Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Bapenda Pekanbaru Gelar Diklat Bagi Aparatur Penilai PBB-P2
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) penyegaran bagi Aparatur Penilai PBB-P2 tahun anggaran 2023, Senin (5-8/6).
Hal ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para aparatur dalam pelaksanaan penilaian PBB-P2 yang memadai dan bersertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kita terus aktif meng-upgrade kualifikasi petugas secara berkala dan berkelanjutan” ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dalam pembukaan kegiatan diklat Penilai PBB-P2 Kota Pekanbaru tahun 2023.

Alek menjelaskan pajak daerah memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru. Dan ini menurutnya menjadi modal bagus kedepannya agar APBD Pekanbaru semakin sehat.
Dalam kesempatan itu, Alek mensosialisasikan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 402 tahun 2023 tentang pemberian penghapusan sanksi administratif pajak daerah.
"Tujuan kita tuntuk meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya,"Alek.
Karena itu Alek aktif mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya karena waktu yang disediakan sangat terbatas yaitu hanya dari 1 Juni s/d 31 Agustus 2023.

Pemberian stimulus ini lanjut Alek, ditujukan untuk 11 (sebelas) pajak daerah yang dikelola pemerintah kota pekanbaru yaitu: pajak hotel, pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.
Disinilah esensi dari diklat ini, dalam upaya mewujudkan aparatur yang memiliki kompetensi tinggi sehingga dapat menyesuaikan dengan frekuensi program-program yang telah disusun” lanjutnya.

Sementara itu, dalam laporan kepanitiaan oleh Bidang Pajak Daerah I melalui Kasubid Pendataan dan Pendaftaran PBB Fauzan Effendi menyebut pelaksanaan Diklat diikuti oleh Karyawan/ti di lingkungan Bapenda Pekanbaru.
"Ada 30 orang peserta yang terdiri dari unsur Bidang Pajak Daerah I, Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan UPT se-Bapenda Pekanbaru. Kegiatan akan dilaksanakan dari Senin s.d Kamis, 5 – 8 Juni 2023 dengan materi seputar penilaian objek PBB-P2,"jelas Fauzan. (Yani)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
