Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
DJP Riau Sita 26 Aset Nunggak Pajak Senilai Rp6,2 M
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melaksanakan kegiatan Sita Serentak terakhir pada tahun 2023 yang dikuti tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Riau.
Aset yang telah disita terdiri dari saldo rekening, tanah beserta bangunan, tanah kebun, mobil, dan truk milik Wajib Pajak dan juga Penanggung Pajak. Total sebanyak 26 aset telah disita dan ditaksir bernilai Rp6,2 miliar.
Itu disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Riau, Bambang Setiawan. Ia mengatakan, penyitaan dilakukan jurusita dari setiap KPP dan didampingi dua orang saksi sesuai dengan Pasal 21 PMK-61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.
"Kegiatan sita dilaksanakan di lokasi objek sita yang berada di wilayah kerja setiap KPP yaitu di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Rokan Hilir, Bangkinang, Pangkalan Kerinci hingga Kabupaten Bengkalis," ungkapnya, Selasa (3/10/2023).
Bambang mengatakan, tujuan penyitaan adalah untuk memperoleh jaminan pelunasan utang pajak dari Penanggung Pajak. Penyitaan dilaksanakan sampai dengan nilai barang yang disita diperkirakan cukup oleh Jurusita untuk melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak.
"Apabila setelah lewat waktu 14 hari sejak tanggal pelaksanaan penyitaan, Penanggung Pajak belum melunasi Utang Pajak dan Biaya Penagihan Pajak, DJP berhak melakukan penjualan barang sitaan baik secara lelang maupun cara lain yang dikecualikan dari lelang, seperti pemindahbukuan saldo rekening," jelasnya.
Lanjut Bambang, Kanwil DJP Riau berharap melalui kegiatan Sita Serentak yang telah dilaksanakan sebanyak 3 kali pada tahun ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan mengedukasi masyarakat terkait peraturan perpajakan.
"Penyitaan dilakukan juga sebagai upaya penegakan hukum pajak dalam rangka pengamanan penerimaan negara," pungkasnya. (Aya/MCR)
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.








