• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 637 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 107 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 75 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 66 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 73 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polisi Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu Untuk Pekanbaru dan Sumut

Redaksi

Selasa, 03 Oktober 2023 20:41:41 WIB
Cetak
Polisi Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu Untuk Pekanbaru dan Sumut
Wakapolda Riau, Brigjen K Rahmadi didampingi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, Selasa (3/10) di Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sebanyak 65 Kg sabu gagal beredar di Kota Pekanbaru dan Sumatera Utara. Dua kurir yang mencoba  mengedarkan barang terlarang itu berhasil diamankan di Jalan Semar, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya. Kota Pekanbaru oleh pihak berwajib.

Hal ini terungkap, dari pernyataan Wakapolda Riau, Brigjen K Rahmadi didampingi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, Selasa (3/10) di Mapolresta Pekanbaru.

Kedua pelaku masing-masing SA dan A bandar sekaligus pemilik 65 Kg sabu, diamankan pada Jumat (8/9) kemaren.

Wakapolda menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah di Kota Pekanbaru.

"Total barang bukti yang diamankan didua lokasi berbeda seberat 65 Kg," kata Wakapolda.

Kronologis keduanya diamankan, saat akan petugas melakukan pemantauan. Terlihat kedua pelaku sedang memasukkan 55 Kg sabu ke dalam 2 karung goni dan tas yang di letakkan ke dalam sebuah mobil SUV.

Saat diamankan kedua tersangka mengaku masih menyimpan sabu di rumah SA di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

"Dari rumah SA petugas mengamankan 10 Kg sabu disimpan dalam tas di lemari kamar," kata Kasihan.

Pengakuan kedua pelaku, sabu akan diedarkan di Pekanbaru dan di wilayah Sumatera Utara.

Tersangka SA mengaku, puluhan kilogram sabu itu didapatkan dari Uncle panggilan warga binaan di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru kepada napi bernama Ahmad.

"SA ini berperan sebagai kurir, ia yang langsung menerima barang dari perairan bebas dan diangkut ke suatu tempat dan dikumpulkan," kata Wakapolda..

SA ini kata Wakapolda, juga bertindak mengantarkan barang tersebut kepada calon pembelinya.

"Kita juga akan melakukan penyelidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita buku rekening dari kedua tersangka," ujar Wakapolda.

Dalam kasus ini kedua tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup atau pidana mati.

Usai pemaparan kronologis pengungkapan, wakapolda memimpin pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang dicampur cairan pembersih.(aya/MCR)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved