• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
Dibaca : 34 Kali
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
Dibaca : 30 Kali
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Dibaca : 37 Kali
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
Dibaca : 41 Kali
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Hari Pertama, Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg

Redaksi

Selasa, 02 Mei 2023 14:21:56 WIB
Cetak
Hari Pertama, Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai menerima pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar

KAMPAR, DENTINGNEWS--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai menerima pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024, pada Senin (1/5/2023). Tahapan pendaftaran ini akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, S.Si, M.Si mengingatkan agar Partai Politik yang akan mengajukan persyaratan bacaleg partainya masing-masing untuk dapat memperhatikan tahapan pendaftaran yang sudah ditentukan. “waktu hanya tersedia dua Minggu terhitung mulai hari ini tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang. KPU membuka waktu pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 wib setiap hari. Kecuali hari terkhir masa pendaftaran yakni pukul 08.00 s.d. 23.59 wib,” ujar Maria Aribeni.

Selain itu dia juga menghimbau kepada Partai Politik yang akan mendaftarkan bacalegnya agar dapat memperhatikan dokumen persyaratan dengan benar, seperti yang telah diatur dalam Peraturan KPU dan juknis yang sudah diterbitkan oleh KPU.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menginformasikan bahwa pada hari pertama pendaftaran belum ada satu partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya. "Sampai dengan sore ini, pukul 16.00 Wib, belum ada yang mendaftar," ungkap Ahmad Dahlan.

Meski masih ada kesempatan 13 hari lagi, Dahlan mengimbau kepada masing-masing pengurus Parpol untuk segera mengonfirmasi sehari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Kampar. "kami mohon juga kerjasama Parpol agar memberitahu kapan hendak mendaftar ke KPU. Supaya kami bisa mengatur waktunya biar tidak bersamaan," jelas Dahlan.

Dahlan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kampar akan melayani pendaftaran dari parpol yang lebih dulu mengkonfirmasi kehadirannya ke KPU. Dalam pendaftaran nanti KPU Kabupaten Kampar akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan pengurus parpol.

"Mudah-mudahan tidak semua (parpol) minta di waktu yang bersamaan karena pertimbangan hari baik," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau ke pengurus parpol untuk segera melakukan pendaftaran bilamana seluruh berkas persyaratan telah lengkap. Karena semakin cepat Parpol mendaftarkan bacalegnya, maka semakin banyak kesempatan waktu untuk melengkapi atau memperbaiki berkas pendaftaran apabila memerlukan perbaikan.

"Ini imbauan saja. Memang hak parpol untuk menentukan waktu pendaftaran. Namun semakin cepat akan lebih baik," tegasnya.
KPU Kabupaten Kampar menerima pendaftaran bacaleg Partai Politik di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar Jalan tuanku Tambusai no 69 Bangkinang kota.(Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.

Daerah

Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:33:20 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).

Daerah

Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:29:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
07 Mei 2026
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
07 Mei 2026
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
07 Mei 2026
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
07 Mei 2026
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 2 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 3 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 4 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 5 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 6 Wawako Ikuti Deklarasi Zona Integritas Bersama Polresta Pekanbaru
  • 7 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved