• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 26 Kali
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Dibaca : 26 Kali
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Dibaca : 23 Kali
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Dibaca : 24 Kali
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Dibaca : 34 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dinas Perkim Pekanbaru Tata TPU Payung Sekaki

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 19:48:01 WIB
Cetak
Dinas Perkim Pekanbaru Tata TPU Payung Sekaki
TPU Payung Sekaki

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan peningkatan dan menata Tempat Pemakaman Umum (TPU) Payung Sekaki. 

Lokasi TPU Payung Sekaki di Jalan Beringin Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Luas lahan TPU ini tercatat 35.500 M2. Terdapat 11.000 makam. 

Bidang Prasarana Saranan dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Kota Pekanbaru telah melakukan penataan TPU tersebut sejak pertengahan bulan Januari 2023 lalu. 

Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, bahwa penataan dan peningkatan kualitas TPU agar kawasan TPU lebih asri, nyaman, dan memberikan kesan yang baik bagi peziarah. 

"Penataan Kawasan nantinya memiliki lingkup penataan lahan makam, penataan sirkulasi, parkir, penataan tata hijau, dan penataan jaringan utilitas pemakaman," kata Mardiansyah didampingi Kabid PSU, Martin Manoluk, Senin (21/8/2023). 

Tujuan penataan pemakaman ini, kata dia, agar sekaligus bisa dimanfaatkan sebagai taman dan ruang publik. Sehingga, terciptanya TPU dengan dengan suasana yang bersih dan asri.

"Penataan Kawasan pemakaman dianggarkan pada APBD Kota Pekanbaru dan tidak dipungut biaya kepada ahli waris," ujar Mardiansyah. 

Sementara, Kabid PSU Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manoluk menjelaskan,  bahwa syarat standar makam sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 03 Tahun 2012.

"Ukuran petak makam 1 meter x 2 meter dengan kedalaman malam minimal 1,5 meter. Jarak antara petak makam 0,5 meter. Dan dilarang menanam pohon di petak makam," jelasnya. 

Kemudian, kata dia, dilarang mendirikan bangunan makam di atas petak makam. Lalu, dilarang mendirikan, memasang, menempatkan, menggatung benda apapun di atas petak makam.

"Penataan dilakukan dengan cara menyeragamkan bentuk makam. Barisan [makam] kita rapihkan, biar bagus. Nantin dipasang grass block di antara makam," ucapnya. 

Fungsi grass block, tutur dia, hampir sama dengan paving block. Hanya bedanya, grass block memiliki rongga yang dapat ditanami rumput. Kelebihan lainnya, hujan dengan mudah dapat terserap ke dalam tanah.

"Untuk bentuk makam akan kita samakan, semuanya ditanami rumput. Kita jaga kebersihannya dan dibuat lebih terang biar peziarah nyaman," pungkasnya.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru

Kamis, 11 September 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.

Daerah

Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud

Kamis, 11 September 2025 - 13:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .

Daerah

Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan

Kamis, 11 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025

Kamis, 11 September 2025 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.

Daerah

Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau

Jumat, 12 September 2025 - 09:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
12 September 2025
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
12 September 2025
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
12 September 2025
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
12 September 2025
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
12 September 2025
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
11 September 2025
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
11 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Penanganan Karhutla di Rohil Terbantu Oleh Hujan
  • 5 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 6 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 7 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved