Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2024, Naik Rp 17.000
May Day 2024, Pemprov Riau Wadahi Para Buruh Sampaikan Aspirasi
Kulit Tenggiling 41 Kilogram Gagal Dijual, Nilainya Rp40 Juta di Luar Negeri
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang pria inisial MS (54) yang memperjualbelikan kulit tenggiling. Penjualan kulit tenggiling merupakan kegiatan yang dilarang negara.
"MS membawa kulit tenggiling yang dikemas dalam karung dan 1 karton rokok besar dengan berat total 41 Kg. Rencananya kulit itu dijual dengan harga Rp 3-5 juta perkilogram ke Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry Harwono Senin (25/9).
MS berasal dari Tapanuli Selatan membawa kulit itu dengan harapan bisa menjualnya di Pekanbaru. Nantinya kulit tenggiling itu akan diekspor ke luar negeri dengan harga lebih tinggi.
"Kulit tenggiling itu selanjutnya akan dijual ke pasar Internasional seharga Rp 40-50 juta perkilogram," jelasnya.
MS ditangkap saat akan menjual 41 Kg kulit tenggiling ke pembeli di Pekanbaru. Jika berhasil dijual ke luar negeri, maka hasilnya mencapai Rp1,6 miliar.
Namun, aksi perdagangan ilegal itu berhasil digagalkan oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin Kompol Andrie Setiawan.
Awalnya Kompol Andrie dan anggotanya mendapat informasi adanya penjual kulit tenggiling dari Sumatera Utara ke Pekanbaru. MS tersebut disebut menbawa puluhan kilogram kulit satwa jenis teenggiling.
"Anggota langsung memburu dan mengintai pelaku. Tak lama kemudian, pelaku diamankan di Jalan Paus Pekanbaru setelah turun dari mobil," ucap Herry.
Dari hasil pemeriksaan, MS mengaky sebagai pemilik dari kulit tenggiling tersebut. Kulit itu dikemas dalam karung dan 1 karton rokok besar dengan berat total 41 Kg.
"Untuk harga Rp 3-5 juta di Pekanbaru. Jadi hasil kalau perdagangan di internasional bisa Rp 40 juta per kilogram," kata Herry.
Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung mengatakan kulit tenggiling dijual ke Pekanbaru karena harganya lebih mahal.
Dengan harga yang mahal, kulit tenggiling menjadi sasaran para pemburu satwa. Pelaku pun memilih datang ke Pekanbaru menjual kulit satwa dilindungi tersebut.
"Jalau di Riau kulit tenggiling ini bisa diperjualbelikan Rp 3-5 juta per kilogram. Jadi ini dapat dari pengepul di Padang Sidimpuan. Karena di sana lebih murah, maka dibawa ke Pekanbaru," kata Iwan.
Polisi akan mengembangkan kasus tersebut. Tak hanya berhenti di pelaku MS, para pemburu satwa juga akan dicari polisi.
"Kita lakukan pengembangan nantinya siapa saja pengepul, siapa yang mencari dan siapa pemburunya. Jaringan ini akan kita usut tuntas," tegas Iwan.
Sementara itu, Direktur PPH Ditjen Gakkum LHK, Sustyo Iriyono mengatakan perburuan satwa dilindungi menjadi perhatian khusus LHK. Bahkan, pihaknya telah mengungkap kasus yang sama di Banjarmasin, Pontianak dan Batam.
"Sebanyak 41 Kg tenggiling yang diamnakan Polda Riau, setidaknya ada ratusan ekor trenggiling dibunuh. Sebab, untuk 1 Kg kulit butuh 3 ekor trenggiling. Maka artinya untuk 41 Kg ini bisa sampai 123 ekor trenggiling yang dia bunuh," jelas Sustyo. (aya/MCR)
May Day 2024, Pemprov Riau Wadahi Para Buruh Sampaikan Aspirasi
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintahan Provinsi (Pemp.
Gebyar BBI BBWI,300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Untuk mendukung suksesnya R.
Pj Wako Pekanbaru Sampaikan Terima Kasih Kepada LAMR Atas Tunjuk Ajar Selama Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun .
Intel Kodim Amankan Pengguna Narkoba dan 2 Unit Senpi Rakitan
ROHIL, DENTINGNEWS--- Tim Intel Kodim 0321/Rohil men.
Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB
SIAK, DENTINGNEWS----Didampingi tokoh masyarakat dan para pendukung, Dr.Afni Z,M.Si resmi mendaft.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Innalilahi Wainnailaihi Ra.