• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal “Upaya memperkenalkan Siak melalui Olahraga”
Dibaca : 41 Kali
Kementan Tanam Serempak 50.000 Hektare, Siak Soroti Kendala Air Sawah
Dibaca : 42 Kali
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 131 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 198 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 155 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Penghapusan Denda akan Berakhir, Bapenda Imbau WP Bayar Pajak

Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 13:57:35 WIB
Cetak
Penghapusan Denda akan Berakhir, Bapenda Imbau WP Bayar Pajak
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru pada Tahun 2023 ini menjalankan program penghapusan denda pajak, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penghapusan denda pajak bagi masyarakat akan berakhir pada 31 Agustus 2023.

Untuk itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengimbau masyarakat agar segera membayarkan pajaknya.

"Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan program stimulus yang diberikan oleh bapak Walikota Pekanbaru. Untuk itu, bayarlah PBB nya sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2023 ini," harap Alek Kurniawan, Senin (14/8).

Masyarakat yang membayar pajak sebelum tanggal 31 Agustus, tidak akan dipungut denda.

"Pemerintah kota memberikan stimulus tunggakan seluruh pajak, tidak akan dipungut denda selama dia membayarnya sebelum tanggal 31 Agustus 2023," jelasnya.

Agar program stimulus ini diketahui oleh seluruh masyarakat, pemerintah kota lewat Bapenda giat mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Kita terus sosialisasikan stimulus pak wali ini agar betul-betul sampai ke masyarakat. Selain itu upaya kita dalam mencapai target pajak PBB ini, mendorong monitoring terhadap WP potensial agar membayar tidak lewat dari tanggal 31 Agustus 2023," terangnya.

Dikatakan Alek Kurniawan, pajak yang dibayarkan masyarakat, nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan kota Pekanbaru lebih baik kedepannya dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat itu digunakan untuk pembangunan kota Pekanbaru," pungkasnya. (aya)

 

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kementan Tanam Serempak 50.000 Hektare, Siak Soroti Kendala Air Sawah

Jumat, 18 September 2026 - 19:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kementerian Pertanian menggelar Gerakan Tanam .

Daerah

Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal “Upaya memperkenalkan Siak melalui Olahraga”

Ahad, 20 September 2026 - 22:15:51 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyambut baik d.

Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal “Upaya memperkenalkan Siak melalui Olahraga”
20 September 2026
Kementan Tanam Serempak 50.000 Hektare, Siak Soroti Kendala Air Sawah
18 September 2026
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
13 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
  • 2 Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
  • 3 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 4 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 5 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 6 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 7 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved