• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

4 Pasangan Calon Bupati Kampar Penuhi Syarat Administrasi

Redaksi

Ahad, 15 September 2024 16:30:00 WIB
Cetak
4 Pasangan Calon Bupati Kampar Penuhi Syarat Administrasi
KPU Kampar

KAMPAR, DENTINGNEWS-----KPU Kabupaten Kampar menyampaikan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 kepada LO/narahubung Pasangan calon, di Aula KPU Kabupaten Kampar, Sabtu (14/9/2024).

Keempat persyaratan administrasi pasangan calon yang maju di Pilkada Kampar tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Antara lain pasangan calon Yusri- Rinto Pramono, Ahmad Yuzar-Misharti, Yuyun Hidayat- Edwin Pratama Putra dan Repol- Rahmad Jevary Juniardo.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra saat acara tersebut mengatakan bahwa penelitian dan pemeriksaan terhadap perbaikan persyaratan administrasi Paslon  telah dilakukan sejak tanggal 6 s.d. 13 September 2024. “Dari hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut, KPU Kabupaten Kampar menyatakan persyaratan administrasi calon benar, maka Pasangan Calon dimaksud dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Andi Putra.

Hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut kemudian akan diumumkan di laman website dan media sosiali KPU Kabupaten Kampar agar diketahui masyarakat luas. Poin-poin yang diumumkan kepada masyarakat mengenai Pasangan Calon, nama calon yang berstatus sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya (jika ada) dan hasil penelitian persyaratan administrasi calon.

“kita membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap pasangan calon. Baik secara online maupun datang langsung ke KPU Kabupaten Kampar. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Kampar pada tanggal 15 - 18 September 2024,” jelas Andi Putra.

Mekanisme atau tata cara penyampaiannya tanggapan oleh masyarakat dituangkan dalam Pengumuman Nomor 334/Pl.02.2-Pu/1401/2024 Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 melalui:
1.    Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
a.    memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” 
b.    memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
c.    memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan 
d.    mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat 
e.    mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa: dukungan atas calon dan/atau pasangan calon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon
f.      menuliskan uraian. 
g.   mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. 
h.   menekan “SUBMIT” 
2.    secara langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Kampar dengan alamat Jl. Tuanku Tambusai No.69 Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.(rls) 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved