• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
Dibaca : 15 Kali
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
Dibaca : 23 Kali
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
Dibaca : 18 Kali
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
Dibaca : 12 Kali
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
Dibaca : 25 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bapenda Pekanbaru Tempel Spanduk Bertuliskan Belum Bayar Pajak di Dua Restoran

Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 12:47:36 WIB
Cetak
Bapenda  Pekanbaru Tempel Spanduk Bertuliskan Belum Bayar Pajak di Dua Restoran
Personel Bapenda Pekanbaru memasang spanduk tidak melunasi kewajiban pajak pada salah satu tempat usaha.

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Bapenda Pekanbaru mulai melakukan tindak tegas terhadap wajib pajak yang tidak melunasi kewajibannya pajaknya. Selasa (25/7) , Bapenda Pekanbaru menempelkan spanduk bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Segera Lakukan Pembayaran Pajak Daerah' di dua restoran.

Pemasangan spanduk di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Belimbing dan Jalan Arifin Ahmad, dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru.

Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Hidayat Alfitri, didampingi Kasubid Penagihan dan Kasubid Pemeriksaan, mengatakan petugas sebelumnya sudah memanggil pihak pengelola dan bahkan sudah melayangkan surat teguran.

"Yang pertama itu (tempat usaha restoran) PR di Jalan Belimbing, itu sebelumnya sudah kita lakukan pemeriksaan. Mereka itu menunggak  pembayaran pajak restorannya. Belum membayarkan pajak terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2023. Mereka ini juga sudah dikasih surat teguran, namun tidak diindahkan," ungkap Hidayat Alfitri.

Pada saat dilakukan pemasangan spanduk tidak membayar pajak, tim dari Bidang Pengendalin Pajak Daerah, lanjut Hidayat Alfitri, petugas  mengimbau kepada pengelola agar segera membayarkan pajaknya.

"Tujuan kita kembali turun kelapangan merupakan upaya untuk meningkatkan PAD terutama pada sektor pajak restoran dengan cara memberikan sanksi sosial. Kita tetap mengimbau mereka untuk segera membayar kekurangan pembayaran pajaknya," ujarnya.

Sama halnya dengan tempat usaha dilokasi sebelumnya, petugas juga menempelkan spanduk bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Segera Lakukan Pembayaran Pajak Daerah'.

"Dilokasi yang kedua, yakni JR, sudah pernah ditempel juga sebelumnya. Tapi sama mereka dilepas lagi, itu sebetulnya kan tidak boleh. Ini sudah yang keduanya kita datang menempel dan juga melayangkan surat panggilan juga. (Pengelola) JR ini sudah pernah datang ke Bapenda dan sudah ada niat baik. Tetapi yang PR, itu sama sekali belum," terang mantan Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru ini.

Agar terhindar dari sanksi tegas berupa penempelan dan penyegelan, hingga penutupan tempat usaha, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Hidayat Alfitri mengimbau WP untuk segera membayarkan pajaknya, Apalagi saat ini, dikatakannya, Bapenda ada program penghapusan denda bagi seluruh objek pajak.

"Kita sifatnya mengimbau, sanksinya kalau tidak juga mengindahkan ya penyegelan tempat usaha dengan melibatkan Satpol PP dan pihak DPMPTSP selaku pemberi izin. Tapi pada intinya kita tetap mengimbau. Apalagi saat ini ada program pak walikota penghapusan denda, kita harapkan WP dapat memanfaatkan program penghapusan denda ini. Penghapusan denda berlaku untuk seluruh objek pajak hingg 31 Agustus 2023," pungkasnya.(Aya)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pada hari ini, 23 Juni 202.

Daerah

Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:51:41 WIB

PEKANBARU — Program Perhutanan Sosial di Provinsi Riau terus menunj.

Daerah

Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

TELUK KUANTAN,DENTINGNEWS---- Bupati Kuantan Singing.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
23 Juni 2026
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
23 Juni 2026
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
23 Juni 2026
44 Sekolah Swasta di Riau Bisa Didaftar Melalui Jalur Afirmasi
23 Juni 2026
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
23 Juni 2026
Hasil SPMB Riau Diumumkan, 70.616 Calon Murid Diterima di Sekolah Negeri
22 Juni 2026
Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru
22 Juni 2026
Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved