Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Selamatkan Hutan Riau, Jhony Carles Dukung Tindak Tegas Pelaku Ilegal Logging

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Sikap tegas Polda Riau dan jajarannya menindak 16 orang tersangka dari 10 kasus pembalakan liar atau ilegal logging terhitung mulai Januari 2023 lalu mendapat dukungan penuh dari tokoh muda Riau asal Rokan Hulir, Jhony Carles.
ke 10 kasus ilegal logging tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Kota Dumai, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Indragiri Hulu dan Kampar.
Khusus daerah Pelalawan, Indragiri Hulu dan Bengkalis terdapat 2 kawasan yang dilindungi negara. Ada Cagar Biosfer di Bengkalis, Taman Nasional Tesso Nillo do Pelalawan dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Indragiri Hulu.
Menurut Jhony Carles, sikap tegas diperlukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku ilegal loging. Sebab Illegal logging adalah tindakan yang melibatkan eksploitasi sumber daya hutan tanpa izin yang sesuai atau kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, yang menyebabkan dampak ekologis dan sosial yang serius.
"Bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi jika ilegal logging masih terjadi di hutan kita di Riau ini, dampaknya tidak serta merta nampak usai dilakukan pembalakan tapi beberapa waktu ke depan. Pelaku tentunya tidak pernah berpikir dengan dampak yang akan ditimbulkan akibat ulah mereka, karena dalam pikirannya hanya bagaimana bisa menghasilkan uang dari pembalakan yang dilakukan. Yang merasakan dampaknya itu ya kita semua,"kata pria yang akrab disapa JC ini.
Lebih lanjut JC juga menjelaskan llegal logging adalah praktik pelanggaran hukum untuk mengakses dan mengeksploitasi hutan atau kawasan lindung. Bentuk tindakan illegal logging antara lain adalah melakukan penebangan pohon tanpa izin, dan menjualnya di pasar gelap atau tempat lain sebagai kayu.
Tentu bukan tanpa alasan mengapa illegal logging tindakan yang tidak diperbolehkan. Selain karena itu tidak sesuai dengan hukum, ada banyak sekali dampak negatif yang bisa timbul dari aktivitas illegal logging.
"Diantaranya bisa merusak ekosistem hutan,perubahan iklim dan juga banjir serta longsor. Apalagi kalau yang dirusak kawasan hutan lindung tentu dampaknya sudah lebih serius,"kata JC lagi.
Karena itu, guna mencegah kembali terjadinya pembalakan liar atau ilegal logging di hutan Riau, JC berharap semua pihak bisa sama=sama bahu- membahu mengatasi ini termasuk juga masyarakat.
"Kalau bukan kita , siapa lagi yang akan peduli dan menyelamatkan hutan kita,"pungkas JC.(rls)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.