Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Bapenda Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Bersempena HUT Pekanbaru ke- 239 tahun, Bapenda meluncurkan program penghapusan denda pajak daerah.
Program ini langsung dilaunching oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun , pada Minggu (4/6) di Kecamatan Bina Widya.
“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat. Disamping meringankan beban pajak, program ini juga sebagai upaya menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya," ujar Pj Walikota Pekanbaru,Muflihun.
Muflihun juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan moment tersebut untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya. Sebab program ini memiliki waktu yang terbatas yakni dari tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023 mendatang.
"Mudah-mudahan ini membantu masyarakat dan tentunya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan bahwa Bapenda juga menggelar Gerai Pajak Daerah yang melayani pembayaran pajak serta konsultasi perpajakan daerah.

“Alhamdulilah hari ini kita berkolaborasi dengan buk Camat Binawidya dan tim. Kita juga buka posko pembayaran disini, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak ataupun berkonsultasi dapat mengunjungi gerai kami," ucap Alek.
Menurut Alek, pihaknya terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak daerah yang ingin berurusan di Bapenda. Ini merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Pemko Pekanbaru. Pihaknya juga mendorong timnya agar massif mensosialisasikan pelayanan berbasis daring yang telah dimiliki Bapenda Pekanbaru.
"Ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan Smart Tax Pekanbaru" tutupnya.
Pemberian stimulus ini ditujukan untuk 11 objek pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Yakni, pajak hotel, restoran, PBB, BPHTB, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, dan pajak sarang burung walet. (yani)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.