Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Dishub Pekanbaru Segera Tertibkan PJU Ilegal

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal melakukan penertiban lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal. Pasalnya, saat ini banyak ditemui PJU ilegal di sejumlah ruas jalan.
Dishub bekerjasama dengan PLN akan mulai melakukan penertiban. Hal ini ditandai dengan apel gabungan yang dilakukan Dishub bersama PLN, Selasa (5/9).
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya bersama dengan PLN telah melakukan apel bersama dalam rangka penertiban PJU diseluruh wilayah kota Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat masih banyaknya ditemukan PJU yang illegal.
Kemudian, PJU yang tidak standar seperti lampu Mercury yang Voltase (tegangan) nya diatas 150 Watt dan juga ada yang 500 Watt yang masih tersebar disebagian wilayah kota Pekanbaru.
"Kemudian juga masih ditemukannya pembangunan PJU secara mandiri tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang-gang," kata Yuliarso.
Maka oleh karena itu hal ini mengakibatkan beberapa konsekuensi. Pertama, banyaknya pemanfaatan listrik yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. Kedua, tagihan listrik yang masih cukup tinggi yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Ketiga, terjadi pencemaran lingkungan akibat Mercury.
"Maka kami bersama PLN melakukan penertiban lampu PJU mulai hari ini diseluruh pelosok kota Pekanbaru khususnya di wilayah Tuah Madani, Bina Widya dan di daerah Simpang Tiga (Marpoyan Damai) maupun Bukit Raya," terangnya.
Yuliarso menyebut, tim kolaborasi Dishub Pekanbaru dan PLN bersama-sama melakukan penertiban tersebut di lokasi-lokasi yang sudah terpetakan. Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung agenda ini.
Karena nanti dilapangan akan ada tim-tim yang terbagi menjadi empat kelompok. Sehingga dalam lebih kurang dua bulan penertiban ini bisa selesai.
Tujuan dari penertiban ini adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. (aya)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.