Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Selamatkan Hutan Riau, Jhony Carles Dukung Tindak Tegas Pelaku Ilegal Logging
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Sikap tegas Polda Riau dan jajarannya menindak 16 orang tersangka dari 10 kasus pembalakan liar atau ilegal logging terhitung mulai Januari 2023 lalu mendapat dukungan penuh dari tokoh muda Riau asal Rokan Hulir, Jhony Carles.
ke 10 kasus ilegal logging tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Kota Dumai, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Indragiri Hulu dan Kampar.
Khusus daerah Pelalawan, Indragiri Hulu dan Bengkalis terdapat 2 kawasan yang dilindungi negara. Ada Cagar Biosfer di Bengkalis, Taman Nasional Tesso Nillo do Pelalawan dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Indragiri Hulu.
Menurut Jhony Carles, sikap tegas diperlukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku ilegal loging. Sebab Illegal logging adalah tindakan yang melibatkan eksploitasi sumber daya hutan tanpa izin yang sesuai atau kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, yang menyebabkan dampak ekologis dan sosial yang serius.
"Bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi jika ilegal logging masih terjadi di hutan kita di Riau ini, dampaknya tidak serta merta nampak usai dilakukan pembalakan tapi beberapa waktu ke depan. Pelaku tentunya tidak pernah berpikir dengan dampak yang akan ditimbulkan akibat ulah mereka, karena dalam pikirannya hanya bagaimana bisa menghasilkan uang dari pembalakan yang dilakukan. Yang merasakan dampaknya itu ya kita semua,"kata pria yang akrab disapa JC ini.
Lebih lanjut JC juga menjelaskan llegal logging adalah praktik pelanggaran hukum untuk mengakses dan mengeksploitasi hutan atau kawasan lindung. Bentuk tindakan illegal logging antara lain adalah melakukan penebangan pohon tanpa izin, dan menjualnya di pasar gelap atau tempat lain sebagai kayu.
Tentu bukan tanpa alasan mengapa illegal logging tindakan yang tidak diperbolehkan. Selain karena itu tidak sesuai dengan hukum, ada banyak sekali dampak negatif yang bisa timbul dari aktivitas illegal logging.
"Diantaranya bisa merusak ekosistem hutan,perubahan iklim dan juga banjir serta longsor. Apalagi kalau yang dirusak kawasan hutan lindung tentu dampaknya sudah lebih serius,"kata JC lagi.
Karena itu, guna mencegah kembali terjadinya pembalakan liar atau ilegal logging di hutan Riau, JC berharap semua pihak bisa sama=sama bahu- membahu mengatasi ini termasuk juga masyarakat.
"Kalau bukan kita , siapa lagi yang akan peduli dan menyelamatkan hutan kita,"pungkas JC.(rls)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
