• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 27 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 38 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 33 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 23 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 69 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Anggota DPRD Rohul Ajukan Hak Interpelasi Soal LKPJ Bupati TA 2022

Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 21:02:02 WIB
Cetak
Anggota DPRD Rohul Ajukan Hak Interpelasi Soal LKPJ Bupati TA 2022
M. Hasbi Assodiqi

Rokan Hulu, DENTINGNEWS----Usulan Hak Interpelasi diajukan saat Paripurna DPRD Dengan agenda mendengarkan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, Di Gedung DPRD Rohul, diajukan Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin (10/7/2023).

Mereka antara lain M. Hasbi Assodiqi, Ali Imran dan Gurka Pandiangan dari Fraksi Nasdem,  Firdaus dari Fraksi Demokrat, Zulfahmi dari Fraksi PDI-P, Budiman Lubis dan Muhamad Ilham dari Fraksi Partai Gerindra.

Selain Anggota DPRD dari Partai Pengusung Sukiman, Usulan Hak Interpelasi juga di usulkan oleh  Rusdi dan Karneng Dimara Lubis dari Fraksi Golkar dan  H. M ilip dari Fraksi Membangun Nurani Bangsa.

Salah satu Inisiator Hak Interplasi Asal Fraksi PDI-P Zulfahmi menjelaskan hak interpelasi merupakan hak masing-masing anggota dewan yang diatur dalam tata tertip DPRD nomor 1 tahun 2019, untuk bertanya kepada seorang pimpinan kepala daerah ketika ditemukan adanya kejanggalan yang dirasakan oleh masyarakat.

Menurut zulfahmi, konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan di Rohul, ibaratkan bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Namun ironisnya, dalam proses penyelesaiannya, selalu mengalami jalan buntu dan masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan, karena minimnya transparansi informasi dan lemahnya tata Kelola Pemerintah daerah dalam penanganan nya.  

Salah Satu Konflik Antara Masyarakat dan Perusahaan yang saat ini menjadi Atensi yaitu  konflik antara Masyarakat Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusallam Dengan PT. Eka Dura Indonesia.

Bupati Rokan Hulu secara sepihak mengeluarkan Persetujuan perpanjangan  Hak Guna Usaha (HGU) PT EDI Ke Panitia B, dimana masyarakat merasa keberatan, namun Bupati abay dengan data yang di sampai kan masyarakat.

" Kebijakan Bupati tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat, dan telah membuat keresahan dan ketidak tentraman di tengah-tengah masyarakat, inilah yang akan menjadi salah satu substansi interplasi kami"

Inisiator lain Hasbi Assodiqi, Politisi asal Partai Nasdem juga menyebut, Komisi II DPRD sudah beberapa kali merekomendasikan kepada Bupati Rohul agar tidak dulu mengeluarkan persetujuan perpanjangan HGU PT EDI sebelum permasalahan antara masyarakat dan perusahaan tuntas.

Namun anehnya, Bupati Rohul tetap "berkeras" Menyetujui perpanjangan HGU PT. EDI dengan mengaburkan dan mengenyampingkan fakta permasalahan serta keberatan masyarakat di Panitia B.

" hasil kunjungan kerja kami Komisi II DPRD ke Kanwil ATR/ BPN Riau dan Kementerian ATR BPN pusat, ditemukan fakta, banyak dokumen yang menguatkan keberatan masyarakat yang seharusnya dimasukkan dalam pertimbangan Pemerintah Daerah Sebagai Anggota Panitia B, ternyata tidak masuk ke Panitia B, sehingga mengesankan Perpanjangan HGU PT EDI itu tidak ada masalah "  jelas Hasby

Adanya hal yang tidak beres dalam  Proses Perpanjangan HGU PT EDI, lanjut Hasbi, juga semakin “terang benderang” dengan terungkapnya dugaan Suap Perpanjangan HGU PT EDI yang melibatkan Eks Kanwil ATR/BPN Riau M. Syahril.

"sehingga  kejahatan tersebut“patut diduga” dilakukan secara terstruktur dan masiv yang juga melibatkan oknum di Pemerintah Daerah"  Tutup Hasby. (Rls)
 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

Daerah

Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.

Daerah

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .

Daerah

Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS----- Ketegasan aparat penegak .

Daerah

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved