Roni Rakhmat Ditunjuk sebagai Plt Kepala Disdik Riau
Pemprov Riau Perbaiki Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru
Bapenda Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
PEKANBARU, DENTINGNEWS----Bersempena HUT Pekanbaru ke- 239 tahun, Bapenda meluncurkan program penghapusan denda pajak daerah.
Program ini langsung dilaunching oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun , pada Minggu (4/6) di Kecamatan Bina Widya.
“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat. Disamping meringankan beban pajak, program ini juga sebagai upaya menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya," ujar Pj Walikota Pekanbaru,Muflihun.
Muflihun juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan moment tersebut untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya. Sebab program ini memiliki waktu yang terbatas yakni dari tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023 mendatang.
"Mudah-mudahan ini membantu masyarakat dan tentunya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan bahwa Bapenda juga menggelar Gerai Pajak Daerah yang melayani pembayaran pajak serta konsultasi perpajakan daerah.
“Alhamdulilah hari ini kita berkolaborasi dengan buk Camat Binawidya dan tim. Kita juga buka posko pembayaran disini, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak ataupun berkonsultasi dapat mengunjungi gerai kami," ucap Alek.
Menurut Alek, pihaknya terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak daerah yang ingin berurusan di Bapenda. Ini merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Pemko Pekanbaru. Pihaknya juga mendorong timnya agar massif mensosialisasikan pelayanan berbasis daring yang telah dimiliki Bapenda Pekanbaru.
"Ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan Smart Tax Pekanbaru" tutupnya.
Pemberian stimulus ini ditujukan untuk 11 objek pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Yakni, pajak hotel, restoran, PBB, BPHTB, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, dan pajak sarang burung walet. (yani)
Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako Korban Banjir Bandang Sumbar
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Kapolda Riau, Irjen Pol Moh.
Polsek Tampan Pekanbaru Ganti Nama Jadi Polsek Bina Widya
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Polsek Tampan resmi bergan.
Pantau Harimau Sumatera, BBKSDA Riau Pasang Lima Kamera Trap
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim mitigasi harimau telah .
Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
PLTA Koto Panjang Kembali Kurangi Tinggi Bukaan Pintu Waduk 50 Cm
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Kabar baik, Manajemen Pemba.
Roni Rakhmat Ditunjuk sebagai Plt Kepala Disdik Riau
PEKANBARU--- Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyant.