• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
Dibaca : 18 Kali
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
Dibaca : 34 Kali
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
Dibaca : 28 Kali
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
Dibaca : 16 Kali
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
Dibaca : 29 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Digugat Warga, Dishub Pekanbaru Pastikan Tarif Parkir Sesuai Aturan

Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 17:21:35 WIB
Cetak
Digugat Warga, Dishub Pekanbaru Pastikan Tarif Parkir Sesuai Aturan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru dipastikan sudah sesuai regulasi yang ada. Saat ini pengelolaan dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemko Pekanbaru menggunakan pihak swasta dalam mengelola jasa layanan parkir tepi jalan umum ini. Belakangan tarif parkir di Kota Pekanbaru yang berlaku selama setahun ini mendadak digugat. Namun, dipastikan penerapan tarif parkir ini sudah sesuai aturan.

"BLUD ini diatur dalam regulasi tersendiri, tidak dipertentangkan dengan Perda. Karena dia punya regulasi sendiri, dan itu sudah dirumuskan oleh pembuat peraturan perundang-undangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (31/8/2023).

Ia berharap, agar masyarakat bisa memahami ini dan bisa membaca regulasi itu kembali secara utuh terkait BLUD. Karena regulasi ini diatur khusus dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018.

Penerapan kenaikan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No. 41 tahun 2022  tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Perwako ini tertanggal 9 Mei 2022 ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru saat itu, Firdaus.

Terpisah sebelumnya, Kasubdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Raden Wisnu Saputra mengatakan, pengaturan tarif BLUD itu harus dengan sesuai peraturan perundang-undangan yakni PP No.23 tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Kemudian, direvisi dengan PP No.74 tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Diperkuat juga dengan Permendagri No.79 tahun 2018 tentang BLUD. "Jadi pengaturan tarif BLUD dengan peraturan kepala daerah," jelasnya.

Wisnu menambahkan penetapan tarif BLUD kini masuk dalam retribusi. Namun tetap diberikan ekslusif untuk BLUD pengaturan tarifnya diatur dengan peraturan kepala daerah.

"Hal ini mengacu Pasal 26, Pasal 27 dan Pasal 34 pada Peraturan Pemerintah No.35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ungkapnya.

Tarif layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan  pada 31 Agustus 2022 lalu. Sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir.

Sedangkan mobil roda empat naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 untuk sekali parkir. Namun tarif kendaraan roda enam tidak mengalami kenaikan, tarifnya masih Rp 10.000 untuk sekali parkir. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pada hari ini, 23 Juni 202.

Daerah

Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:51:41 WIB

PEKANBARU — Program Perhutanan Sosial di Provinsi Riau terus menunj.

Daerah

Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

TELUK KUANTAN,DENTINGNEWS---- Bupati Kuantan Singing.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
23 Juni 2026
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
23 Juni 2026
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
23 Juni 2026
44 Sekolah Swasta di Riau Bisa Didaftar Melalui Jalur Afirmasi
23 Juni 2026
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
23 Juni 2026
Hasil SPMB Riau Diumumkan, 70.616 Calon Murid Diterima di Sekolah Negeri
22 Juni 2026
Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru
22 Juni 2026
Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved