• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
Dibaca : 18 Kali
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
Dibaca : 34 Kali
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
Dibaca : 28 Kali
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
Dibaca : 16 Kali
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
Dibaca : 29 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Terganjal Keputusan MK, Alfedri Kemungkinan Tidak Maju Dalam Pilkada Siak 2024

Redaksi

Jumat, 15 September 2023 13:52:29 WIB
Cetak
Terganjal Keputusan MK, Alfedri Kemungkinan Tidak Maju Dalam Pilkada Siak 2024
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal

SIAK, DENTINGNEWS---Adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan setiap Pelaksana Tugas atau Plt kepala daerah ataupun Penjabat (Pj) kepala daerah yang masa jabatannya lebih dari dua tahun enam bulan hingga dilantik menjadi definitif dianggap menjabat satu periode, membuat peluang Alfedri yang kini menjabat sebagai Bupati Siak kemungkinan tidak bisa  maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak 2024 mendatang,

Masa jabatan Alfedri kala itu terhitung satu periode sesuai keputusan Mahkamah Kinsitusi (MK) menggantikan Syamsuar yang menjadi Gubernur Riau. Ditambah periode berikutnya pasca menangnya pasangan Alfedri-Husni pada pilkada Kabupaten Siak beberapa tahun silam.

Namun kepastian bisa maju kembali atau tidaknya , Bupati Siak tersebut menurut Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal ditentukan oleh  Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU yang langsung dibawah kewenangan KPU pusat.

 "Semua pusat yang menentukan, kami hanya pelaksana saja.Artinya semua kebijakan itu ranahnya KPU pusat,” ujar Agus Hariyanto ,”Kamis (14/9).

Jika kebijakan ini diberlakukan,  menurut Agus hal ini akan membawa pembaharuan bagi Pilkada Siak 2024. Otomatis nantinya yang akan bertarung adalah orang-orang baru.

 “Dengan tidak ikut sertanya petahana berarti kandidat pada Pilkada Siak mendatang akan di isi wajah-wajah baru. Selama inikan petahana selalu mempunyai nilai plus ditengah masyarakat, dan menjadi lawan berat bagi kandidat yang baru,”jelas Agus lagi.

Sementara itu tokoh masyarakat Siak H.Suhartono yang juga merupakan ketua relawan pemenangan pasangan Alfedri-Husni pada Pilkada Siak beberapa tahun lalu juga membenarkan Alfedri sudah menjabat dua periode dan tidak akan maju pada Pilkada Siak 2024 mendatang.

“Pak Alfedri tidak akan maju lagi pada pilkada siak 2024 mendatang,” ujar H.Tono yang merupakan warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. (yani)

 

 

 

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pada hari ini, 23 Juni 202.

Daerah

Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:51:41 WIB

PEKANBARU — Program Perhutanan Sosial di Provinsi Riau terus menunj.

Daerah

Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

TELUK KUANTAN,DENTINGNEWS---- Bupati Kuantan Singing.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
23 Juni 2026
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
23 Juni 2026
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
23 Juni 2026
44 Sekolah Swasta di Riau Bisa Didaftar Melalui Jalur Afirmasi
23 Juni 2026
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
23 Juni 2026
Hasil SPMB Riau Diumumkan, 70.616 Calon Murid Diterima di Sekolah Negeri
22 Juni 2026
Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru
22 Juni 2026
Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved