• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
Dibaca : 15 Kali
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
Dibaca : 54 Kali
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 66 Kali
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
Dibaca : 63 Kali
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
Dibaca : 45 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

KPU Kampar Imbau Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 19:15:14 WIB
Cetak
KPU Kampar Imbau Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni

KAMPAR,DENTINGNEWS---Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kampar mengimbau Partai Politik (parpol) agar segera menertibkan alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye Pemilu 2024. 

Himbauan tersebut disampaikan ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni sesuai surat KPU RI  Nomor: 765 /PL.01.6-SD/K05/2023 perihal Himbauan tidak memasang Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye ditempat ibadah, rumah sakit dan gedung pemerintahan termasuk fasilitas milik TNI/ Polri dan BUMN/ BUMD tertanggal 27 Juli 2023.

“Alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi dilarang berada pada tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Maria Aribeni pada Jumat (28/7/2023). 

Himbauan penertiban alat peraga sosialisasi itu bertujuan menciptakan iklim Pemilu yang kondusif agar Pemilu 2024  mendatang terlaksana secara jujur, adil dan bermartabat.

“Parpol peserta pemilu diminta tidak memasang alat peraga sosialisasi atau alat peraga kampanye di tempat-tempat yang dilarang sesuai ketentuan Pasal 71  Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023,” jelas Maria Aribeni.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, untuk menjaga ketertiban penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024, maka larangan tersebut berlaku selama masa sebelum kampanye, masa kampanye maupun masa sesudah kampanye. 

Sedangkan menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan berkaitan dengan progam dan jadwal kegiatan tahapan kampanye pemilihan umum dapat di pedomani dalam lampiran 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum,  Kampanye pemilu untuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial dimulai tanggal 28 Nopember 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

"untuk kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, Media Massa Elektronik dan Media daring dilaksanakan  dari tanggal 21 Januari sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 dan Masa Tenang 11 Februari sampai dengan 13 Februari 2024", ungkap Ahmad Dahlan

Oleh karena itu, kata Dahlan, parpol yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye pada November mendatang.

Meski pun demikian, partai politik peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik dengan beberapa metode sebagaimana diatur dalam pasal  26 PKPU 15 tahun 2023  tentang kampanye pemilihan umum.(rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE

Selasa, 09 September 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis

Senin, 08 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.

Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

Daerah

Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .

Daerah

Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
09 September 2025
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved