• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 633 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 107 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 75 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 66 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kulit Tenggiling 41 Kilogram Gagal Dijual, Nilainya Rp40 Juta di Luar Negeri

Redaksi

Senin, 25 September 2023 19:54:23 WIB
Cetak
Kulit Tenggiling 41 Kilogram Gagal Dijual, Nilainya Rp40 Juta di Luar Negeri
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang pria inisial MS (54) yang memperjualbelikan kulit tenggiling. Penjualan kulit tenggiling merupakan kegiatan yang dilarang negara.

"MS membawa kulit tenggiling yang dikemas dalam karung dan 1 karton rokok besar dengan berat total 41 Kg. Rencananya kulit itu dijual dengan harga Rp 3-5 juta perkilogram ke Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry Harwono Senin (25/9).

MS berasal dari Tapanuli Selatan membawa kulit itu dengan harapan bisa menjualnya di Pekanbaru. Nantinya kulit tenggiling itu akan diekspor ke luar negeri dengan harga lebih tinggi.

"Kulit tenggiling itu selanjutnya akan dijual ke pasar Internasional seharga Rp 40-50 juta perkilogram," jelasnya.

MS ditangkap saat akan menjual 41 Kg kulit tenggiling ke pembeli di Pekanbaru. Jika berhasil dijual ke luar negeri, maka hasilnya mencapai Rp1,6 miliar.

Namun, aksi perdagangan ilegal itu berhasil digagalkan oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin Kompol Andrie Setiawan.

Awalnya Kompol Andrie dan anggotanya mendapat informasi adanya penjual kulit tenggiling dari Sumatera Utara ke Pekanbaru. MS tersebut disebut menbawa puluhan kilogram kulit satwa jenis teenggiling.

"Anggota langsung memburu dan mengintai pelaku. Tak lama kemudian, pelaku diamankan di Jalan Paus Pekanbaru setelah turun dari mobil," ucap Herry.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaky sebagai pemilik dari kulit tenggiling tersebut. Kulit itu dikemas dalam karung dan 1 karton rokok besar dengan berat total 41 Kg.

"Untuk harga Rp 3-5 juta di Pekanbaru. Jadi hasil kalau perdagangan di internasional bisa Rp 40 juta per kilogram," kata Herry.

Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung mengatakan kulit tenggiling dijual ke Pekanbaru karena harganya lebih mahal.

Dengan harga yang mahal, kulit tenggiling menjadi sasaran para pemburu satwa. Pelaku pun memilih datang ke Pekanbaru menjual kulit satwa dilindungi tersebut.

"Jalau di Riau kulit tenggiling ini bisa diperjualbelikan Rp 3-5 juta per kilogram. Jadi ini dapat dari pengepul di Padang Sidimpuan. Karena di sana lebih murah, maka dibawa ke Pekanbaru," kata Iwan.

Polisi akan mengembangkan kasus tersebut. Tak hanya berhenti di pelaku MS, para pemburu satwa juga akan dicari polisi.

"Kita lakukan pengembangan nantinya siapa saja pengepul, siapa yang mencari dan siapa pemburunya. Jaringan ini akan kita usut tuntas," tegas Iwan.

Sementara itu, Direktur PPH Ditjen Gakkum LHK, Sustyo Iriyono mengatakan perburuan satwa dilindungi menjadi perhatian khusus LHK. Bahkan, pihaknya telah mengungkap kasus yang sama di Banjarmasin, Pontianak dan Batam.

"Sebanyak 41 Kg tenggiling yang diamnakan Polda Riau, setidaknya ada ratusan ekor trenggiling dibunuh. Sebab, untuk 1 Kg kulit butuh 3 ekor trenggiling. Maka artinya untuk 41 Kg ini bisa sampai 123 ekor trenggiling yang dia bunuh," jelas Sustyo. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved