• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
Dibaca : 115 Kali
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Dibaca : 96 Kali
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Dibaca : 91 Kali
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
Dibaca : 80 Kali
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Penyelewengan BBM Subsidi di Kampar Digagalkan,13 Jerigen Solar Disita

Redaksi

Selasa, 09 Juli 2024 14:00:00 WIB
Cetak
Penyelewengan BBM Subsidi di Kampar Digagalkan,13 Jerigen Solar Disita
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Anggota Polsek Perhentian Raja Kabupaten Kampar menggagalkan kasus penyelewengan solar bersubsidi, Senin (8/7/2024) dini hari. Seorang pria inisial WP (44) ditangkap saat sedang mengangkut 13 jerigen solar bersubsidi di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar.

Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pengangkutan solar ilegal di wilayah tersebut. 

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapati mobil colt diesel, nomor polisi BM 9048 FX yang digunakan pelaku saat sedang melintas.

"Anggota langsung memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, di dalam mobil ditemukan 13 jerigen berisi solar bersubsidi," kata Riko, Selasa (9/7).

Saat diinterogasi, WP yang merupakan warga Desa Lubuk Sakat ini mengaku tidak memiliki izin resmi untuk mengangkut dan menjual solar bersubsidi. Tak ayal, dia langsung diangkut polisi.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaiman telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:14:36 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, terus 'ber.

Daerah

Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:10:08 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:04:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Renovasi salah satu halte .

Daerah

Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu

Selasa, 03 Februari 2026 - 14:54:46 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Pemerintah Kota Pekanbaru sudah melakukan p.

Daerah

Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp108 Miliar untuk PBPU Program JKN-KIS

Senin, 02 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Benny Rahman Terpilih Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri

Ahad, 01 Februari 2026 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Program Studi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
03 Februari 2026
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
03 Februari 2026
Bupati Siak Surati Menteri Keuangan, Minta Pencairan Rp489,8 Miliar untuk Bayar Utang
03 Februari 2026
Penyeberangan RoRo Bengkalis Segera Terapkan E-Tiketing
03 Februari 2026
Nama Plt Gubri Dicatut,Waspada Penipuan!
03 Februari 2026
Mantan Gubernur Riau Orasi di Depan THM, Minta New Paragon Ditutup
02 Februari 2026
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
02 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved