• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 452 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 92 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Daftar Pemilih Sementaran Kampar sebanyak 595.756

Redaksi

Kamis, 06 April 2023 14:37:39 WIB
Cetak
Daftar Pemilih Sementaran Kampar sebanyak 595.756

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- KPU Kabupaten Kampar menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 595.756 orang Pemilih. Jumlah tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DPS tingkat Kabupaten Kampar, di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar, Rabu (5/4/2023)

Ketua KPU Kampar Maria Aribeni mengatakan jumlah tersebut berdasarkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kabupaten Kampar, sebanyak 595.756. kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 302.831 orang dan  pemilih perempuan sebanyak 292.925 orang.

Jumlah Pemilih tersebar di 2.502 TPS, dan 250 desa/kelurahan dari 21 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kampar. “Tapi ini masih bersifat sementara, sehingga masih terbuka lebar ruang untuk perbaikan. Kami mengajak kepada seluruh Peserta Pemilu dan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapannya terhadap DPS selama tahapan berlangsung dari tanggal 12 April 2023 hingga 25 April 2023,” ujar Maria Aribeni. 
Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui PPS, PPK maupun langsung ke KPU KabupatenKampar. Atau masyarakat juga bisa mengecek data dirinya melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id".

Sementara itu Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra merilis Jumlah DPS Per kecamatan berdasarkan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DPS Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Kampar sebagai Berikut;
1. Bangkinang Kota ; 27.280
2. Kampar; 37.176
3. Tambang; 56.092
4. XIII Koto Kampar; 17.842
5. Kuok; 19.228
6. Siak Hulu; 65.585
7. Kampar Kiri; 24.287
8. Kampar Kiri Hilir; 10.039
9. Kampar Kiri Hulu; 8.442
10. Tapung; 75.263
11. Tapung Hilir; 41.249
12. Tapung Hulu; 58.468
13. Salo; 17.925
14. Rumbio Jaya; 13.695
15. Bangkinang; 25.105
16. Perhentian Raja; 14.747
17. Kampa; 17.710
18. Kampar Utara; 13.907
19. Kampar Kiri Tengah; 20.694
20. Gunung Sahilan; 15.035
21. Koto Kampar Hulu; 14.637

Andi juga menambahkan, bahwa setelah ini tahapan berikutnya pencetakan dan pendistribusian DPS oleh KPU Kabupaten kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan di kantor-kantor Desa/kelurahan  untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap DPS oleh masyarakat.

Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Tingkat Kabupaten Kampar di Hadiri oleh Bawaslu Kampar, Perangkat Pemerintah, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta ketua dan anggota PPK Se_Kabupaten Kampar. (Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved