• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Dibaca : 39 Kali
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
Dibaca : 34 Kali
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
Dibaca : 34 Kali
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
Dibaca : 33 Kali
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Telan Dana 33 M, Pemprov Riau Kembali Bangunan Jembatan Perawang

Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 13:30:00 WIB
Cetak
Telan Dana 33 M, Pemprov Riau Kembali Bangunan Jembatan Perawang
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang petani sayur Surya Sanjaya (28) usai membakar lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pelaku mengaku membersihkan lahan dengan cara dibakar untuk ditanami sayuran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (25/7) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Inti Sari, Rumbai Bukit, Pekanbaru.

"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Rumbai langsung melakukan pemadaman bersama Satgas Karhutla, serta mencatat saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Jeki Senin (29/7).

Jeki menyebutkan, setelah memadamlan api, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk parang, korek api, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

"Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti  kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS," jelas Jeki.

Setelah diperiksa, akhirnya Surya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) Huruf a UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup. Saat ini Surya ditahan di Mapolresta Pekanbaru.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana menambahkan pelaku sebelumnya sudah lama mengelola kebun di lahan milik PT PHR. Namun, ia diduga berencana memperluas lahan tersebut dengan cara yang tidak dibenarkan.

"Pelaku telah lama mengelola lahan milik PT PHR, dan mungkin ingin memperluas area tanamannya dengan cara membakar," kata Bery.

Satgas Karhutla berhasil memadamkan api sebelum meluas, mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan objek vital nasional.

"Kawasan PHR adalah objek vital nasional, sehingga petugas langsung melakukan penanganan cepat di lokasi," tegas Bery. (aya/MCR)


[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

Daerah

Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .

Daerah

Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.

Daerah

PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris melalui RUPS-LB

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Rapat Umum Pemegang Saham Luar .

Daerah

Pemko Pekanbaru Kembali Akan Aktifkan Pelabuhan Bom Baru Rumbai

Kamis, 04 September 2025 - 20:40:39 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pek.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved