• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak–Buton
Dibaca : 25 Kali
4 Kecamatan di Pekanbaru Punya MPP Mini
Dibaca : 50 Kali
Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Bantuan Beasiswa Pendidikan
Dibaca : 42 Kali
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Segera Tatap Muka
Dibaca : 42 Kali
Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Qurani
Dibaca : 39 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Risnandar Mahiwa Pastikan tak Ada Tumpang Tindih Anggaran Kemendagri ke Parpol

Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:00:00 WIB
Cetak
Risnandar Mahiwa Pastikan tak Ada Tumpang Tindih Anggaran Kemendagri ke Parpol
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Carnavian

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, memastikan tak ada tumpang tindih penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) tahun 2021 yang disalurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Hal itu ia sampaikan menyikapi surat dari Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN Petir) tertanggal 7 Oktober 2024 perihal klarifikasi dugaan penyimpangan bantuan keuangan di partai politik pada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri di Provinsi Sulteng yang diduga tumpang tindih tahun anggaran 2021.

Penjelasan ini sekaligus untuk mengklarifikasi pemberitaan salah satu media online dengan judul "Dugaan Tumpang Tindih Anggaran Kemendagri ke Parpol, PETIR Minta APH Periksa Risnandar Mahiwa" yang diterbitkan tanggal 12 Oktober 2024.

Dikatakan Risnandar, dikarenakan surat ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Pekanbaru, maka dijawab secara resmi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru dengan nomor B.200.1.4/ Kesbangpol/ 673/2024. 

Ia berterima kasih atas surat permintaan klarifikasi yang disampaikan DPN Petir karena hal itu merupakan wujud nyata pengawasan yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) terhadap pemerintah guna tercapainya pemerintahan yang baik dan efektif. 

"Selain itu juga pemerintah mengapresiasi atas surat yang dikirimkan dimana permintaan klarifikasi ini sebagai wujud DPN Pemuda Tri Karya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya, Sabtu (12/10/2024).

Risnandar menjelaskan jika sumber keuangan partai politik berasal dari iuran anggota, bantuan yang sah menurut hukum, serta bantuan keuangan dari APBN dan APBD. 

Bantuan keuangan ini diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi dan DPRD kanbupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. 

"Hal ini sesuai dengan penjelasan pada Pasal 34 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik," ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut, maka bantuan keuangan kepada parpol diberikan kepada parpol baik di tingkat pusat yang dianggarkan melalui APBN, tingkat provinsi dari APBD provinsi, dan tingkat kabupaten/kota dianggarkan melalui APBD kabupaten/kota.

Dengan demikian, tegas Risnandar, dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih anggaran pada bantuan keuangan kepada parpol yang disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 sebagaimana permohonan klarifikasi yang diajukan DPN Petir.

"Untuk informasi secara detail terkait bantuan keuangan kepada parpol, silahkan kembali dicermati secara seksama UU Nomor 2 Tahun 2008 Jo. UU Nomor 11 Tahun 2011, PP Nomor 1 Tahun 2018, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 78 Tahun 2020," paparnya.

Sementara itu terkait pemberitaan yang dimuat salah satu media online, Risnandar berpesan agar media lebih cermat dan bijak dalam memberitakan kebijakan-kebijakan dan betul-betul mengacu pada peraturan yang berlaku. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak–Buton

Rabu, 23 September 2026 - 11:53:44 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- PT Bumi Siak Pusako (BSP) memperkuat komitmenn.

Daerah

4 Kecamatan di Pekanbaru Punya MPP Mini

Selasa, 22 September 2026 - 22:49:21 WIB

PEKANBARU , DENTINGNEWS---- Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, .

Daerah

Dalam Hujan Bupati Afni buka Kompetisi Gema Pros Tingkat SMP se-kabupaten Siak

Selasa, 22 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pembukaan kompetisi Gema Pros Tingkat SMP/MTS .

Daerah

Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Qurani

Selasa, 22 September 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni secara resmi membuka Musabaqa.

Daerah

BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F

Selasa, 22 September 2026 - 13:42:35 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- PT Bumi Siak Pusako (BSP) memperkuat komitmenn.

Daerah

Dibantu BWSS III, Pemkab Siak Cuci Sungai Setelah Puluhan Tahun

Selasa, 22 September 2026 - 08:48:54 WIB

SIAK, DENTINGNEWS------ Di tengah efesiensi anggaran yang melanda ham.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak–Buton
23 September 2026
4 Kecamatan di Pekanbaru Punya MPP Mini
22 September 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Bantuan Beasiswa Pendidikan
22 September 2026
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Segera Tatap Muka
22 September 2026
Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Qurani
22 September 2026
Dalam Hujan Bupati Afni buka Kompetisi Gema Pros Tingkat SMP se-kabupaten Siak
22 September 2026
BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F
22 September 2026
Dibantu BWSS III, Pemkab Siak Cuci Sungai Setelah Puluhan Tahun
22 September 2026
Satgas Udara Sisir Area Berkas Karhutla di Kampar
21 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 7,39 Persen, BPS Sebut Tiga Sektor Utama Jadi Pendorong
21 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
  • 2 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
  • 3 Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
  • 4 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 5 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 6 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 7 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved