• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
Dibaca : 43 Kali
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
Dibaca : 21 Kali
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 26 Kali
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
Dibaca : 41 Kali
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
Dibaca : 47 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Kemenag RI Tetapkan Siak Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 19:15:00 WIB
Cetak
Kemenag RI Tetapkan Siak Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Bupati Siak Alfedri, menerima langsung Piagam dan Sertifikat Kota Wakaf tahun 2024, di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

JAKARTA,DENTINGNEWS---Kementerian Agama (Kemendag) Republik Indonesia, hari ini menetapkan Kabupaten Siak bersama 5 Kabupaten/Kota  lain, se-Indonesia, sebagai Kota Wakaf tahun 2024. Penerapan kota wakaf dilakukan pada acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024. 

Penetapan Kota Wakaf untuk Kabupaten Siak tersebut, ditandai dengan penyerahan Piagam dan Sertifikat Kota Wakaf tahun 2024, oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki. Diterima langsung oleh Bupati Siak Alfedri, di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024). 

"Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Siak resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama Republik Indonesia," ucap Alfedri saat ditemui seusai menerima Piagam Kota Wakaf tahun 2024.

Alfedri menjelaskan alasan  Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun 2024. Di mana Pemkab Siak dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, dinilai berkomitmen dan sangat baik dalam mendata, mengelola, dan menjalankan program dan penataan aset terkait wakaf di Kabupaten Siak. Selain itu, juga BWI Siak memiliki dukungan dan kolaborasi yang baik dari semua pihak. 

"Selain ditetapkan sebagai Kota Wakaf, Kabupaten Siak sebelumnya juga telah ditunjuk sebagai pilot projek Kota Wakaf di Indonesia. Saat ini, salah satu program wakaf yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemkab Siak dan BWI Kabupaten Siak adalah program Wakaf sehari Seribu Rupiah, yang di kumpul dari ASN dan Honorer Pemkab," jelas Bupati Siak Alfedri yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak. 

Dijelaskan, dari Program Wakaf Seribu Sehari tersebut, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak berhasil membangun ruko 2 pintu. Ruko ini akan digunakan untuk keperluan program dan kegiatan yang berkaitan dengan Wakaf di Kabupaten Siak.

"Kemudian, ada juga tanah wakaf yang telah di kelola untuk Pembangunan Pondok Pesantren. Satu di antaranya adalah Pondok Pesantren Tahfizh Hadist di Kecamatan Siak," ujarnya.

Dikatakan dia, bahwa dengan telah ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf ini, diharapkan pendataan serta pengelola dan program terkait wakaf kedepannya semakin baik, dan juga mendapat dukungan penuh terkait dengan Wakaf oleh semua pihak.

Sementara, Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) RI Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf. Program ini berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan BWI, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Program kota wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementrian Agama, BWI, BAZNAS dan Pemda serta stake holder lainnya," ujarnya.

Selanjutnya, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, bahwa Zakat dan Wakaf mempunyai potensi yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. Dilaksanakan melalui pendapatan aset wakaf yang produktif dan bisa menciptakan program yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat. 

"Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah yang bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kolaborasi, setidaknya bisa memunculkan terciptanya pemberdayaan ekonomi umat melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan mendukung kegiatan UMKM masyarakat", jelas Wamen Kemenag RI Saiful Rahmat Dasuki. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

Daerah

Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pelaksana Tugas (Plt) Gub.

Daerah

Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:50:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dalam upaya meningkatkan p.

Daerah

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:39:08 WIB

SIAK,DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) S.

Daerah

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kementerian Kelautan dan .

Daerah

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Ditengah tekanan fiskal, Pemka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
24 Juni 2026
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
24 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
24 Juni 2026
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Wako Pekanbaru Pastikan Tidak Ada lagi Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved