• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
Dibaca : 20 Kali
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
Dibaca : 37 Kali
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
Dibaca : 29 Kali
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
Dibaca : 18 Kali
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
Dibaca : 34 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DJP Riau Sita 26 Aset Nunggak Pajak Senilai Rp6,2 M

Redaksi

Rabu, 04 Oktober 2023 20:38:15 WIB
Cetak
DJP Riau Sita 26 Aset Nunggak Pajak Senilai Rp6,2 M
Salah satu aset yang disita Kanwil DJP Riau

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melaksanakan kegiatan Sita Serentak terakhir pada tahun 2023 yang dikuti tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Riau.

Aset yang telah disita terdiri dari saldo rekening, tanah beserta bangunan, tanah kebun, mobil, dan truk milik Wajib Pajak dan juga Penanggung Pajak. Total sebanyak 26 aset telah disita dan ditaksir bernilai Rp6,2 miliar.

Itu disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Riau, Bambang Setiawan. Ia mengatakan, penyitaan dilakukan jurusita dari setiap KPP dan didampingi dua orang saksi sesuai dengan Pasal 21 PMK-61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

"Kegiatan sita dilaksanakan di lokasi objek sita yang berada di wilayah kerja setiap KPP yaitu di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Rokan Hilir, Bangkinang, Pangkalan Kerinci hingga Kabupaten Bengkalis," ungkapnya, Selasa (3/10/2023).

Bambang mengatakan, tujuan penyitaan adalah untuk memperoleh jaminan pelunasan utang pajak dari Penanggung Pajak. Penyitaan dilaksanakan sampai dengan nilai barang yang disita diperkirakan cukup oleh Jurusita untuk melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak.

"Apabila setelah lewat waktu 14 hari sejak tanggal pelaksanaan penyitaan, Penanggung Pajak belum melunasi Utang Pajak dan Biaya Penagihan Pajak, DJP berhak melakukan penjualan barang sitaan baik secara lelang maupun cara lain yang dikecualikan dari lelang, seperti pemindahbukuan saldo rekening," jelasnya.

Lanjut Bambang, Kanwil DJP Riau berharap melalui kegiatan Sita Serentak yang telah dilaksanakan sebanyak 3 kali pada tahun ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan mengedukasi masyarakat terkait peraturan perpajakan.

"Penyitaan dilakukan juga sebagai upaya penegakan hukum pajak dalam rangka pengamanan penerimaan negara," pungkasnya. (Aya/MCR)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pada hari ini, 23 Juni 202.

Daerah

Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:51:41 WIB

PEKANBARU — Program Perhutanan Sosial di Provinsi Riau terus menunj.

Daerah

Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

TELUK KUANTAN,DENTINGNEWS---- Bupati Kuantan Singing.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
23 Juni 2026
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
23 Juni 2026
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
23 Juni 2026
44 Sekolah Swasta di Riau Bisa Didaftar Melalui Jalur Afirmasi
23 Juni 2026
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
23 Juni 2026
Hasil SPMB Riau Diumumkan, 70.616 Calon Murid Diterima di Sekolah Negeri
22 Juni 2026
Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru
22 Juni 2026
Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved