• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
Dibaca : 22 Kali
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
Dibaca : 48 Kali
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
Dibaca : 29 Kali
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
Dibaca : 19 Kali
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
Dibaca : 43 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dinas Perkim Pekanbaru Tata TPU Payung Sekaki

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 19:48:01 WIB
Cetak
Dinas Perkim Pekanbaru Tata TPU Payung Sekaki
TPU Payung Sekaki

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan peningkatan dan menata Tempat Pemakaman Umum (TPU) Payung Sekaki. 

Lokasi TPU Payung Sekaki di Jalan Beringin Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Luas lahan TPU ini tercatat 35.500 M2. Terdapat 11.000 makam. 

Bidang Prasarana Saranan dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Kota Pekanbaru telah melakukan penataan TPU tersebut sejak pertengahan bulan Januari 2023 lalu. 

Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, bahwa penataan dan peningkatan kualitas TPU agar kawasan TPU lebih asri, nyaman, dan memberikan kesan yang baik bagi peziarah. 

"Penataan Kawasan nantinya memiliki lingkup penataan lahan makam, penataan sirkulasi, parkir, penataan tata hijau, dan penataan jaringan utilitas pemakaman," kata Mardiansyah didampingi Kabid PSU, Martin Manoluk, Senin (21/8/2023). 

Tujuan penataan pemakaman ini, kata dia, agar sekaligus bisa dimanfaatkan sebagai taman dan ruang publik. Sehingga, terciptanya TPU dengan dengan suasana yang bersih dan asri.

"Penataan Kawasan pemakaman dianggarkan pada APBD Kota Pekanbaru dan tidak dipungut biaya kepada ahli waris," ujar Mardiansyah. 

Sementara, Kabid PSU Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manoluk menjelaskan,  bahwa syarat standar makam sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 03 Tahun 2012.

"Ukuran petak makam 1 meter x 2 meter dengan kedalaman malam minimal 1,5 meter. Jarak antara petak makam 0,5 meter. Dan dilarang menanam pohon di petak makam," jelasnya. 

Kemudian, kata dia, dilarang mendirikan bangunan makam di atas petak makam. Lalu, dilarang mendirikan, memasang, menempatkan, menggatung benda apapun di atas petak makam.

"Penataan dilakukan dengan cara menyeragamkan bentuk makam. Barisan [makam] kita rapihkan, biar bagus. Nantin dipasang grass block di antara makam," ucapnya. 

Fungsi grass block, tutur dia, hampir sama dengan paving block. Hanya bedanya, grass block memiliki rongga yang dapat ditanami rumput. Kelebihan lainnya, hujan dengan mudah dapat terserap ke dalam tanah.

"Untuk bentuk makam akan kita samakan, semuanya ditanami rumput. Kita jaga kebersihannya dan dibuat lebih terang biar peziarah nyaman," pungkasnya.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pada hari ini, 23 Juni 202.

Daerah

Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:51:41 WIB

PEKANBARU — Program Perhutanan Sosial di Provinsi Riau terus menunj.

Daerah

Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

TELUK KUANTAN,DENTINGNEWS---- Bupati Kuantan Singing.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
23 Juni 2026
HUT ke-242, Pekanbaru Teguhkan Semangat KolaborAksi untuk Kemajuan Kota
23 Juni 2026
Bupati Siak , Usulkan KITB Masuk PSN dan Revitalisasi Istana Siak
23 Juni 2026
44 Sekolah Swasta di Riau Bisa Didaftar Melalui Jalur Afirmasi
23 Juni 2026
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
23 Juni 2026
Hasil SPMB Riau Diumumkan, 70.616 Calon Murid Diterima di Sekolah Negeri
22 Juni 2026
Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru
22 Juni 2026
Wako dan Wawako Ziarah ke Makam Marhum Pekan Jelang HUT Pekanbaru
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved