• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 19 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 27 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 30 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 28 Kali
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Anggota DPRD Rohul Ajukan Hak Interpelasi Soal LKPJ Bupati TA 2022

Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 21:02:02 WIB
Cetak
Anggota DPRD Rohul Ajukan Hak Interpelasi Soal LKPJ Bupati TA 2022
M. Hasbi Assodiqi

Rokan Hulu, DENTINGNEWS----Usulan Hak Interpelasi diajukan saat Paripurna DPRD Dengan agenda mendengarkan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, Di Gedung DPRD Rohul, diajukan Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin (10/7/2023).

Mereka antara lain M. Hasbi Assodiqi, Ali Imran dan Gurka Pandiangan dari Fraksi Nasdem,  Firdaus dari Fraksi Demokrat, Zulfahmi dari Fraksi PDI-P, Budiman Lubis dan Muhamad Ilham dari Fraksi Partai Gerindra.

Selain Anggota DPRD dari Partai Pengusung Sukiman, Usulan Hak Interpelasi juga di usulkan oleh  Rusdi dan Karneng Dimara Lubis dari Fraksi Golkar dan  H. M ilip dari Fraksi Membangun Nurani Bangsa.

Salah satu Inisiator Hak Interplasi Asal Fraksi PDI-P Zulfahmi menjelaskan hak interpelasi merupakan hak masing-masing anggota dewan yang diatur dalam tata tertip DPRD nomor 1 tahun 2019, untuk bertanya kepada seorang pimpinan kepala daerah ketika ditemukan adanya kejanggalan yang dirasakan oleh masyarakat.

Menurut zulfahmi, konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan di Rohul, ibaratkan bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Namun ironisnya, dalam proses penyelesaiannya, selalu mengalami jalan buntu dan masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan, karena minimnya transparansi informasi dan lemahnya tata Kelola Pemerintah daerah dalam penanganan nya.  

Salah Satu Konflik Antara Masyarakat dan Perusahaan yang saat ini menjadi Atensi yaitu  konflik antara Masyarakat Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusallam Dengan PT. Eka Dura Indonesia.

Bupati Rokan Hulu secara sepihak mengeluarkan Persetujuan perpanjangan  Hak Guna Usaha (HGU) PT EDI Ke Panitia B, dimana masyarakat merasa keberatan, namun Bupati abay dengan data yang di sampai kan masyarakat.

" Kebijakan Bupati tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat, dan telah membuat keresahan dan ketidak tentraman di tengah-tengah masyarakat, inilah yang akan menjadi salah satu substansi interplasi kami"

Inisiator lain Hasbi Assodiqi, Politisi asal Partai Nasdem juga menyebut, Komisi II DPRD sudah beberapa kali merekomendasikan kepada Bupati Rohul agar tidak dulu mengeluarkan persetujuan perpanjangan HGU PT EDI sebelum permasalahan antara masyarakat dan perusahaan tuntas.

Namun anehnya, Bupati Rohul tetap "berkeras" Menyetujui perpanjangan HGU PT. EDI dengan mengaburkan dan mengenyampingkan fakta permasalahan serta keberatan masyarakat di Panitia B.

" hasil kunjungan kerja kami Komisi II DPRD ke Kanwil ATR/ BPN Riau dan Kementerian ATR BPN pusat, ditemukan fakta, banyak dokumen yang menguatkan keberatan masyarakat yang seharusnya dimasukkan dalam pertimbangan Pemerintah Daerah Sebagai Anggota Panitia B, ternyata tidak masuk ke Panitia B, sehingga mengesankan Perpanjangan HGU PT EDI itu tidak ada masalah "  jelas Hasby

Adanya hal yang tidak beres dalam  Proses Perpanjangan HGU PT EDI, lanjut Hasbi, juga semakin “terang benderang” dengan terungkapnya dugaan Suap Perpanjangan HGU PT EDI yang melibatkan Eks Kanwil ATR/BPN Riau M. Syahril.

"sehingga  kejahatan tersebut“patut diduga” dilakukan secara terstruktur dan masiv yang juga melibatkan oknum di Pemerintah Daerah"  Tutup Hasby. (Rls)
 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

Daerah

Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Menteri Lingkungan Hidup RI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
Pertamina dan Pemprov Riau Pastikan Stok BBM Aman, Distribusi Dipercepat
04 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved