Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Bapenda Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
PEKANBARU, DENTINGNEWS----Bersempena HUT Pekanbaru ke- 239 tahun, Bapenda meluncurkan program penghapusan denda pajak daerah.
Program ini langsung dilaunching oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun , pada Minggu (4/6) di Kecamatan Bina Widya.
“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat. Disamping meringankan beban pajak, program ini juga sebagai upaya menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya," ujar Pj Walikota Pekanbaru,Muflihun.
Muflihun juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan moment tersebut untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya. Sebab program ini memiliki waktu yang terbatas yakni dari tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023 mendatang.
"Mudah-mudahan ini membantu masyarakat dan tentunya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan bahwa Bapenda juga menggelar Gerai Pajak Daerah yang melayani pembayaran pajak serta konsultasi perpajakan daerah.

“Alhamdulilah hari ini kita berkolaborasi dengan buk Camat Binawidya dan tim. Kita juga buka posko pembayaran disini, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak ataupun berkonsultasi dapat mengunjungi gerai kami," ucap Alek.
Menurut Alek, pihaknya terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak daerah yang ingin berurusan di Bapenda. Ini merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Pemko Pekanbaru. Pihaknya juga mendorong timnya agar massif mensosialisasikan pelayanan berbasis daring yang telah dimiliki Bapenda Pekanbaru.
"Ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan Smart Tax Pekanbaru" tutupnya.
Pemberian stimulus ini ditujukan untuk 11 objek pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Yakni, pajak hotel, restoran, PBB, BPHTB, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, dan pajak sarang burung walet. (yani)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
