Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
Didukung Kejari Pekanbaru, Bapenda Mampu Tagih 3,5 Milyar Piutang Pajak Daerah
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sampai awal bulan ini, setidaknya sudah 3,5 M piutang pajak yang dapat ditagih oleh Bapenda Pekanbaru. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, ALek Kurniawan menyebut ini adalah buah dari kerjasama dengan Kejari Pekanbaru. Sebab itu pula , Alek sangat mengapresiasi penuh bantuan hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah komando Kepala Kejari Asep Sontani Sunarya.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang dinahkodai Bapak Asep Sontani Sunarya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta Bapak Zikrullah selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang sejauh ini berhasil menyelesaikan piutang pajak,"ungkap Alek, Selasa (05/09).
Alek menjelaskan, ini adalah tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) antara Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru bersama Kejaksaan Negeri Pekanbaru tentang penegakan hukum di bidang perpajakan daerah .
“ini merupakan implementasi dari PKS kita bersama Kejari Pekanbaru tentang optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah” jelas Alek lagi.

Alek menerangkan secara teknis, Kajari Pekanbaru memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan tindakan hukum Lainnya dalam bidang Pajak Daerah, Perdata dan Tata Usaha Negara. Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa keterlibatan Kejaksaan akan menguatkan Pemerintah Kota dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah.
“Dukungan dari Bapak Kepala Kajari Pekanbaru dan tim kepada kami sangatlah luar biasa, dari Surat Kuasa Khusus yang telah diserahkan Bapenda, Kajari berhasil menagihkan piutang pajak daerah dan telah masuk ke kas daerah senilai hampir 3,5 Milyar” ucap mantan Kepala BPKAD Pekanbaru ini.
Alek meyakini dengan adanya pendampingan hukum secara berkelanjutan dari pihak kejaksaan, akan berkorelasi positif dengan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Prinsipnya kami berharap jangan sampai Wajib Pajak menunggu proses penagihan, namun dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya” tegasnya.
Disamping itu, ALek juga berharap kerja sama tersebut mampu menjadi ultimatum bagi pelaku usaha agar tidak lagi melalaikan kewajiban perpajakannya apalagi menunggak pajak.
“Kalaupun masih ada, agar segera dibayarkan. Kalau tidak diindahkan akan berhadapan dengan pihak berwenang untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut” tutupnya. (yani)
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.








