• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Dibaca : 39 Kali
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
Dibaca : 34 Kali
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
Dibaca : 34 Kali
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
Dibaca : 33 Kali
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Kemenag RI Tetapkan Siak Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 19:15:00 WIB
Cetak
Kemenag RI Tetapkan Siak Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Bupati Siak Alfedri, menerima langsung Piagam dan Sertifikat Kota Wakaf tahun 2024, di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

JAKARTA,DENTINGNEWS---Kementerian Agama (Kemendag) Republik Indonesia, hari ini menetapkan Kabupaten Siak bersama 5 Kabupaten/Kota  lain, se-Indonesia, sebagai Kota Wakaf tahun 2024. Penerapan kota wakaf dilakukan pada acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024. 

Penetapan Kota Wakaf untuk Kabupaten Siak tersebut, ditandai dengan penyerahan Piagam dan Sertifikat Kota Wakaf tahun 2024, oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki. Diterima langsung oleh Bupati Siak Alfedri, di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024). 

"Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Siak resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama Republik Indonesia," ucap Alfedri saat ditemui seusai menerima Piagam Kota Wakaf tahun 2024.

Alfedri menjelaskan alasan  Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun 2024. Di mana Pemkab Siak dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, dinilai berkomitmen dan sangat baik dalam mendata, mengelola, dan menjalankan program dan penataan aset terkait wakaf di Kabupaten Siak. Selain itu, juga BWI Siak memiliki dukungan dan kolaborasi yang baik dari semua pihak. 

"Selain ditetapkan sebagai Kota Wakaf, Kabupaten Siak sebelumnya juga telah ditunjuk sebagai pilot projek Kota Wakaf di Indonesia. Saat ini, salah satu program wakaf yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemkab Siak dan BWI Kabupaten Siak adalah program Wakaf sehari Seribu Rupiah, yang di kumpul dari ASN dan Honorer Pemkab," jelas Bupati Siak Alfedri yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak. 

Dijelaskan, dari Program Wakaf Seribu Sehari tersebut, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak berhasil membangun ruko 2 pintu. Ruko ini akan digunakan untuk keperluan program dan kegiatan yang berkaitan dengan Wakaf di Kabupaten Siak.

"Kemudian, ada juga tanah wakaf yang telah di kelola untuk Pembangunan Pondok Pesantren. Satu di antaranya adalah Pondok Pesantren Tahfizh Hadist di Kecamatan Siak," ujarnya.

Dikatakan dia, bahwa dengan telah ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf ini, diharapkan pendataan serta pengelola dan program terkait wakaf kedepannya semakin baik, dan juga mendapat dukungan penuh terkait dengan Wakaf oleh semua pihak.

Sementara, Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) RI Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf. Program ini berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan BWI, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Program kota wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementrian Agama, BWI, BAZNAS dan Pemda serta stake holder lainnya," ujarnya.

Selanjutnya, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, bahwa Zakat dan Wakaf mempunyai potensi yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. Dilaksanakan melalui pendapatan aset wakaf yang produktif dan bisa menciptakan program yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat. 

"Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah yang bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kolaborasi, setidaknya bisa memunculkan terciptanya pemberdayaan ekonomi umat melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan mendukung kegiatan UMKM masyarakat", jelas Wamen Kemenag RI Saiful Rahmat Dasuki. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

Daerah

Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .

Daerah

Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.

Daerah

PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris melalui RUPS-LB

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Rapat Umum Pemegang Saham Luar .

Daerah

Pemko Pekanbaru Kembali Akan Aktifkan Pelabuhan Bom Baru Rumbai

Kamis, 04 September 2025 - 20:40:39 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pek.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved