Adrian.
Sebagaimana diketahui sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru tentang aktivitas selama bulan Ramadan 1444 H, seluruh hiburan malam di Kota Pekanbaru harus menghentikan operasional selama bulan Ramadan 1444 H. Sedangkan hiburan malam yang merupakan fasilitas hotel tetap buka dengan adanya pembatasan jam operasional.
"Pengawasan sudah kita mulai malam tadi. Kita menggelar razia Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam dan juga hotel," ungkapnya.
Dari kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah pasangan muda mudi di sejumlah hotel di Kota Pekanbaru.
"Jadi kita tadi malam menggelar kegiatan operasi cipta kondisi jelang bulan Ramadan. Juga terkait surat edaran intruksi walikota yang sudah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru," ungkapnya.
Ia mengatakan ada tiga lokasi tempat dilakukannya razia Cipkon yaitu di Jalan Arifin Ahmad tepatnya di Sepupu Satria Hotel, kemudian Jalan Soebrantas, Parma Panam Hotel dan di Jalan Tuanku Tambusai, Rocky Karaoke.
"Dari tiga lokasi tersebut kita amankan 12 orang laki-laki dan 27 orang perempuan. Ada yang kedapatan berduaan di kamar hotel, kemudian ada juga yang tak punya KTP. Selain itu ada juga yang di kamar hotel itu kita dapati menggunakan aplikasi untuk bertemu dengan seseorang dan melakukan sesuatu disana," ujar Zulfahmi Adrian, Rabu (22/3/2023).
Ia mengatakan, dalam razia Cipta Kondisi tersebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan juga alat untuk menghisap sabu.
"Untuk yang Sajam dan alat hisap ini kita amankan dari seorang remaja yang usianya masih sekitar 19 atau 20 tahun. Kita amankan di salah satu hotel, dan saat itu dia memang sendirian disana," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, pihaknya membawa remaja tersebut ke Markas Satpol PP bersama dengan yang lainnya dengan total yang diamankan adalah 39 orang dengan rincian 12 laki-laki dan 27 perempuan. (aya)
"
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru,.
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau
KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .