Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
Bapenda Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
PEKANBARU, DENTINGNEWS----Bersempena HUT Pekanbaru ke- 239 tahun, Bapenda meluncurkan program penghapusan denda pajak daerah.
Program ini langsung dilaunching oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun , pada Minggu (4/6) di Kecamatan Bina Widya.
“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat. Disamping meringankan beban pajak, program ini juga sebagai upaya menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya," ujar Pj Walikota Pekanbaru,Muflihun.
Muflihun juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan moment tersebut untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya. Sebab program ini memiliki waktu yang terbatas yakni dari tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023 mendatang.
"Mudah-mudahan ini membantu masyarakat dan tentunya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan bahwa Bapenda juga menggelar Gerai Pajak Daerah yang melayani pembayaran pajak serta konsultasi perpajakan daerah.

“Alhamdulilah hari ini kita berkolaborasi dengan buk Camat Binawidya dan tim. Kita juga buka posko pembayaran disini, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak ataupun berkonsultasi dapat mengunjungi gerai kami," ucap Alek.
Menurut Alek, pihaknya terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak daerah yang ingin berurusan di Bapenda. Ini merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Pemko Pekanbaru. Pihaknya juga mendorong timnya agar massif mensosialisasikan pelayanan berbasis daring yang telah dimiliki Bapenda Pekanbaru.
"Ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan Smart Tax Pekanbaru" tutupnya.
Pemberian stimulus ini ditujukan untuk 11 objek pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Yakni, pajak hotel, restoran, PBB, BPHTB, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, dan pajak sarang burung walet. (yani)
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.








