• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wako Pimpin Upacara Hari Santri, Beasiswa Santri Pekanbaru Diluncurkan
Dibaca : 51 Kali
Festival TRING! 2025 Hari Terakhir menikmati Kemeriahan di Mall SKA Pekanbaru
Dibaca : 100 Kali
Pegadaian Gelar “Festival Tring by Pegadaian” di Pekanbaru : Dorong Literasi Keuangan dan Ekonomi Kreatif Masyarakat
Dibaca : 100 Kali
Bertabur Bintang dan Promo Emas, Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia
Dibaca : 88 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000
Dibaca : 94 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Hari Pertama, Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg

Redaksi

Selasa, 02 Mei 2023 14:21:56 WIB
Cetak
Hari Pertama, Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai menerima pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar

KAMPAR, DENTINGNEWS--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai menerima pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024, pada Senin (1/5/2023). Tahapan pendaftaran ini akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, S.Si, M.Si mengingatkan agar Partai Politik yang akan mengajukan persyaratan bacaleg partainya masing-masing untuk dapat memperhatikan tahapan pendaftaran yang sudah ditentukan. “waktu hanya tersedia dua Minggu terhitung mulai hari ini tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang. KPU membuka waktu pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 wib setiap hari. Kecuali hari terkhir masa pendaftaran yakni pukul 08.00 s.d. 23.59 wib,” ujar Maria Aribeni.

Selain itu dia juga menghimbau kepada Partai Politik yang akan mendaftarkan bacalegnya agar dapat memperhatikan dokumen persyaratan dengan benar, seperti yang telah diatur dalam Peraturan KPU dan juknis yang sudah diterbitkan oleh KPU.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menginformasikan bahwa pada hari pertama pendaftaran belum ada satu partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya. "Sampai dengan sore ini, pukul 16.00 Wib, belum ada yang mendaftar," ungkap Ahmad Dahlan.

Meski masih ada kesempatan 13 hari lagi, Dahlan mengimbau kepada masing-masing pengurus Parpol untuk segera mengonfirmasi sehari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Kampar. "kami mohon juga kerjasama Parpol agar memberitahu kapan hendak mendaftar ke KPU. Supaya kami bisa mengatur waktunya biar tidak bersamaan," jelas Dahlan.

Dahlan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kampar akan melayani pendaftaran dari parpol yang lebih dulu mengkonfirmasi kehadirannya ke KPU. Dalam pendaftaran nanti KPU Kabupaten Kampar akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan pengurus parpol.

"Mudah-mudahan tidak semua (parpol) minta di waktu yang bersamaan karena pertimbangan hari baik," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau ke pengurus parpol untuk segera melakukan pendaftaran bilamana seluruh berkas persyaratan telah lengkap. Karena semakin cepat Parpol mendaftarkan bacalegnya, maka semakin banyak kesempatan waktu untuk melengkapi atau memperbaiki berkas pendaftaran apabila memerlukan perbaikan.

"Ini imbauan saja. Memang hak parpol untuk menentukan waktu pendaftaran. Namun semakin cepat akan lebih baik," tegasnya.
KPU Kabupaten Kampar menerima pendaftaran bacaleg Partai Politik di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar Jalan tuanku Tambusai no 69 Bangkinang kota.(Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Wako Pimpin Upacara Hari Santri, Beasiswa Santri Pekanbaru Diluncurkan

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:22:26 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak sebelas unit heli.

Daerah

BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Penanggulangan Benc.

Daerah

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:17:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Seorang ibu rumah tangga (.

Daerah

Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sampai JUmat (24/10) ini , .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wako Pimpin Upacara Hari Santri, Beasiswa Santri Pekanbaru Diluncurkan
27 Oktober 2025
Festival TRING! 2025 Hari Terakhir menikmati Kemeriahan di Mall SKA Pekanbaru
26 Oktober 2025
Pegadaian Gelar “Festival Tring by Pegadaian” di Pekanbaru : Dorong Literasi Keuangan dan Ekonomi Kreatif Masyarakat
25 Oktober 2025
Bertabur Bintang dan Promo Emas, Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia
25 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000
25 Oktober 2025
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
24 Oktober 2025
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
24 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
24 Oktober 2025
BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau
24 Oktober 2025
Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T
  • 3 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 4 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 5 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 6 Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif
  • 7 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved