• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
Dibaca : 42 Kali
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
Dibaca : 36 Kali
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Dibaca : 44 Kali
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
Dibaca : 48 Kali
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dr.Afni Z: Lahan Garapan Dalam Kawasan Hutan Bisa Diselesaikan Melalui UUCK

Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 20:55:24 WIB
Cetak
Dr.Afni Z: Lahan Garapan Dalam Kawasan Hutan Bisa Diselesaikan Melalui UUCK
Teks foto: Tenaga Ahli Menteri LHK RI, Dr.Afni bersama pengurus FMDSKH Riau

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) nomor 11 tahun 2020, membawa harapan bagi masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan. Selain menjadi solusi konflik tenurial, UUCK juga dapat melindungi hak-hak masyarakat yang sudah menggarap lahan di bawah 5 ha dengan jangka waktu lebih dari dua dekade di dalam kawasan hutan.

Ketika ditemui saat sosialisasi UUCK di Kecamatan Kandis, Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr.Afni Z,M.Si mengungkapkan bahwa sudah ada tujuh desa yang memiliki lahan garapan di Kabupaten Siak yang akhirnya masuk dalam peta indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan atau PPTPKH revisi II KLHK. Peta indikatif ini nantinya akan menjadi dasar penting melangkah ke tahap selanjutnya menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan masyarakat di dalam kawasan hutan.

"Alhamdulillah SK Peta Indikatif PPTPKH revisi II sudah keluar, dan khusus lahan garapan yang berkaitan dengan BUMD PT.Persi Siak sudah masuk peta indikatif ini. Masih ada proses-proses berikutnya sampai definitif. Masuk peta indikatif ini salah satu kunci terpenting bahwa prosesnya sudah di jalur yang benar sesuai UUCK," ungkap Afni, Rabu (12/7/2023).

Adapun lokasi lahan yang masuk dalam SK.903/MENLHK-PKTL/2023 tentang PPTPKH revisi II tersebut diantaranya untuk usulan lokasi di Desa Rantau Bertuah, Desa Dayun, Desa Olak, Desa Teluk Lancang, Desa Paluh, Desa Mandiangin, dan Desa Benteng Hulu.

"Ini progres yang sangat positif dan perlu dukungan ke tahap berikutnya sesuai peraturan perundangan yang ada. UU Cipta Kerja akan menjadi acuan utama agar distribusi hak masyarakat dalam bentuk legalitas lahan dapat diberikan," jelas putri asal Siak ini.

Hingga saat ini KLHK di bawah kepemimpinan Siti Nurbaya terus menggesa percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan di Provinsi Riau. Secara Nasional tahun 2023 ditargetkan seluas 123.550 Ha di 13 Kabupaten/Kota dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk sertifikat.

"Salah satunya di Kabupaten Siak. Prosesnya pasti akan terus kita kawal sampai hak masyarakat terdistribusi dengan baik," tegas Afni.

Tim KLHK telah melaksanakan kegiatan pelaksanaan tata batas definitif kawasan hutan dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan di Kabupaten Siak, dimulai pada 15 Februari 2023 lalu.

''Ini bentuk komitmen kehadiran Negara sampai ke tingkat tapak. Kami berterimakasih atas kerjasama semua pihak, Pemkab, NGO, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat setempat yang membantu agar kegiatan ini bisa terlaksana secara kondusif di lapangan,'' kata Afni.

Khusus di Kabupaten Siak ada sekitar 19 titik pada cakupan area mencapai 501,17 ha dengan luas 1.633,08 ha. Diantaranya berada di Kampung Sam-sam, Jambal Makmur, Pencing Bekulo, Belutu, Sungai Gondang, Lubuk Umbut, Muara Bangkal, Mandiangin, dan Minas Barat.

Selain itu juga ada di Pinang Sebatang Barat, Pinang Sebatang Timur, Bencah Umbal, Lubuk Jering, Sungai Selodang, Minas Timur, Rantau Bertuah, Tumang, Buantan Besar, Koto Ringin, Dosan, Mengkapan, Penyengat, Sungai Limau, dan Teluk Lanus.

''Prioritas utama adalah fasum, fasos dan pemukiman penduduk yang telah lama berada dalam kawasan hutan. Ini bukti komitmen nyata pemerintah menata kembali struktur penguasaan tanah sehingga lebih berkeadilan untuk rakyat,'' kata Afni.

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Dalam dan Sekitar Kawasan Hutan (FMDSKH) Riau, Anton Hidayat mengatakan pihaknya menyambut baik langkah cepat dan konkrit KLHK dalam mengimplementasikan UUCK. Selama ini masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan yang memiliki lahan garapan, terutama kebun sawit, hidup dalam kebimbangan dan bahkan ketakutan.

"Apalagi banyak oknum yang mengganggu usaha masyarakat petani kecil ini. Tapi sekarang sejak adanya pendampingan oleh Ibu Afni dan tim, kami jadi punya harapan persoalan ini bisa diselesaikan secara riil melalui proses administratif," kata Anton.

Saat ditanya tindaklanjut kegiatan pasca SK peta indikatif, Anton mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat untuk dapat mengakses kebijakan sampai tuntas.

"Kita pasti akan terus dampingi, bukan semata formalitas tapi tuntas. Harapannya Ibu Afni bersedia terus membantu perjuangan kami, karena Siak inikan kampung halaman beliau juga. Masyarakat yang bersinggungan dengan kawasan hutan harus selalu didampingi untuk memperoleh hak-haknya sesuai peraturan perundangan yang ada," tegas Anton. (Rls)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.

Daerah

Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:33:20 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).

Daerah

Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:29:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
07 Mei 2026
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
07 Mei 2026
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
07 Mei 2026
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
07 Mei 2026
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 2 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 3 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 4 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 5 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 6 Wawako Ikuti Deklarasi Zona Integritas Bersama Polresta Pekanbaru
  • 7 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved