• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 197 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Lanal Dumai Amankan Kapal dan 56 Ribu Kg Kain Bekas

Redaksi

Kamis, 21 September 2023 21:30:00 WIB
Cetak
Lanal Dumai Amankan Kapal dan 56 Ribu Kg Kain Bekas
ilustrasi

DUMAI,DENTINGNEWS--- Kapal Motor (KM) Rifqi Wijaya, diamankan Lanal Dumai. Karena menyangkut pakaian bekas 56.000 Kg atau 700 koli, di perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir.

Selain kain bekas, petugas juga turut mengamankan nakhoda kapal inisial MZ serta lima anak buah kapal.

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menjelaskan, pakaian bekas tersebut diamankan pada Rabu (20/9) sekitar pukul 09.30 WIB.

"KM Rifqi Wijaya bertonase 34 ton ini mengangkut kain bekas dari Malaysia," kata Danlanal, Kamis (21/9).

Hasil pengembangan yang dilakukan diketahui rencananya kain bekas tersebut akan dibawa ke Kabupaten Rokan Hilir.

"Penyelundupan kain bekas ini terungkap setelah kami menerima laporan intelejen," ungkap Danlanal.

Informasi awal yang didapatkan jelas Danlanal, dikabarkan akan ada upaya penyelundupan kain ke wilayah kerja Lanal Dumai.  

Danlanal mengatakan, kronologis KM Rifqi Wijaya diamankan setelah tim dari Posal Bagansiapiapi, Posal Sinaboi, Tim TF1QR Lanal Dumai dan Kal Tedung I-1-37 dikerahkan melakukan pengintaian di sekitar laut Dumai.

Hasilnya, selama sekitar 12 jam dilakukan pemantauan tim gabungan berhasil mengamankan KM. Rifqi Wijaya GT 34 sedang berada di perairan Pulau Halang, Rokan Hilir Riau.

Kemudian petugas dari Kal Tedung I-I-37 langsung melakukan pemeriksaan kapal. "Hasil pemeriksaan ditemukan kapal ini memuat kain bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yakni 700 Koli atau seberat 56.000 Kg," jelas Danlanal.

Informasi lainnya, diketahui bahwa KM Rifqi Wijaya ini di ageni PT TDS Titian Daya. Hasil lain yang didapatkan dari proses pemeriksaan diketahui bahwa kain bekas tersebut dibawa dari Port Klang Malaysia.

Danlanal menjelaskan, penyelundupan ini telah melanggar UU NO 17 TH 2006 Tentang Kepabeanan.

"Barang bukti beserta kapal ini akan diserahkan ke BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut," imbuhnya.(aya/MCR)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved