• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Dibaca : 25 Kali
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Dibaca : 24 Kali
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
Dibaca : 32 Kali
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
Dibaca : 27 Kali
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Dibaca : 21 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

4 Pasangan Calon Bupati Kampar Penuhi Syarat Administrasi

Redaksi

Ahad, 15 September 2024 16:30:00 WIB
Cetak
4 Pasangan Calon Bupati Kampar Penuhi Syarat Administrasi
KPU Kampar

KAMPAR, DENTINGNEWS-----KPU Kabupaten Kampar menyampaikan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 kepada LO/narahubung Pasangan calon, di Aula KPU Kabupaten Kampar, Sabtu (14/9/2024).

Keempat persyaratan administrasi pasangan calon yang maju di Pilkada Kampar tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Antara lain pasangan calon Yusri- Rinto Pramono, Ahmad Yuzar-Misharti, Yuyun Hidayat- Edwin Pratama Putra dan Repol- Rahmad Jevary Juniardo.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra saat acara tersebut mengatakan bahwa penelitian dan pemeriksaan terhadap perbaikan persyaratan administrasi Paslon  telah dilakukan sejak tanggal 6 s.d. 13 September 2024. “Dari hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut, KPU Kabupaten Kampar menyatakan persyaratan administrasi calon benar, maka Pasangan Calon dimaksud dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Andi Putra.

Hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut kemudian akan diumumkan di laman website dan media sosiali KPU Kabupaten Kampar agar diketahui masyarakat luas. Poin-poin yang diumumkan kepada masyarakat mengenai Pasangan Calon, nama calon yang berstatus sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya (jika ada) dan hasil penelitian persyaratan administrasi calon.

“kita membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap pasangan calon. Baik secara online maupun datang langsung ke KPU Kabupaten Kampar. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Kampar pada tanggal 15 - 18 September 2024,” jelas Andi Putra.

Mekanisme atau tata cara penyampaiannya tanggapan oleh masyarakat dituangkan dalam Pengumuman Nomor 334/Pl.02.2-Pu/1401/2024 Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 melalui:
1.    Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
a.    memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” 
b.    memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
c.    memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan 
d.    mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat 
e.    mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa: dukungan atas calon dan/atau pasangan calon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon
f.      menuliskan uraian. 
g.   mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. 
h.   menekan “SUBMIT” 
2.    secara langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Kampar dengan alamat Jl. Tuanku Tambusai No.69 Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.(rls) 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak

Senin, 15 Desember 2025 - 20:56:29 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Banjir kembali melanda Ke.

Daerah

BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV

Senin, 15 Desember 2025 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tanda tanya pemerhati Kons.

Daerah

Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II

Senin, 15 Desember 2025 - 20:52:35 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.

Daerah

Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai

Senin, 15 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota

Senin, 15 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Seluruh Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lur.

Daerah

Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
15 Desember 2025
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
15 Desember 2025
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved