• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 452 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 92 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Terganjal Keputusan MK, Alfedri Kemungkinan Tidak Maju Dalam Pilkada Siak 2024

Redaksi

Jumat, 15 September 2023 13:52:29 WIB
Cetak
Terganjal Keputusan MK, Alfedri Kemungkinan Tidak Maju Dalam Pilkada Siak 2024
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal

SIAK, DENTINGNEWS---Adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan setiap Pelaksana Tugas atau Plt kepala daerah ataupun Penjabat (Pj) kepala daerah yang masa jabatannya lebih dari dua tahun enam bulan hingga dilantik menjadi definitif dianggap menjabat satu periode, membuat peluang Alfedri yang kini menjabat sebagai Bupati Siak kemungkinan tidak bisa  maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak 2024 mendatang,

Masa jabatan Alfedri kala itu terhitung satu periode sesuai keputusan Mahkamah Kinsitusi (MK) menggantikan Syamsuar yang menjadi Gubernur Riau. Ditambah periode berikutnya pasca menangnya pasangan Alfedri-Husni pada pilkada Kabupaten Siak beberapa tahun silam.

Namun kepastian bisa maju kembali atau tidaknya , Bupati Siak tersebut menurut Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal ditentukan oleh  Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU yang langsung dibawah kewenangan KPU pusat.

 "Semua pusat yang menentukan, kami hanya pelaksana saja.Artinya semua kebijakan itu ranahnya KPU pusat,” ujar Agus Hariyanto ,”Kamis (14/9).

Jika kebijakan ini diberlakukan,  menurut Agus hal ini akan membawa pembaharuan bagi Pilkada Siak 2024. Otomatis nantinya yang akan bertarung adalah orang-orang baru.

 “Dengan tidak ikut sertanya petahana berarti kandidat pada Pilkada Siak mendatang akan di isi wajah-wajah baru. Selama inikan petahana selalu mempunyai nilai plus ditengah masyarakat, dan menjadi lawan berat bagi kandidat yang baru,”jelas Agus lagi.

Sementara itu tokoh masyarakat Siak H.Suhartono yang juga merupakan ketua relawan pemenangan pasangan Alfedri-Husni pada Pilkada Siak beberapa tahun lalu juga membenarkan Alfedri sudah menjabat dua periode dan tidak akan maju pada Pilkada Siak 2024 mendatang.

“Pak Alfedri tidak akan maju lagi pada pilkada siak 2024 mendatang,” ujar H.Tono yang merupakan warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. (yani)

 

 

 

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved