Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Bapenda Pekanbaru Gelar Diklat Bagi Aparatur Penilai PBB-P2
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) penyegaran bagi Aparatur Penilai PBB-P2 tahun anggaran 2023, Senin (5-8/6).
Hal ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para aparatur dalam pelaksanaan penilaian PBB-P2 yang memadai dan bersertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kita terus aktif meng-upgrade kualifikasi petugas secara berkala dan berkelanjutan” ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dalam pembukaan kegiatan diklat Penilai PBB-P2 Kota Pekanbaru tahun 2023.

Alek menjelaskan pajak daerah memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru. Dan ini menurutnya menjadi modal bagus kedepannya agar APBD Pekanbaru semakin sehat.
Dalam kesempatan itu, Alek mensosialisasikan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 402 tahun 2023 tentang pemberian penghapusan sanksi administratif pajak daerah.
"Tujuan kita tuntuk meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya,"Alek.
Karena itu Alek aktif mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya karena waktu yang disediakan sangat terbatas yaitu hanya dari 1 Juni s/d 31 Agustus 2023.

Pemberian stimulus ini lanjut Alek, ditujukan untuk 11 (sebelas) pajak daerah yang dikelola pemerintah kota pekanbaru yaitu: pajak hotel, pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.
Disinilah esensi dari diklat ini, dalam upaya mewujudkan aparatur yang memiliki kompetensi tinggi sehingga dapat menyesuaikan dengan frekuensi program-program yang telah disusun” lanjutnya.

Sementara itu, dalam laporan kepanitiaan oleh Bidang Pajak Daerah I melalui Kasubid Pendataan dan Pendaftaran PBB Fauzan Effendi menyebut pelaksanaan Diklat diikuti oleh Karyawan/ti di lingkungan Bapenda Pekanbaru.
"Ada 30 orang peserta yang terdiri dari unsur Bidang Pajak Daerah I, Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan UPT se-Bapenda Pekanbaru. Kegiatan akan dilaksanakan dari Senin s.d Kamis, 5 – 8 Juni 2023 dengan materi seputar penilaian objek PBB-P2,"jelas Fauzan. (Yani)
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.
Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.








