Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
3 Warga Buang Sampah di TPS Liar, Tim Yustisi Jatuhi Denda

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Tim Yustisi Kota Pekanbaru menjaring warga buang sampah sembarangan, Kamis (31/8) pagi. Ada tiga warga yang dijaring karena kedapatan buang sampah di TPS liar dan diluar jam buang.
Tim menjaring mereka dari TPS yang berada di Jalan Lili, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, pukul 10.00 WIB. Tim memberikan sanksi teguran hingga menjatuhkan denda.
"Ada tiga orang yang kami jaring. Kegiatan penegakan hukum ini berdasarkan peraturan daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014, tentang pengelolaan sampah," kata Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan, Zulfahmi Adrian.
Ketiga warga yang terjaring adalah, Sumangsing yang diberikan peringatan, dan dua lainnya Dodi Candra dan Riski yang diberikan denda administrasi masing-masing Rp50 ribu.
Pria yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Pekanbaru ini mengatakan, sanksi diberikan sesuai jumlah kubikasi sampah yang dibuang.
"Nanti bisa Tipiring (tindak pidana ringan) kalau jumlah sampah yang dibuang banyak. Tapi kalau sampahnya masih kategori sedang atau sedikit kita beri sanksi denda administratif. Tergantung kubikasi sampah yang dibuang," jelasnya.
Mereka yang membayar denda dilakukan ditempat. Nantinya uang tersebut di setor ke kas daerah. Sementara bagi pelanggar Tipiring akan dilanjutkan ke proses pengadilan.
Ia menuturkan, penindakan mulai dilakukan pada pekan ini. Hal ini guna mengantisipasi penumpukan sampah di TPS legal dan TPS liar. Masyarakat diimbau membuang sampah sesuai jam buang, yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Jam buang kan sudah ditetapkan, yang melakukan buang sampah diluar jam itu akan kita tindak. Ada 150 orang personel (Satpol PP) yang kita turunkan, ditambah tim gakum DLHK yang mengawasi TPS," pungkasnya. (Yani)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.