• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 117 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 155 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 144 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 206 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 126 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Respon Cepat Keluhan Warga, Pemkot Pekanbaru Garap Aplikasi PEKA dan SILAU

Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 17:00:37 WIB
Cetak
Respon Cepat Keluhan Warga, Pemkot Pekanbaru Garap Aplikasi PEKA dan SILAU
Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota  Pekanbaru meluncurkan Aplikasi SILAU (Singkap, Lapor, Ungkap) sekaligus mensosialisasikan aplikasi Pengaduan Masyarakat PEKA (Pekan Kita) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Dalam sambutannya, Sekda  mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru terus mengejar perkembangan teknologi informasi. Hal ini  dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pembangunan daerah.

Program ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini mengamanatkan kepada pemerintah untuk berkomitmen mendorong teknologi informasi dan komunikasi, sebagai salah satu strategi untuk memenuhi layanan publik yang berkualitas.

"Pada masa ini, kita harus mampu mengikuti pesatnya kemajuan teknologi informasi serta komunikasi di era global ini. Saat ini dituntut adanya transformasi menuju era masyarakat informasi yang menekankan pada terbukanya peluang dalam pengelolaan, akses, maupun pemanfaatan pelayanan publik secara luas," ujar Indra di Aula Gedung Sultan Abdul Jalil Muazamsyah, Kantor Wali Kota Pekanbaru, Senin (23/10).

Indra menambahkan, aplikasi PEKA merupakan aplikasi pengaduan resmi pemerintah kota pekanbaru yang utuh, terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah se-kota pekanbaru. Aplikasi ini memiliki tupoksi dalam penanganan masalah yang dirasakan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang bersifat segera diatasi.

Sementara, Kepala Dinas Kominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra Saputra dalam laporannya mengungkapkan, bahwa aplikasi tersebut tidak hanya sekadar memberikan ruang atau kanal pengaduan. Pihaknya berharap seluruh perangkat daerah terkait juga berkomitmen untuk menyelesaikan aduan tersebut, sehingga aplikasi ini juga dapat menjadi rapor kinerja.

"Karena apa yang kita lakukan dapat dilihat dan dinilai langsung di ruang publik. Untuk itu kami tekankan kepada seluruh (OPD) (organisasi perangkat daerah) yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan layanan masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan Diskominfotiksan," jelasnya.

Dijelaskan Hendra, adapun OPD yang bisa memanfaatkan aplikasi ini di antaranya, terkait penanganan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terkait penerangan jalan pada Dinas Perhubungan, utilitas jalan pada Dinas PUPR. Lalu, Dinas Kesehatan,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dinas terkait lainnya.

Hendra berharap, aplikasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan menjadi barometer kinerja Pemkot Pekanbaru dalam melayani masyarakat. Selain itu, bisa diterapkan melalui OPD di lingkup Pemkot Pekanbaru, maupun satuan tugas yang berada di bawahnya.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan mengenai Aplikasi SILAU yang diluncurkan adalah sarana pelaporan cepat. Aplikasi ini bisa digunakan oleh seluruh anggota forum kepaswadaan dini masyarakat (FKDM) se kota Pekanbaru.

"Aplikasi ini berbentuk G-form yang dibuat versi android, sehingga setiap anggota dapat menginstal aplikasi di hp android masing-masing dan dapat menyampaikan laporan dengan cepat. sedangkan hasil dari laporan yang disampaikan terarsip di g-drive resmi FKDM kota pekanbaru," jelasnya.

Diakui Hendra, penyimpanan g-drive saat ini diklaim aman dan tidak bisa diakses oleh pihak lain. Lalu, data yang terkirim ke g-drive FKDM dikonversi menjadi laporan resmi intelijen FKDM untuk disampaikan ke Wali kota, Kaban Kesbangpol dan anggota FKDM.

"Ini harus dijalankan semaksimal mungkin. Kalau bisa ditingkatkan terus performa aplikasi nya dengan peningkatan fitur-fitur mengikuti perkembangan zaman kedepannya," pungkasnya.

Hadir pada kesempatan ini Ketua Komisi Informasi Provinsi riau, H. Zufra Irwan SE, MM dan Ombudsman RI Perwakilan Riau Deny Rendra SIP, MSi selaku narasumber. (Rls)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
  • 2 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 3 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 4 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 5 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 6 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 7 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved