• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 36 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 39 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 38 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 21 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 22 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Anggota DPRD Rohul Ajukan Hak Interpelasi Soal LKPJ Bupati TA 2022

Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 21:02:02 WIB
Cetak
Anggota DPRD Rohul Ajukan Hak Interpelasi Soal LKPJ Bupati TA 2022
M. Hasbi Assodiqi

Rokan Hulu, DENTINGNEWS----Usulan Hak Interpelasi diajukan saat Paripurna DPRD Dengan agenda mendengarkan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, Di Gedung DPRD Rohul, diajukan Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin (10/7/2023).

Mereka antara lain M. Hasbi Assodiqi, Ali Imran dan Gurka Pandiangan dari Fraksi Nasdem,  Firdaus dari Fraksi Demokrat, Zulfahmi dari Fraksi PDI-P, Budiman Lubis dan Muhamad Ilham dari Fraksi Partai Gerindra.

Selain Anggota DPRD dari Partai Pengusung Sukiman, Usulan Hak Interpelasi juga di usulkan oleh  Rusdi dan Karneng Dimara Lubis dari Fraksi Golkar dan  H. M ilip dari Fraksi Membangun Nurani Bangsa.

Salah satu Inisiator Hak Interplasi Asal Fraksi PDI-P Zulfahmi menjelaskan hak interpelasi merupakan hak masing-masing anggota dewan yang diatur dalam tata tertip DPRD nomor 1 tahun 2019, untuk bertanya kepada seorang pimpinan kepala daerah ketika ditemukan adanya kejanggalan yang dirasakan oleh masyarakat.

Menurut zulfahmi, konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan di Rohul, ibaratkan bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Namun ironisnya, dalam proses penyelesaiannya, selalu mengalami jalan buntu dan masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan, karena minimnya transparansi informasi dan lemahnya tata Kelola Pemerintah daerah dalam penanganan nya.  

Salah Satu Konflik Antara Masyarakat dan Perusahaan yang saat ini menjadi Atensi yaitu  konflik antara Masyarakat Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusallam Dengan PT. Eka Dura Indonesia.

Bupati Rokan Hulu secara sepihak mengeluarkan Persetujuan perpanjangan  Hak Guna Usaha (HGU) PT EDI Ke Panitia B, dimana masyarakat merasa keberatan, namun Bupati abay dengan data yang di sampai kan masyarakat.

" Kebijakan Bupati tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat, dan telah membuat keresahan dan ketidak tentraman di tengah-tengah masyarakat, inilah yang akan menjadi salah satu substansi interplasi kami"

Inisiator lain Hasbi Assodiqi, Politisi asal Partai Nasdem juga menyebut, Komisi II DPRD sudah beberapa kali merekomendasikan kepada Bupati Rohul agar tidak dulu mengeluarkan persetujuan perpanjangan HGU PT EDI sebelum permasalahan antara masyarakat dan perusahaan tuntas.

Namun anehnya, Bupati Rohul tetap "berkeras" Menyetujui perpanjangan HGU PT. EDI dengan mengaburkan dan mengenyampingkan fakta permasalahan serta keberatan masyarakat di Panitia B.

" hasil kunjungan kerja kami Komisi II DPRD ke Kanwil ATR/ BPN Riau dan Kementerian ATR BPN pusat, ditemukan fakta, banyak dokumen yang menguatkan keberatan masyarakat yang seharusnya dimasukkan dalam pertimbangan Pemerintah Daerah Sebagai Anggota Panitia B, ternyata tidak masuk ke Panitia B, sehingga mengesankan Perpanjangan HGU PT EDI itu tidak ada masalah "  jelas Hasby

Adanya hal yang tidak beres dalam  Proses Perpanjangan HGU PT EDI, lanjut Hasbi, juga semakin “terang benderang” dengan terungkapnya dugaan Suap Perpanjangan HGU PT EDI yang melibatkan Eks Kanwil ATR/BPN Riau M. Syahril.

"sehingga  kejahatan tersebut“patut diduga” dilakukan secara terstruktur dan masiv yang juga melibatkan oknum di Pemerintah Daerah"  Tutup Hasby. (Rls)
 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Ahad, 02 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:32:04 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:27:06 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.

Daerah

Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:20:51 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.

Daerah

Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS-----  Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.

Daerah

Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat

Senin, 03 Agustus 2026 - 19:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved