• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
Dibaca : 36 Kali
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
Dibaca : 21 Kali
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 26 Kali
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
Dibaca : 36 Kali
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
Dibaca : 40 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Telan Dana 33 M, Pemprov Riau Kembali Bangunan Jembatan Perawang

Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 13:30:00 WIB
Cetak
Telan Dana 33 M, Pemprov Riau Kembali Bangunan Jembatan Perawang
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang petani sayur Surya Sanjaya (28) usai membakar lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pelaku mengaku membersihkan lahan dengan cara dibakar untuk ditanami sayuran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (25/7) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Inti Sari, Rumbai Bukit, Pekanbaru.

"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Rumbai langsung melakukan pemadaman bersama Satgas Karhutla, serta mencatat saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Jeki Senin (29/7).

Jeki menyebutkan, setelah memadamlan api, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk parang, korek api, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

"Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti  kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS," jelas Jeki.

Setelah diperiksa, akhirnya Surya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) Huruf a UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup. Saat ini Surya ditahan di Mapolresta Pekanbaru.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana menambahkan pelaku sebelumnya sudah lama mengelola kebun di lahan milik PT PHR. Namun, ia diduga berencana memperluas lahan tersebut dengan cara yang tidak dibenarkan.

"Pelaku telah lama mengelola lahan milik PT PHR, dan mungkin ingin memperluas area tanamannya dengan cara membakar," kata Bery.

Satgas Karhutla berhasil memadamkan api sebelum meluas, mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan objek vital nasional.

"Kawasan PHR adalah objek vital nasional, sehingga petugas langsung melakukan penanganan cepat di lokasi," tegas Bery. (aya/MCR)


[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

Daerah

Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pelaksana Tugas (Plt) Gub.

Daerah

Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:50:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dalam upaya meningkatkan p.

Daerah

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:39:08 WIB

SIAK,DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) S.

Daerah

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kementerian Kelautan dan .

Daerah

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Ditengah tekanan fiskal, Pemka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
24 Juni 2026
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
24 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
24 Juni 2026
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Wako Pekanbaru Pastikan Tidak Ada lagi Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved