• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 3 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 21 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 28 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 31 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 29 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

4 Pasangan Calon Bupati Kampar Penuhi Syarat Administrasi

Redaksi

Ahad, 15 September 2024 16:30:00 WIB
Cetak
4 Pasangan Calon Bupati Kampar Penuhi Syarat Administrasi
KPU Kampar

KAMPAR, DENTINGNEWS-----KPU Kabupaten Kampar menyampaikan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 kepada LO/narahubung Pasangan calon, di Aula KPU Kabupaten Kampar, Sabtu (14/9/2024).

Keempat persyaratan administrasi pasangan calon yang maju di Pilkada Kampar tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Antara lain pasangan calon Yusri- Rinto Pramono, Ahmad Yuzar-Misharti, Yuyun Hidayat- Edwin Pratama Putra dan Repol- Rahmad Jevary Juniardo.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra saat acara tersebut mengatakan bahwa penelitian dan pemeriksaan terhadap perbaikan persyaratan administrasi Paslon  telah dilakukan sejak tanggal 6 s.d. 13 September 2024. “Dari hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut, KPU Kabupaten Kampar menyatakan persyaratan administrasi calon benar, maka Pasangan Calon dimaksud dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Andi Putra.

Hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut kemudian akan diumumkan di laman website dan media sosiali KPU Kabupaten Kampar agar diketahui masyarakat luas. Poin-poin yang diumumkan kepada masyarakat mengenai Pasangan Calon, nama calon yang berstatus sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya (jika ada) dan hasil penelitian persyaratan administrasi calon.

“kita membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap pasangan calon. Baik secara online maupun datang langsung ke KPU Kabupaten Kampar. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Kampar pada tanggal 15 - 18 September 2024,” jelas Andi Putra.

Mekanisme atau tata cara penyampaiannya tanggapan oleh masyarakat dituangkan dalam Pengumuman Nomor 334/Pl.02.2-Pu/1401/2024 Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 melalui:
1.    Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
a.    memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” 
b.    memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
c.    memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan 
d.    mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat 
e.    mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa: dukungan atas calon dan/atau pasangan calon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon
f.      menuliskan uraian. 
g.   mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. 
h.   menekan “SUBMIT” 
2.    secara langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Kampar dengan alamat Jl. Tuanku Tambusai No.69 Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.(rls) 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved