Pelajar Riau Dapat Kesempatan Kuliah Sekaligus Bekerja di Jerman
Sudah 82 Pelamar Mendaftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
2 Warga Negara Malaysia Dideportasi dari Dumai Riau

PEKANBARU , DENTINGNEWS---- Dari operasi mandiri yang dilakukan secara berkala oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Wilayah Dumai pada hari Kamis silam (11/5/23), berhasil diamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.
Dua WNA yang berinisial WHM (41) dan NCH (65) tersebut telah dilakukan pemeriksaan secara komprehensif dan terbukti telah melanggar administrasi Keimigrasian hingga dilakukan pendeportasian pada Selasa (16/5/23) melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
Kedua Warga Negara Asing yang diketahui berasal dari Malaysia tersebut dideportasi dengan menggunakan kapal Ferry MV Indomal Express 8 Tujuan Dumai - Melaka pukul 09.00 WIB.
Mereka didampingi oleh Tim Pora yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor imigrasi Kelas I Dumai, Abu Nawas selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai dan Arfan Dani selaku Basub Intel Kodim 0320/Dumai.
“WNA yang dideportasi pada hari ini sebelumnya diamankan atas dasar penyalahgunaan izin tinggal. Salah satu di antara WNA tersebut memiliki visa B211B namun tidak melaporkan pekerjaan yang dilakukan, sementara WNA yang lainnya hanya memiliki visa kunjungan yang mana tidak memiliki izin untuk bekerja di Wilayah Indonesia,” kata Rejeki Putra Ginting, selaku Kepala Kanim Kelas I Dumai.
Seperti diketahui pemegang visa B211b dapat melakukan pekerjaan darurat dan mendesak dengan membuat laporan terlebih dahulu kepada Kantor Imigrasi setempat, sementara pemegang bebas visa kunjungan (BVK) digunakan untuk kegaitan wisata, tugas pemerintahan, rapat ataupun transit.
“Salah satu dari WNA tersebut diketahui bekerja sebagai teknisi pada salah satu perusahaan yang ada di Dumai," Rejeki Putra Ginting.
"Untuk itu, kepada perusahaan yang memperkerjakan WNA tersebut juga telah kita berikan peringatan keras untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dalam merekrut pegawai,” imbuh dia. (aya/MCR)
Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota P.
Kulit Tenggiling 41 Kilogram Gagal Dijual, Nilainya Rp40 Juta di Luar Negeri
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau .
Sudah 82 Pelamar Mendaftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Memasuki hari keenam seleksi rekrutmen Pegaw.
Maret-September, Pengunjung MPP Capai 70.664 Orang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Maret hingga September 2023, jumlah pengunj.
KPK Gelar Senam Hajar Serangan Fajar di Area CFD Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Rangkaian agenda Road show Bus Komisi Pembera.
Sekdako Pekanbaru Sambut Tim Roadshow Bus KPK di Perbatasan Pelalawan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru dan jajaran menyambut tim Roa.