Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dinas Perkim Pekanbaru Tata TPU Payung Sekaki
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan peningkatan dan menata Tempat Pemakaman Umum (TPU) Payung Sekaki.
Lokasi TPU Payung Sekaki di Jalan Beringin Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Luas lahan TPU ini tercatat 35.500 M2. Terdapat 11.000 makam.
Bidang Prasarana Saranan dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Kota Pekanbaru telah melakukan penataan TPU tersebut sejak pertengahan bulan Januari 2023 lalu.
Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, bahwa penataan dan peningkatan kualitas TPU agar kawasan TPU lebih asri, nyaman, dan memberikan kesan yang baik bagi peziarah.
"Penataan Kawasan nantinya memiliki lingkup penataan lahan makam, penataan sirkulasi, parkir, penataan tata hijau, dan penataan jaringan utilitas pemakaman," kata Mardiansyah didampingi Kabid PSU, Martin Manoluk, Senin (21/8/2023).

Tujuan penataan pemakaman ini, kata dia, agar sekaligus bisa dimanfaatkan sebagai taman dan ruang publik. Sehingga, terciptanya TPU dengan dengan suasana yang bersih dan asri.
"Penataan Kawasan pemakaman dianggarkan pada APBD Kota Pekanbaru dan tidak dipungut biaya kepada ahli waris," ujar Mardiansyah.
Sementara, Kabid PSU Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manoluk menjelaskan, bahwa syarat standar makam sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 03 Tahun 2012.
"Ukuran petak makam 1 meter x 2 meter dengan kedalaman malam minimal 1,5 meter. Jarak antara petak makam 0,5 meter. Dan dilarang menanam pohon di petak makam," jelasnya.
Kemudian, kata dia, dilarang mendirikan bangunan makam di atas petak makam. Lalu, dilarang mendirikan, memasang, menempatkan, menggatung benda apapun di atas petak makam.
"Penataan dilakukan dengan cara menyeragamkan bentuk makam. Barisan [makam] kita rapihkan, biar bagus. Nantin dipasang grass block di antara makam," ucapnya.
Fungsi grass block, tutur dia, hampir sama dengan paving block. Hanya bedanya, grass block memiliki rongga yang dapat ditanami rumput. Kelebihan lainnya, hujan dengan mudah dapat terserap ke dalam tanah.
"Untuk bentuk makam akan kita samakan, semuanya ditanami rumput. Kita jaga kebersihannya dan dibuat lebih terang biar peziarah nyaman," pungkasnya.
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
